Kepala BIG Teken MoU dan Kuliah Umum di UNIB

UNTUK meningkatkan sinergi dan kolaborasi terkait pembentukan Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) dan meningkatkan pelayanan Informasi Geospasial (IG) di daerah, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Republik Indonesia, Prof. Dr. rer.nat. Muh Aris Marfai, S.Si, M.Sc menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Bengkulu, Selasa (21/2/2022).

Kepala BIG dan Rektor UNIB ketika menandatangani MoU. (foto:hms1)

Acara penandatanganan MoU BIG dan UNIB berlangsung di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BIG Republik Indonesia Prof. Muh Aris Marfai dan Rekor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc didampingi Wakil Rekor IV UNIB Bidang Kerjasama Prof. Dr. Ifran Gustian, S.Si, M.Si.

Tampak hadir Wakil Rektor II UNIB Bidang Sumberdaya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNIB Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc, para Dekan dan kepala unit kerja selingkung UNIB lainnya, serta Koordinator Pusat Pengembangan Infrastruktur Informasi Geospasial (PPIIG) UNIB Prof. Dr. Ir. Bambang Sulistyo, M.Si.

Kemudian hadir juga Gubernur Bengkulu yang diwakili Kepala Biro Umum dan Kesra Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu Dr. Syarifudin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, serta perwakilan instansi terkait dari kabupaten/kota se Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pendirian PPIIG UNIB oleh Deputi Bidang Inprastruktur Informasi Geospasial dan Ketua LPPM UNIB.(foto:hms1)

Dalam sambutannya, Kepala BIG Prof. Muh Aris Marfai menjelaskan, PPIIG merupakan lembaga atau unit yang dibentuk sebagai perpanjangan tangan melalui kerjasama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di daerah untuk mengelola data geospasial.

“Secara umum PPIIG bertugas melakukan pembinaan kepada simpul jaringan yang berada di daearah. Saat ini BIG telah bekerjasama dengan 26 PPIIG di seluruh Indonesia, dan PPIIG UNIB ini merupakan PPIIG yang ke 27,” ujarnya.

Dengan terlah terbentuknya PPIIG UNIB tambah Prof. Muh Aris Marfai, diharapkan dapat bekerjasama secara intensif dengan BPS, Bappeda dan instansi teknis di daerah, dalam kegiatan pelayanan informasi geospasial, mengintegrasikan data spasial serta menghubungkan simpul-simpul jaringan untuk mendukung kebijakan Satu Data Satu Peta yang saat ini telah menjadi kebijakan nasional sebagaimana ditetapkan melalui Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta.

“Program-progam PPIIG juga sangat relevan mendukung kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Kalangan akademisi, baik dosen maupun mahasiswa dapat mengintegrasikan kegiatan MBKM dengan penyusunan modul belajar dan praktek pembuatan peta desa, misalnya, juga kegiatan penelitian dan sosialisasi tentang pelayanan informasi geospasial lainnya,” papar Prof. Aris  Marfai yang optimis kerjasama ini akan bermanfaat bagi kedua belah pihak.

Kepala BIG dan Rektor sambutan dan sesi foto bersama dengan para dekan dan unsur PEMDA. (foto:hms1)

Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri menyambut baik penandatanganan MoU dengan BIG dan siap mendukung penguatan sumberdaya manusia di bidang pengelolaan data informasi geospasial. Sebab, data informasi geospasial menjadi semakin penting diera digital dan menjadi kebutuhan bagi banyak instansi dan lembaga.

Sebagai perguruan tinggi yang bertanggung jawab dalam mencetak dan menghasilkan sumber daya manusia unggul, UNIB merasa perlu untuk berperan aktif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berkaitan dengan pengelolaan data informasi geospasial.

“Kami akan memperkuat program pendidikan dan pelatihan, serta penelitian yang terkait dengan pengelolaan data informasi geospasial. Selain itu, kami juga akan melakukan kerja sama dengan berbagai instansi dan lembaga di bidang ini untuk memastikan bahwa mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam proyek-proyek nyata dan memperoleh pengalaman kerja yang berharga,” papar Dr. Retno Agustina Ekaputri seraya berterimakasih kepada BIG yang telah menjalin kerjasama dengan UNIB.

Sosialisasi dan diskusi panel tentang pelayanan data dan informasi geospasial.(foto:hms1)

Dalam kunjungannya ke UNIB ini, Kepala BIG tidak sendiri, tapi didampingi Deputi Bidang Infrastruktur Informasi Geospasial Dr. Ibnu Sofian, M. Eng., Kepala Pusat Standarisasi dan Kelembagaan Informasi Geospasial Dr. rer. nat. Sumaryono, M.Sc., Koordinator Humas dan Kerjasama serta sejumlah staf.

Usai penandatanganan MoU oleh Kepala BIG dan Rektor UNIB, acara dilanjutkan dengan sosialisasi dan diskusi panel tentang Overview Kegiatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial, Penguatan Kelembagaan dalam Penyelenggaraan Informasi Geospasial, tentang Strategi Pengembangan Simpul Jaringan Melalui Kerjasama Pusat dan Daerah, serta tentang Profil PPIIG UNIB. Sosialisasi dan diskusi dipandu oleh  Arie Vatresia, ST, MT.I, Ph.D sebagai moderator.

Kepala BIG Prof. Aris Marfai ketika memberikan kuliah umum pada ratusan mahasiwa UNIB.(foto:hms1)

Pada siang harinya, juga dilakukan kuliah umum bertajuk Pemanfaatan Informasi Geospasial dalam Penataan Ruang Berkelanjutan oleh Kepala BIG Prof. Muh Aris Marfai. Kuliah umum ini dilaksanakan di Gedung Layanan Terpadu (GLT) UNIB, dihadiri ratusan mahasiswa dari Fakultas Teknik, para mahasiswa Jurusan Kelautan dan Jurusan Kehutanan Fakultas Pertanian, serta para mahasiswa dari Fakultas MIPA.

Dalam paparannya, Prof. Muh Aris Marfai menekankan bahwa Informasi Geospasial sangat signifikan dan dibutuhkan untuk pembangunan nasional di berbagai sektor. Mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, hingga pengendalian. Data dan IG yang dapat dimanfaatkan diantaranya adalah jaring kontrol geodesi; data geospasial berupa foto udara, citra satelit, Lidar, dan IFSAR; peta dasar (RBI); dan IG Tematik.

“Informasi Geospasial juga memiliki peran penting dalam pencapaian  Sustainable Development Goals (SDGs).Sedikitnya 12 dari 17 tujuan SDGs membutuhkan dukungan dari IG dengan tiga pilar utama, yaitu pembangunan sosial, pembangunan ekonomi, dan pembangunan lingkungan. Keberadaan IG perlu diintegrasikan dengan data statistik, data keuangan dan data lainnya sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia,” papar Prof. Aris Marfai.[Penulis : Purna Herawan. Editor : Nursihati/Humas].