Presiden DSI Lantik 38 Mediator dan Arbiter di Fakultas Hukum UNIB

PRESIDEN Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Prof. Sabela Gayo, S.H, M.H, Ph.D, melantik 38 Mediator dan Arbiter di ruang internasional 1 Dekanat Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Rabu (24/1/2023). Pelantikan dan pengucapan sumpah Mediator dan Arbiter ini digelar dalam Sidang Terbuka yang dihadiri pimpinan unversitas, pimpinan FH UNIB, pimpinan daerah, serta undangan dari instansi penegak hukum.

Pelantikan dan Pengucapan Sumpah Profesi Mediator dan Arbiter.(foto:hms1)

Dari pimpinan universitas, hadir Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc diwakili oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum. kemudian dari Pemerintah Daerah hadir Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Biro Hukum, Hendri Donan, S.H, M.H, serta dari pimpinan FH UNIB tampak hadir Dekan FH Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum beserta para Wakil Dekan. Dan dari instansi penegak hukum, tampak dari Polda Bengkulu, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kejaksaan, serta perwakilan dari sejumlah Polres se Provinsi Bengkulu.

Selain mengucapkan sumpah profesi, para Mediator dan Arbiter juga melakukan penandatanganan Fakta Integritas sesuai dengan ketentuan di organisasi Dewan Sengketa Indonesia (DSI). Ke 38 orang yang dilantik ini terdiri dari 32 Mediator dan 6 Arbiter. Salah satu Arbiter yang dilantik adalah Dr. Edra Satmaidi, S.H, M.Hum yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya Fakultas Hukum UNIB dan juga sebagai Ketua DSI Wilayah Provinsi Bengkulu.

Foto bersama Presiden DSI, Pemerintah Daerah, Pimpinan UNIB dan FH UNIB serta undangan.(foto:hms1)

Bahkan, tak hanya mengucapkan sumpah dan menandatangani fakta integritas sebagai Mediator dan Arbiter, ke 38 orang ini juga melakukan deklarasi bersama untuk Pemilu Damai 2024, baik Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Pemilihan Legislatif (DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota), serta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Pemilihan Bupati/Walikota.

Ke 38 Mediator dan Arbiter yang dilantik merupakan peserta yang dinyatakan kompeten dalam Pelatihan Mediator yang diselenggarakan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) bekerjasama dengan Institut Pengadaan Publik Indonesia (IPPI). Lembaga ini merupakan lembaga pelatihan yang diakui dan tersertifikasi oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Dimana pelatihan itu sendiri merupakan pelatihan batch 73 yang telah dilaksanakan tanggal 25 – 29 Agustus 2023, setara dengan 40 jam pelajaran.

Prosesi pelantikan dan pengucapan sumpah Mediator dan Arbiter yang dihadiri rohaniawan ini berlangsung khidmad. Dengan pelantikan ini, DSI berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelesaian sengketa di Indonesia, termasuk di dalamnya sengketa bisnis, sengketa keluarga, sengketa pertanahan dan kasus-kasus keperdataan lainnya baik yang sudah naik ke tingkat pengadilan maupun penyelesaian di luar pengadilan.

“Ini untuk kedua kalinya Saya melantik para Mediator di Fakultas Hukum UNIB, sehingga jumlah Mediator bersertifikat dan terakreditasi Mahkamah Agung di Provinsi Bengkulu saat ini sudah mencapai 210 orang. Untuk tahap awal jumlah ini cukup signifikan, kedati ke depan harus lebih ditingkatkan,” ujar Presiden DSI, Sabela Gayo, seraya mengucapkan selamat kepada para penyandang gelar CPM (Certificate Professional Mediator) yang dilantik.

Presiden DSI Prof. Sabela Gayo ketika menyampaikan sambutan dan arahan.(foto:hms1)

Dijelaskan Prof. Sabela Gayo, secara nasional DSI bekerjasama dengan IPPI sejak awal Januari 2022 hingga Januari 2024, telah menyelenggarakan 90 kali/angkatan pelatihan mediasi, dengan menghasilkan 3500 Mediator di seluruh Indonesia dan 75% telah terdaftar sebagai Mediator Non Hakim pada Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama dari Sabang hingga Merauke.

“Ketika berkeliling di lebih kurang 25 provinsi dalam rangka pelantikan Mediator, sudah banyak kami mendengar pengakuan dan apresiasi dari lembaga pengadilan bahwa Mediator alumni DSI banyak yang berprestasi, mampu menyelesaikan sengketa yang dimediasinya. Hal ini membuktikan bahwa lembaga ini sangat kompeten,” ujarnya.

