Home » Tugas, Fungsi, dan Tujuan

Tugas, Fungsi, dan Tujuan

TUGAS POKOK

Menyelenggarakan pendidikan akademik dan vokasi dalam sejumlah ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni serta jika memenuhi persyaratan dapat menyelenggarakan pendidikan profesi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan

FUNGSI

  1. Melaksanakan pengembangan pendidikan tinggi.
  2. Melaksanakan penelitian guna pengembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan olah raga,
  3. Melaksanakan Pengabdian pada Masyarakat.
  4. Melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungan.
  5. Melaksanakan pelayanan administrasi.

TUJUAN

Sesuai dengan misinya, Universitas Bengkulu mempunyai tujuan sebagai berikut :

  1. Menyediakan dan mengembangkan lingkungan pembelajaran berkualitas;
  2. Menghasilkan lulusan berkualitas, profesional, berkarakter kebangsaan dan bervisi global, untuk memenuhi kebutuhan lokal, nasional dan internasional;
  3. Memdedikasikan seluruh usaha untuk pengembangan, penalaran dan pengaplikasian ilmu pengetahuan dan teknologi, serta untuk menjadikan UNIB sebagai pusat pendidikan unggul;
  4. Mengembangkan ilmu dan teknologi ramah lingkungan melalui riset berkualitas, dan selalu berusaha meningkatkan kualitas kerjasama yang saling menguntungkan dengan pemerintaha, lembaga swasta, dan industri, di tingkat daerah, pusat, dan negara lain;
  5. Melaksanakan komitmen dan meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat untuk dapat selalu memenuhi kebutuhan masyarakat yang dinamis;
  6. Mewujudkan komitmen peningkatan kualitas pelayanan, keunggulan pendidikan, kemandirian penganggaran, transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme melalui peningkatan kualitas secara terus menerus, inovasi, dedikasi, peduli, saling menghargai, dan semangat kerja sama tim; dan
  7. Menumbuhkembangkan program kewirausahaan unggulan.