Prof. Saldi Isra Paparkan 4 Konsesus Nasional pada Mahasiswa Unib

PAKAR Hukum Tata Negara ternama dari Universitas Andalas, Prof. Dr. Saldi Isra, MH, Kamis (12/3/2015), berbagi pemahaman dan memberikan pengkayaan ilmu pengetahuan kepada ratusan mahasiswa Universitas Bengkulu tentang 4 Konsesus Nasional. Keempat Konsesus Nasional itu yaitu Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

Pemaparan tentang 4 Konsesus Nasional itu dilakukan Prof. Saldi Isra dalam rangka mengisi materi seminar dan dengar pendapat yang diselenggarakan Anggota DPD RI perwakilan Bengkulu H. Mohammad Saleh bekerjasama dengan Fakultas Hukum Unib.

Kegiatan itu dihelat di ruang rapat utama gedung rektorat Unib dihadiri Wakil Rektor Unib Bidang Kemahasiswaan Dr. Mochamad Ridwan, para unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, dan ratusan mahasiswa fakultas hukum Unib serta perwakilan mahasiswa dari PTN dan PTS se Bengkulu.

Acara itu cukup istimewa karena dihadiri dan dibuka langsung oleh Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamsyah. Dalam sambutannya, gubernur memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini mengingat 4 Konsesus Nasional yang dulu disebut 4 pilar merupakan “urat nadi” kehidupan berbangsa dan bernegara yang harus terus-menerus disosialisasikan, dipahami serta diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.

“4 Konsesus Nasional itu mengandung nilai-nilai luhur sebagai dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini penting disosialisasikan terus-menerus kepada masyarakat khususnya para generasi muda sehingga dapat dipahami dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Senada diungkapkan Wakil Rektor Unib Bidang Kemahasiswaan, Dr. M. Ridwan. Katanya, pembahasan dan penyebarluasan pemahaman tentang 4 Konsesus Nasional harus terus digalakkan, sehingga jati diri Bangsa Indonesia tidak luntur di tengah hiruk pikuk politik dan persoalan hukum yang terus berkecamuk saat ini.

“Kegiatan ini sangat penting dan kami sangat berterimakasih kepada Anggota DPD RI Muhammad Saleh dan pihak-pihak yang telah berpartisipasi atas suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPD RI Muhammad Saleh, dalam sambutannya mengatakan kegiatan sosialisasi 4 Konsesus Nasional ini merupakan salah satu tugasnya dalam rangka melaksanakan fungsi ke-DPD-an. Namun untuk mengembangkan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam 4 Konsesus Nasional itu merupakan tugas bersama seluruh komponen Bangsa dan segenap warga negara Indonesia.

“Diharapkan melalui kegiatan seminar dan dengar pendapat ini, kita semua bisa menambah pemahaman dan pengkayaan ilmu pengetahuan, sehingga nilai-nilai luhur di dalam 4 Konsesus Nasional dapat kita jaga bersama dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Seminar dan dengar pendapat yang berdurasi kurang lebih 2 jam itu dimoderatori dosen Fakultas Hukum Unib Dr. Amancik. Pada kesemapatan itu, Prof. Saldi Isra memaparkan sejumlah hal tentang sejarah pembentukan UUD 1945 berikut perkembangannya dari masa ke masa, serta proses dan isi amandemen (perubahan) yang sudah dilakukan 4 kali.

Kemudian Prof. Saldi juga memaparkan tentang Pancasila sebagai dasar negara sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, tentang Bhinneka Tunggal Ika yang menjadi kekuatan dan kekayaan bangsa, tentang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta tentang perkembangan dan kondisi kekinian yang dialami Bangsa Indonesia dalam kaitan implementasi 4 Konsesus Nasional itu.

“4 Konsesus Nasional itu mengandung nilai-nilai luhur sebagai pedoman dalam melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara bagi segenap lapisan. Ini penting untuk kita pahami bersama dan diimpplementasikan dalam kehidupan sehari-hari,” tegasnya. [humas 1]