Dana KIP Kuliah Cair, Rektor : Manfaatkan untuk Kebutuhan Kuliah !

PROGRAM beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka tahun 2023 di Universitas Bengkulu (UNIB) mulai direalisasikan dan sebanyak 371 mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah Merdeka skema full pendanaan (biaya pendidikan dan biaya hidup) telah melakukan aktivasi nomor rekening pada Bank Nasional Indonesia (BNI), Jumat (10/11/2023).

Rektor dan Wakil Rektor II secara simbolis menyerahkan buku tabungan BNI kepada mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun 2023.(foto:hms1)

Kegiatan aktivasi nomor rekening bank BNI secara simbolis dilakukan Rektor UNIB dengan menyerahkan buku rekening kepada beberapa orang perwakilan mahasiswa penerima beasiswa KIP Kuliah, di Kantor unit BNI yang berada di kompleks kampus utama UNIB di kawasan Jl. Wr. Supratman Kelurahan Kandang Limun Kota Bengulu.

Tampak hadir Wakil Rektor II UNIB Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, Wakil Rektor III Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum, Wakil Rektor IV Prof. Dr. Irfan Gustian, S.E, M.Si, Kepala Biro Perencanaan, Pengajaran dan Kemahasiswaan Ir. Titin Rahmawati, M.Si, Kepala Sub Koordinator pada Bidang Kesejahteraan Mahasiswa Biro PPK UNIB, Febrianti Prihatin, S.E, serta disaksikan Pemimpin BNI Bengkulu, Pandapotan Tanjung dan Branch Business Manager BNI Bengkulu Sony Ansyori.

Terealisasinya penyaluran beasiswa KIP Kuliah Merdeka sebagai implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) Pendidikan Tinggi yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2023 ini disambut antusias oleh para mahasiswa. Namun, Rektor kembali mengingatkan agar beasiswa ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh mahasiswa untuk memenuhi kebutuhan kuliah.

Wakil Rektor III UNIB secara simbolis menyerahkan rekening KIP Kuliah.(foto:hms1)

“Realisasi penyaluran beasiswa KIP Kuliah ini harus disyukuri dengan cara memanfaatkan dana ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan perkuliahan. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak begitu penting apalagi dihabiskan dengan berfoya-foya,” pesan Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Kepala Biro PPK UNIB, Ir. Titin Rahmawati melalui Kepala Sub Koordinator pada Bidang Kesejahteraan Mahasiswa Biro PPK UNIB, Febrianti Prihatin, menjelaskan untuk tahun 2023 ini, penerima KIP Kuliah Merdeka di UNIB mendekati angka 1000 orang yaitu total sebanyak 944 orang. Ke 944 orang penerima manfaat ini dibagi dalam dua skema yaitu full pendanaan (biaya pendidikan dan biaya hidup) sebanyak 638 orang dan skema biaya pendidikan saja sebanyak 306 orang.

“Untuk aktivasi buku tabungan atau rekening bank di BNI untuk KIP Kuliah Merdeka skema full pendanaan dibagi dalam dua tahap, yaitu sebanyak 371 orang pada tahap 1 yang kita mulai hari ini dan sebanyak 267 orang aktivasi tahap 2,” ujar Febrianti Prihatin.

Foto bersama usai penyerahan secara simbolis rekening tabungan KIP Kuliah 2023.(foto:hms1).

Untuk diketahui KIP Kuliah Merdeka merupakan upaya Kemendikbudristek melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslabdik) untuk mewujudkan mimpi melalui peningkatan modalitas ekonomi dan mobilitas sosial para siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang berprestasi untuk dapat kuliah pada kampus-kampus terbaik di seluruh Indonesia.

KIP Kuliah Merdeka adalah transformasi dari Bidikmisi yang telah berjalan sejak tahun 2010 dan berubah menjadi KIP Kuliah di tahun 2020, kemudian menjadi KIP Kuliah Merdeka di tahun 2021. Setiap mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan jaminan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi dan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing mahasiswa penerima manfaat.

Nominal beasiswa yang akan diterima untuk skema full pendanaan, para mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan yang ditransfer langsung ke universitas dan biaya hidup yang ditransfer langsung ke rekening mahasiswa, masing-masing mendapat Rp.5,7 juta per semester yang ditransfer setiap bulan sebesar Rp.950 ribu.

“Kalau untuk skema biaya pendidikan, nominal beasiswa yang diterima berdasarkan rataan untuk masing-masing program studi, dihitung sesuai dengan rataan mahasiswa non KIP-K dan ADiK (Jumlah UKT mahasiswa non penerima KIP-K dan ADiK dibagi jumlah mahasiswa non KIP-K dan ADiK),” papar Febrianti Prihatin, seraya menambahkan berdasarkan Juknisnya, batasan maksimal sesuai dengan tingkat akreditasi program studi : Prodi akreditasi C/baik maksimal Rp.2,4 juta, akreditasi B/Baik Sekali maksimal 4 juta dan akreditasi A/Unggul maksimal Rp.8 juta serta khusus program studi kedokteran maksimal Rp.12 juta.[Penulis/Editor : Purna Herawan/Humas].