Dempo Xler Ajak Mahasiswa Jadi Legislatif yang Berbudaya Pancasila

MANTAN Presiden Mahasiswa Universitas Bengkulu (UNIB) tahun 2007 yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, Dempo Xler, S.IP, M.AP, mengajak para mahasiswa yang mengikuti “Sekolah Legislatif” untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nialai Pancasila, bertindak dan berprilaku sesuai dengan norma dan prisip Pancasila.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler ketika jadi narasumber di UNIB.(foto:hms1)

“Pelajari dan pahamilah tugas-tugas dan kewenangan legislatif dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Lalu tingkatkan terus kompetensi adik-adik mahasiswa dan jadilah legislatif yang berbudaya Bangsa, budaya Pancasila. Jadikan Pancasila sebagai penuntun agar Bangsa dan Negara Indonesia dapat melalui segala tantangan zaman,” ujar Dempo Xler ketika menjadi salah satu narasumber talkshow pada grand opening Sekolah Legislatif yang diselenggarakan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KBM UNIB, di ruang utama rektorat UNIB, Rabu (4/5/2023).

Ditambahkan Dempo, Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia harus terus dirawat, diperkuat dan diwujudkan dalam perilaku keseharian. “Jangan jadikan Pancasila hanya slogan, tapi harus diimplementasikan dalam cara berpikir, berkarya dan bertindak bagi seluruh elemen masyarakat termasuk generasi muda dan mahasiswa,” tutur Dempo seraya memberikan apresiasi atas terselenggaranya Sekolah Legislatif Mahasiswa ini dan berharap melalui wadah ini akan meningkatkan kompetensi aktivis mahasiswa sebagai agent perubahan.

Dempo Xler ketika menjelaskan pentingnya Pancasila menjadi budaya legislatif Indonesia.(foto:hms1)

Selain Dempo Exler pada talkshow ini panitia juga menghadirkan dosen senior Fakultas Hukum UNIB, Dr. Ardilafiza, S.H, M.Hum sebagai narasumber. Pada kesempatan ini, sepakat dengan Dempo, Ardilafiza menjelaskan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum dan Pancasila adalah norma tertinggi sebagai sumber hukum.

“Seluruh sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara telah diatur oleh hukum, termasuk legislatif wajib sesuai dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang norma-normanya mengacu pada Pancasila sebagai dasar negara. Karena itu, menurut Saya tema yang diusung pada kegiatan ini sangat tepat yaitu legislatif yang berbudaya bangsa, yaitu budaya Pancasila,” ujar Ardilafiza yang pernah menjabat sebagai Wakil Rektor IV UNIB Bidang Perencanaan dan Kerjasama periode 2017-2021.

Ketua DPM KBM UNIB Dalvixto ketika menjelaskan maksud dan tujuan Sekolah Legislatif.(foto:hms1)

Sekolah Legislatif yang diselenggarakan DPM KBM UNIB dimaksudkan bukan sekedar memenuhi pelaksanaan program kerja organisasi kemahasiswaan, tapi menjadi wadah untuk menambah pemahaman dan kompetensi aktivis mahasiswa khususnya tentang kedudukan, fungsi dan peran legislatif baik dalam lingkup tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara maupun dalam pelaksanaan organisasi kemahasiswaan di dalam kampus.

Salah satu kewenangan dan fungsi legislatif adalah di bidang legeslasi yaitu membuat dan menetapkan peraturan agar peraturan yang ada dapat sesuai dengan kondisi kehidupan yang berkembang sangat dinamis.

Sementara di UNIB sendiri peraturan tentang pelaksanaan organisasi kemahasiswaan yang dihasilkan DPM (Dewan Pertimbangan Mahasiswa) itu terakhir di amandemen pada tahun 2009, sudah lama sekali, dan banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan saat ini. Hal ini jauh tertinggal dengan universitas lain, di Unand misalnya, amandemen terhadap peraturan yang dihasilkan DPM terakhir pada tahun 2019 sehingga sangat relevan dengan kondisi perkembangan organisasi mahasiswa di dalam kampus.

“Karena itulah kenapa kita menyelenggarakan Sekolah Legislatif ini, yaitu agar kita semua dapat memahami tentang fungsi dan tugas legislatif secara lebih mendalam, tentang bagaimana membuat dan menetapan peraturan secara baik dan benar, dan tentang hal-hal terkait lainnya dalam rangka meningkatkan kapasitas organisasi mahasiswa serta memberikan bekal pengalaman bagi aktivis mahasiswa setelah nanti tamat kuliah,” ujar Ketua DPM KBM UNIB 2023, Dalvixto, seraya menjelaskan kegiatan ini tidak hanya diikuti aktivis mahasiswa dari UNIB tapi juga dari universitas lain se Provinsi Bengkulu.[Purna Herawan/Humas].

Foto bersama Wakil Rektor III UNIB Prof. Candra Irawan dengan panitia, peserta dan narasumber Sekolah Legislatif Mahasiswa DPM KBM UNIB 2023.(foto:hms1)