Home » Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Layanan Pengadaan Secara Elektronik

LPSE atau Layanan Pengadaan Secara Elektronik adalah penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa pemerintah. LPSE sendiri mengoperasikan sistem e-procurement bernama SPSE (Sistem Pengadaan Secara Elektronik) yang dikembangkan oleh LKPP. LPSE sering dirancukan dengan sistem e-procurement (pengadaan secara elektronik).

Implementasi e-procurement di Indonesia ditugaskan kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP,http://www.lkpp.go.id/]. LKPP mengembangkan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) berbasis free license untuk diterapkan seluruh instansi pemerintah di Indonesia. Mulai diterapkan pada tahun 2008 oleh 11 instansi dan tahun 2013 ini sudah 573 K/L/D/I (kementerian/lembaga/daerah/instansi) yang memiliki LPSE.

Universitas Bengkulu telah memiliki LPSE sendiri, Website LPSE Universitas Bengkulu dapat di buka pada Link ini. Alamat LPSE UniB.

LPSE UNIVERSITAS BENGKULU
Jl. WR. Supratman Kandang Limun, Bengkulu 38371
Telepon : 0736 – 21170 ext. 134, 160
Faksimili : 0736 – 22105
E-mail  : helpdesklpseunib@yahoo.co.id

Website: LPSE UniB