SPI UNIB Gelar Workshop Pengelolaan Anggaran 2024

SATUAN Pengawas Internal Universitas Bengkulu (SPI UNIB) menggelar Workshop Pengelolaan Anggaran 2024  dan sosialisasi Penerapan Manajemen Resiko, di Gedung Layanan Terpadu (GLT) UNIB, Senin (13/2023).

Suasana workshop pengelolaan keuangan di gedung layanan terpadu UNIB.(foto:hms1)

Acara ini diikuti seluruh dekan dan para wakil dekan dari delapan fakultas selingkung UNIB, kepala biro, ketua lembaga, kepala UPT, bendahara di unit-unit kerja, serta para verifikator anggaran.

Acara dibuka oleh Wakil Rektor II UNIB Bidang Sumber Daya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D yang pada kesempatan ini sekaligus menyampaikan tentang kebijakan penyusunan anggaran tahun 2024. Sementara mataeri tentang Penerapan Manajemen Resiko disampaikan Dr. Siti Maghfiroh, S.E, M.Si dari Universitas Jenderal Soedirman.

Dalam arahan Rektor yang disampaikan oleh Wakil Rektor II, Yefriza, dijelaskan bahwa workshop ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pengelolaan keuangan UNIB. Sebagaimana diketahui, anggaran menjadi acuan kerja sebuah perguruan tinggi utuk mencapai tujuan yaitu memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas.

Wakil Rektor II UNIB ketika membuka acara dan menyampaikan arahan rektor.(foto:hms1)

“Universitas Bengulu diharapkan mampu mengutamakan kualitas pelayanan pendidikan melalui peningkatan pengelolaan keuangan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Manajemen anggaran sendiri berkaitan erat dengan perencanaan strategi yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan Universitas Bengkulu. Karena itu, kegiatan workshop ini sangat penting bagi kita semua,” ujar Yefriza.

Dijelaskan, dalam penyusunan anggaran UNIB 2024 ada dua dasar kebijakan yang harus dijadikan pedoman dan hal ini harus menjadi perhatian bagi seluruh unit kerja. Dua kebijakan tersebut adalah kebijakan kementerian dan kebijakan UNIB.

Kebijakan kementerian, ada empat hal yang harus diperhatian : Pertama, penyusunan anggaran TA 2024 harus mempedomani Surat Edaran Sekretris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Konsolidasi Serta Reviu Rencana dan Anggaran Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan bahwa pembangunan/pengembangan sistem aplikasi atau sistem teknologi informasi dan komunikasi, serta pembangunan/pengembangan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi harus mendapatkan rekomendasi (clearance) dari Pusat Data dan Teknologi Inforasi melalui aplikasi Sistem Elektronik Pengajuan Infrastruktur dan Aplikasi (SEPIA) berdasarkan kriteria dan prinsip SPBE Kementerian.

Wakil Rektor II UNIB ketika menjelaskan dasar kebijakan pengelolaan anggaran 2024.(foto:hms1)

Kedua, berdasarkan pembahasan anggaran TA 2023 pada bulan Oktober 2022, satuan kerja harus melakukan rasionalisasi terhadap anggaran perjalanan dinas. Ketiga, penyusunan anggaran TA 2024 wajib memperhatikan penguatan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 25% atau Produk Dalam Negeri (PDN). Keempat, penyusunan anggaran Ta 2024 wajib mengalokasikan pendapatan PNBP/BLU/Dana masyarakat untuk pelaksanaan reformasi birokrasi.

Kemudian, kebijakan UNIB menentukan lima hal dalam penyusunan anggaran, yaitu : Pertama, kegiatan berdasarkan Rencana Strategis Bisnis (RSB) UNIB Tahun 2020-2024 dan IKU Kementerian yang menjadi Target Kinerja UNIB. Kedua, RBA Unit Kerja Tahun 2024 diprioritaskan berdasarkan target kinerja yang akan dicapai, mengacu pada indikator 2023. Dan ketiga, penelitian minimal 15 % sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbudristek.

Selanjutnya, keempat, kegiatan kemahasiswaan minimal 5% (sebagai penyelenggara kompetisi minimal tingkat nasional setiap fakultas). Serta kelima, kegiatan internasionalisasi dengan memberikan dukungan untuk peningkatan Bahasa Inggris bagi dosen, karyawan dan mahasiswa, melalui kursus dan test TOEFL/IELTS di UPT Bahasa UNIB.

Usai penyampaian materi penerapan Manajemen Resiko, peserta melakukan Foto Bersama.(foto:hms1)

“Kebijakan-kebijakan ini harus kita pedomani dan menjadi perhatian bagi kita semua dalam penyusunan dan pengelolaan anggaran 2024,” tukas Yefriza. [Penulis : Purna Herawan. Editor : Nursihati/Humas].