Sosialisasi dan Workshop Penyusunan Kebijakan PPKS di UNIB

KAMPUS Universitas Bengkulu (UNIB) memiliki komitmen tinggi dalam mengimplementasikan Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Selain telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PPKS pada 2022 lalu, UNIB terus melakukan sosialisasi dan edukasi serta tengah menyusun draf kebijakan terkait PPKS.

Ketua Satgas PPKS UNIB ketika menjelaskan maksud dan tujuan dilaksanakannya workshop.(hms1).

Untuk memaksimalkan penyusunan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) yang akan dituangkan dalam bentuk peraturan rektor dan pedoman-pedoman teknis lainnya, Satgas PPKS UNIB menyelenggarakan sosialisasi dan workshop di Gedung Layanan Terpadu (GLT) UNIB, Selasa (28/11/2023).

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak dari internal kampus yang terdiri dari dosen, mahasiswa serta para pengelola program studi, maupun dari eksternal UNIB yang terdiri dari instansi pemerintah, penggiat sosial hingga insan pers. Para peserta diharapkan dapat memberikan masukan, ide dan saran sehingga peraturan rektor dan pedoman teknis tentang PPKS di UNIB dapat dihasilkan dalam waktu dekat dan mengakomodir semua kebutuhan sesuai dengan karakter kehidupan kampus.

“Pertama, dengan kegiatan ini diharapkan kita memiliki persepsi yang sama tentang pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus. Kedua, diharapkan melalui kegiatan ini dapat memberikan masukan, ide, saran dan gagasan terhadap upaya penyusunan kebijakan, penyusunan draf peraturan rektor dan pedoman teknis PPKS di UNIB. Dengan komitmen dan upaya-upaya yang kita lakukan ini, diharapkan kasus kekerasan seksual di UNIB dapat diminimalisir dan dihapuskan,” ujar Ketua Satgas PPKS UNIB, Susi Ramadhani, S.H, M.H.

Kepala Biro PPK mewakili Rektor UNIB ketika membuka acara sosialisasi dan workshop.(hms1)

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc yang diwakili Kepala Biro Perencanaan, Pengajaran dan Kemahasiswaan (PPK), Ir. Titin Rahmawati, M.Si. Dalam sambutannya, Pimpinan UNIB memberikan apresiasi kepada Satgas PPKS UNIB yang telah melaksanakan kegiatan sosialsiasi dan workshop ini dan berharap upaya-upaya PPKS di UNIB sebagai implementasi Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 dapat dilaksanakan secara optimal.

“Pimpinan UNIB juga mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan pihak-pihak yang berpartisipasi dalam kegiatan ini. Semoga kegiatan ini memberikan kemanfaatan bagi kita semua dan bagi institusi diharapkan kegiatan ini dapat menjadi salah satu pendukung mewujudkan UNIB sebagai universitas yang unggul,” tutur Ir. Titin Rahmawati.

Narasumber dari Biro Hukum Kemendikbudristek ketika memaparkan materi. (hms1)

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan ini yaitu Rika Irdayanti, S.H, M.H yang merupakan Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Dalam paparannya, selain menjelaskan sejumlah kewenangan Perguruan Tinggi (PT) dalam PPKS, narasumber juga menguraikan aspek-aspek yang harus diakomodir dalam peraturan rektor dan kebijakan teknis tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.

Peserta sosialisasi dan workshop dari berbagai kalangan tampak antusias mengikuti acara.(hms1)

“Pertama, kami sangat mengapresiasi bahwa UNIB telah memiliki Satgas PPKS yang telah melaksanakan tugas dan fungsinya sejak tahun 2022. Selanjutnya, untuk memaksimalkan pelaksanaan PPKS di kampus maka dibutuhkan kebijakan dan pedoman teknis yang diatur lebih lanjut dengan peraturan rektor. Kebijakan dan pedoman teknis dimaksud sebaiknya disesuaikan dengan kultur dan karakter kampus masing-masing. Karena itu, saran dan pendapat dari berbagai kalangan dan lintas disiplin ilmu sangat dibutuhkan,” ujar Rika Irdayanti, seraya memberikan apresiasi terhadap kegiatan sosialisasi dan workshop yang dilaksanakan Satgas PPKS UNIB.

Untuk mengetahui secara lengkap bagaimana jalannya kegiatan dan informasi apa saja yang dihasilkan dari acara sosialisasi dan workshop ini, masyarakat internal maupun eksternal UNIB dapat menyaksikannya melalui video live streaming yang ditayangkan pada channel YouTube Universitas Bengulu.[Penulis : Purna Herawan/Humas].

Narasumber menyampaikan materi yang diselingi dengan tayangan video ilustrasi bentuk-bentuk kekerasan seksual dan upaya PPKS yang harus dilakukan.(hms1)