Magister Kenotariatan UNIB Gelar Kuliah Umum Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Artikel

PROGRAM Studi Magister (S2) Kenotariatan (MKn) Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menyelenggarakan kuliah umum Metode Penelitian Hukum dan Penulisan Artikel untuk Mahasiswa Magister, di ruang rapat internasional I gedung Dekanat FH UNIB, Senin (12/12/2022).

Suasana pembukaan kuliah umum Prodi Magister Kenotariatan FH UNIB. (foto:hms1)

Narasumber yang dihadirkan pada kegiatan bernuansa akademis ini adalah seorang expert, Guru Besar Ilmu Hukum dari Universitas Hasanudin (UNHAS), Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H., yang juga Pembina Asosiasi Pengelola Jurnal Hukum Indonesia dan Ketua Pusat Studi Pancasila UNHAS Makasar.

Acara ini dibuka oleh Pewara, Shendy Octaviany, S.H, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya dipandu oleh Atika Okvia Hanni, S.H, serta Pembacaan Doa yang dipandu Purna Herawan, S.H. Kemudian, penyampaian kata sambutan oleh Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH UNIB Dr. Emelia Kontesa, S.H, M.Hum dan Dekan FH UNIB Dr. Amancik, S.H, M.Hum.

Para mahasiswa Prodi MKn dan Prodi MIH FH UNIB tampak serius mengikuti kuliah umum.(foto:hms1)

Selain para mahasiswa Prodi Magister Kenotariatan semester I dan semester 3, kuliah umum ini juga diikuti para mahasiswa Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) FH UNIB, dan sejumlah dosen serta undangan lainnya.

“Kegiatan ini tidak hanya sekedar menambah wawasan tentang metode penelitian hukum, tapi sangat penting untuk menggugah semangat para mahasiswa agar mulai merancang penelitian dan penulisan artikel yang akan dipublikasikan pada jurnal-jurnal terakreditasi nasional maupun internasional, sebagai salah satu prasyarat untuk mengikuti ujian tesis dan lulus tepat waktu pada program magister,” ujar Ketua Program Studi Magister Kenotariatan FH UNIB, Dr. Emelia Kontesa.

Senada diungkapkan Dekan FH UNIB, Dr. Amancik. Menurutnya, pentingnya pemahaman tentang metode penelitian hukum dan penulisan artikel ini terutama bagi para mahasiswa yang sudah memasuki semester 3, dimana pada saat bersamaan sudah harus mengajukan proposal tesis, sehingga dapat melakukan penelitian secara baik dan benar serta dapat menuntaskan penulisan tesis dan penulisan artikel sesuai dengan waktu yang ditetapkan.

Dekan FH UNIB didampingi Ketua Prodi MKn menerima buku dari Prof. Irwansyah. (foto:hms1)

Karena itu, Dr. Amancik menyambut baik dan sangat mengapresiasi dilaksanakannya kuliah umum ini, dengan harapan para mahasiswa akan semakin memahami metode penelitian hukum dan penulisan artikel ilmiah yang baik dan benar sebagaimana disampaikan oleh narasumber.

“Perlu saya tekankan bahwa materi tentang metode penelitian hukum dan penulisan artikel ini sangat penting untuk mendukung kelancaran mahasiswa menyelesaikan studi tepat waktu. Kepada narasumber, Prof. Irwansyah, Saya ucapkan terimaksih sebesar-besarnya karena selalu meluangkan waktu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada para mahasiswa FH UNIB,” ucapnya.

Sebelum memulai paparannya, Prof. Irwansyah memberikan cindera mata kepada Dekan FH UNIB berupa buku hasil karyanya tentang Metode Penelitian Hukum. Menurutnya, dalam buku ini memiliki keunggulan terutama tentang kiat-kiat bagaimana menulis artikel pada jurnal ilmiah dari tesis atau desertasi para mahasiswa magsiter.

Prof. Irwansyah ketika memaparkan tentang metode penelitian hukum dan artikel ilmiah. (foto:hms1

Kemudian dalam paparannya berdurasi lebih kurang dua jam yang dipandu moderator Meri Suarti, S.I.Kom, S.H, Prof. Irwansyah menjelaskan perbedaan skripsi, tesis dan desertasi, dimana skripsi batu uji yang digunakan hanya kaidah norma, sedangkan tesis menggunakan asas teori, dan desertasi menggunakan nilai dari suatu konsep untuk menganalisis suatu gejala atau fenomena yang diteliti.

“Jadi, kalau tesis itu yang dianalisis adalah akar masalahnya dengan batu uji asas-asas teori, beda dengan skripsi yang cukup menganalisis sebab masalahnya yang ditinjau dari norma-norma hukum saja. Kita harus menemukan novelty dari hasil riset, pembeda dengan penelitian-penelitian yang sudah ada. Karena itu, kita harus banyak refrensi penelitian terdahulu, terutama jurnal-jurnal sejenis dan refrensi kebaruan” ujarnya.

Disamping memperkuat analisis masalah dengan batu uji teori yang relevan dan bersifat kebaruan, menurut Prof. Irwansyah, agar artikel kita cepat terpublikasi pada jurnal ilmiah terakreditasi, maka penting untuk memahami standar tata kelola dan standar substansi jurnal bersangkutan, serta memiliki strik dan strategi tersendiri.

“Intinya, karya ilmiah kita itu harus bersifat baru (novel), ada pernyataan (claim), berguna dan berkontribusi, fokus pada satu gagasan, memiliki sikap yang jelas dan tidak mendua, serta memiliki analisis yang kuat,” paparnya, seraya menjelaskan juga tentang elemen dan struktur artikel ilmiah mulai dari judul, abstrak, kata kunci, pendahuluan, tinjauan pustaka, metodologi, hasil dan pembahasan, serta kesimpulan dan rekomendasi.

Foto bersama para mahasiswa MIH dan mahasiswa MKn dengan Prof. Irwansyah. (foto:hms1)

Kapan kita mulai menulis artikel ilmiah ? Menurut Prof. Irwansyah, artikel ilmiah yang bagus memang harus berbasis penelitian, karena melalui penelitian akan ada penemuan. Namun demikian, dari mulai membuat proposal tesis kita sudah bisa melakukan penulisan artikel dengan melakukan riset sebagian atau memfokuskan pada salah satu rumusan masalah yang ada dalam proposal.

“Tidak mesti harus menunggu selesainya penelitian tesis baru menulis artikel. Dari proposal tesis kita bisa menulis artikel dengan memfokuskan pada satu rumusan masalah. Dengan demikian, pengerjaan tesis dan penulisan artikel bisa lebih efektif dan efisien,” ujarnya, seraya mengimbau para mahasiswa mulai dari semester satu sebaiknya sudah merencanakan isu yang akan diteliti, memperbanyak refrensi dengan membaca jurnal-jurnal terakreditasi, baik jurnal internal kampus maupun jurnal di perguruan tinggi lainnya, SINTA 1 sampai SINTA 6, serta mendiskusikn rencana penelitian tersebut dengan dosen-dosen pembimbingnya.[Penulis/Editor : Purna Herawan/Humas].