Kemudian, banyak juga masyarakat yang meminta layanan Mediator alumni DSI untuk menyelesaikan konflik yang dihadapinya sebelum naik ke pengadilan. Namun, mereka belum tahu harus menghubungi siapa. “Karena itu, diharapkan para Mediator di Bengkulu yang sudah dilantik untuk segera mensosialisasikan keberadaanya agar mudah diakses oleh masyarakat,” papar Prof. Sabela Gayo.

Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hendri Donan, memberikan apresiasi.(foto:hms1)

Sementara itu, Gubernur Bengkulu melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Bengkulu, Hendri Donan, memberikan penghargaan kepada Fakultas Hukum UNIB bekerjasama dengan Dewan Sengketa Indonesia yang telah menyediakan layanan mediasi dengan menciptakan Mediator dan Arbiter handal dan kompeten. “Semoga program ini dapat berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan pembangunan hukum di Provinsi Bengkulu,” ujarnya.

Penghargaan dan apresiasi kepada Fakultas Hukum UNIB dan DSI juga disampaikan Wakil Rektor UNIB Bidang Kemahasiswaan Prof. Candra Irawan. Menurutnya, keberadaan Mediator dan Arbiter yang professional dan kompeten akan menjadi suatu profesi yang prospektif seiring dengan kemajuan zaman, dimana masyarakat semakin banyak yang memilih jalur mediasi untuk menyelesaikan sengketa dengan pertimbangan efektif, efisien dan win-win solution.

“Karena itu, dengan semakin banyaknya Mediator Professional yang bersertifikat tentu akan membantu peningkatan pembangunan dan pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya terkait pelayanan mediasi, dan upaya-upaya dilakukan FH UNIB bekerjasama dengan DSI ini patut diapresiasi semua pihak,” ujar Prof. Candra Irawan.

Wakil Rektor III UNIB Bidang Kemahasiswaan Prof. Candra Irawan ketika menyampaikan sambutan.(hms1)

Sebelumnya, Dekan FH UNIB Dr. M. Yamani menyampaikan, ke depan program pelatihan mediator bekerjasama dengan DSI akan terus ditingkatkan, mengingat kebutuhan profesi mediator masih sangat banyak dalam rangka memberikan kemudahan pelayanan hukum (mediasi) kepada masyarakat.

Bahkan ke depannya, terbuka peluang untuk menyediakan Mediator berkelas internasional, karena DSI sudah banyak menjalin kerjasama dengan lembaga dan organisasi mediator di luar negeri dan FH UNIB sendiri juga telah melakukan internasionalisasi dengan mendapatkan sertifikasi akreditasi internasional dari lembaga ACQUIN yang berpusat di Jerman dan sudah mulai membuka kelas internasional.

Dekan FH UNIB Dr. Yamani, ketika menyampaikan sambutan dan arahan.(foto:hms1)

“Kemudian secara kelembagaan FH UNB terus berbenah dengan salah satunya mencanangkan pembangunan Zona Integritas. Karena itu, program pelatihan mediasi bekerjasama dengan DSI ini akan terus kita tingkatkan bahkan untuk mencipatakan mediator-mediator berskala internasional. Hal ini bukan saja untuk meningkatkan kompetensi mahasiswa, tapi juga mendorong capaian IKU (Indikator Kinerja Utama) perguruan tinggi dalam hal menciptakan tenaga professional yang siap diserap dan membuka lapangan kerja,” papar Dr. Yamani.

Pemberian cindera mata berupa plakat DSI kepada Wakil Rektor UNIB dan Dekan FH UNIB.(foto:hms1)

Kehadiran Presiden DSI, Prof. Sabela Gayo di FH UNIB ternyata tidak hanya melantik para Mediator dan Arbiter, tapi juga berkontribusi dalam bidang akademik dengan menjadi pembicara pada Seminar Nasional Bagian Hukum Perdata dan Ekonomi Fakultas Hukum UNIB.

Bersama dengan Koordinator Mata Kuliah ADR FH UNIB Dr. Widiya N. Rosari, S.H, M.Hum, Prof. Sabela Gayo membahas tema “Perkembangan Mediasi sebagai Alternatif Penyelesaian Sengketa di Indonesia.” Seminar yang dimoderatori oleh Dosen FH UNIB, Kiki Amaliah, S.H, M.H ini disambut antusias puluhan mahasiswa FH UNIB dari jenjang S1 dan S2. [Purna Herawan/Humas].