UNIVERSITAS BENGKULU

Website: https://science.unib.ac.id/
E-Mailfmipa@unib.ac.id


Sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan (RIP), Universitas Bengkulu, sejak awal berdirinya, telah merencanakan pendirian Fakultas MIPA (FMIPA). Namun demikian, kebijakan yang diambil untuk mewujudkan hal itu adalah secara bertahap sesuai dengan kondisi yang ada.

Tahapan yang telah ditempuh adalah :

  • Tahap Persiapan, dilaksanakan dengan cara rekrutmen dosen MIPA. Mereka dititipkan pada fakultas yang ada, yaitu di Fakultas Pertanian dan FKIP. Pada tahap ini para Dosen didorong untuk melakukan pengembangan pribadi dengan studi lanjut S2 dan S3, sehingga menghasilkan kualifikasi dan kinerja dosen MIPA yang baik di dalam pelaksanaan Tri Dharma bidang MIPA. Selain itu, tahap ini ditandai pula dengan pem-bangunan sarana belajar mengajar MIPA terutama pembangunan gedung T (yang kemudian diperuntukkan untuk dekanat FMIPA), Gedung V (Laboratorium) dan Gedung Basic Science seluas 4500 m2 untuk Laboratorium Fisika, Kimia dan Biologi.
  • Tahap Pembinaan Institusi, dilaksanakan dengan pembentukan UPT MIPA berdasarkan SK Rektor UNIB nomor: 1152/PT43.H/Q/1993 tanggal 13 Mei 1993. UPT MIPA merupakan unsur penunjang akademik bidang MIPA dan meliputi bidang Ilmu Biologi, Fisika, Kimia dan Matematika. Unit ini bertugas melayani pelaksanaan Tri Dharma, terutama proses belajar mengajar MIPA yang mahasiswanya berasal dari FKIP dan Fakultas Pertanian
  • Tahap Pendirian FMIPA dan diikuti dengan pembukaan Program Studi Biologi, Fisika, Kimia dan Matematika. Pembukaan FMIPA yang lebih sistematis telah menjadi bagian integral dari Rencana Strategis 1996 – 2005. Di dalam naskah RENSTRA tersebut dinyatakan bahwa pembukaan FMIPA akan dilaksanakan sebelum tahun 2000. Alhamdulillah rencana itu telah terwujud sejak 12 Agustus 1999 dengan turunnya Keputusan Mendikbud nomor: 195/O/1999 tentang Pendirian FMIPA pada Universitas Bengkulu.

Visi

Menjadi fakultas berkelas Asia Tenggara dalam kajian sumber daya alam tropik dan pesisir pada tahun 2025

Misi

  1. Mengembangkan pendidikan bidang sains dan teknologi pada level Asia Tenggara.
  2. Menghasilkan penelitian bidang sains dan teknologi berstatus hak atas kekayaan intelektual atau publikasi bereputasi nasional/ internasional.
  3. Membangun inovasi dan kreativitas berbasis sains dan teknologi yang berguna bagi masyarakat.
  4. Menerapkan sistem tata kelola FMIPA yang dapat dipertanggungjawabkan.
  5. Meningkatkan kerjasama bidang pendidikan dan penelitian dengan berbagai institusi tingkat nasional dan internasional.