Wakil Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Arif Havas Oegroseno, mendorong Universitas Bengkulu (Unib) untuk segera membentuk pusat kajian khusus tentang Samudera Hindia sebagai wadah pengembangan riset, diplomasi akademik, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia maritim di kawasan barat Indonesia.

Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno saat memberikan kuliah umum di Unib.(foto:hms1)
Dorongan tersebut disampaikan usai dirinya memaparkan secara komprehensif mengenai nilai strategis Samudera Hindia sebagai jalur ekonomi dan energi dunia, kerangka hukum nasional dan internasional yang menjadi fondasi pengelolaannya, hingga berbagai tantangan dan peluang Indonesia dalam kuliah umum bertema “Kajian Kawasan Samudera Hindia: Peluang dan Tantangan Pengembangan Potensi dalam Kerangka Hukum Nasional dan Internasional” di Gedung Layanan Terpadu (GLT) Universitas Bengkulu, Senin (11/5/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa dan dosen tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis ke-44 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Ketua panitia penyelenggara, Ari Wirya Dinata, S.H, M.H, mengatakan kuliah umum menghadirkan Wamenlu RI tersebut tidak hanya bertujuan memperkaya wawasan mahasiswa mengenai hukum laut dan geopolitik maritim, tetapi juga menjadi momentum penguatan agenda strategis Fakultas Hukum Unib dalam membangun pusat kajian kawasan.
“Tak hanya sekadar wadah untuk memperkaya wawasan mahasiswa, kuliah umum hukum laut dengan menghadirkan Wamenlu Pak Arif Havas Oegroseno kami harapkan juga menjadi pembuka jalan dan penguat rencana strategis FH Unib untuk meresmikan Pusat Kajian ASEAN yang mencakup pula kajian Samudera Hindia, yang direncanakan diresmikan pada September mendatang,” ujarnya.



Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno saat memberikan kuliah umum di Unib.(foto:hms1)
Samudera Hindia Jadi Pusat Gravitasi Baru Dunia
Dalam paparannya, Wamenlu Arif Havas Oegroseno menegaskan bahwa di tengah dinamika geopolitik global saat ini, Samudera Hindia telah berkembang menjadi salah satu pusat gravitasi geopolitik dan ekonomi dunia. Kawasan ini menjadi jalur vital perdagangan internasional, distribusi energi, dan rantai pasok global.
Menurutnya, sekitar 80 persen perdagangan minyak dunia melintasi Samudera Hindia. Karena itu, pengelolaan kawasan tersebut secara cerdas, adil, dan berkelanjutan menjadi kunci bagi kemakmuran, ketahanan, dan kedaulatan Indonesia sebagai negara maritim.
Ia menjelaskan, potensi ekonomi Samudera Hindia sangat besar, mulai dari sektor perikanan dengan komoditas tuna bernilai tinggi, energi dan mineral laut, hingga pengembangan pelabuhan yang tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur ekonomi, tetapi juga instrumen geopolitik dan fiskal suatu negara.
UNCLOS 1982 Jadi Fondasi Indonesia
Wamenlu juga menegaskan bahwa posisi Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 17 ribu pulau memperoleh legitimasi kuat melalui United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Konsep Archipelagic State atau negara kepulauan yang diperjuangkan para diplomat Indonesia, katanya, berhasil mengubah paradigma laut dari pemisah pulau menjadi pemersatu bangsa dan kini diakui dunia internasional.
UNCLOS 1982 menjadi fondasi penting dalam pengaturan pemanfaatan, pengelolaan, dan perlindungan laut secara komprehensif, termasuk hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) 200 mil, pengelolaan sumber daya laut, perlindungan lingkungan maritim, hingga penegakan hukum di wilayah perairan.


Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno saat memberikan kuliah umum di Unib.(foto:hms1)
Selain itu, Indonesia juga memiliki dukungan kerangka hukum nasional yang kuat, mulai dari Pasal 25A UUD 1945, UU Nomor 17 Tahun 1985 tentang Ratifikasi UNCLOS 1982, UU Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia, UU Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan, hingga berbagai regulasi terkait pengelolaan wilayah pesisir, perikanan, energi lepas pantai, dan keamanan maritim.
“Kerangka hukum nasional dan internasional menjadi fondasi penting bagi Indonesia untuk memanfaatkan potensi Samudera Hindia secara optimal, menjaga kedaulatan, serta berkontribusi terhadap perdamaian dan kemakmuran dunia,” ujarnya.
Tantangan Global dan Peluang Strategis Indonesia
Meski memiliki potensi besar dan landasan hukum yang kuat, Arif Havas Oegroseno mengingatkan bahwa Samudera Hindia juga menghadapi tantangan kompleks yang bersifat lintas batas, seperti Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUUF), rivalitas geopolitik antarnegara, hingga perubahan iklim dan ancaman terhadap keamanan lingkungan laut.
Karena itu, diperlukan kolaborasi global, diplomasi aktif, dan penegakan hukum yang tegas untuk menjaga stabilitas, keberlanjutan, dan keadilan di kawasan tersebut.



Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno memberikan hadiah Buku kepada peserta aktif bertanya.(foto:hms1)
Di sisi lain, Indonesia dinilai memiliki peluang strategis untuk tampil sebagai poros maritim dunia melalui penguatan diplomasi maritim, pengembangan ekonomi biru, serta peningkatan kapasitas teknologi dan sumber daya manusia.
Beberapa agenda strategis yang perlu diperkuat antara lain penguatan kerja sama Indian Ocean Rim Association (IORA), tata kelola perikanan global yang berkeadilan, penguatan pelabuhan dan konektivitas maritim, hilirisasi industri perikanan, pengembangan energi laut terbarukan, hingga penguatan ocean science, teknologi maritim, dan pemanfaatan big data kelautan untuk mendukung kebijakan berbasis bukti.
Usulkan Pembentukan Bengkulu Indian Ocean Cluster
Melihat posisi strategis Bengkulu yang berhadapan langsung dengan Samudera Hindia, Wamenlu RI menilai sudah saatnya Unib membentuk pusat kajian lintas disiplin yang fokus pada isu-isu kawasan Samudera Hindia, baik dalam lingkup regional, nasional, maupun internasional.
Ia pun mengusulkan pembentukan Bengkulu Indian Ocean Cluster (BIOC) yang melibatkan berbagai fakultas dan disiplin ilmu di lingkungan Unib.

Wamenlu RI Arif Havas Oegroseno foto bersama dengan Rektor dan Wakil Rektor, Ketua Senat Unib, Dekan FH Unib, unsur Forkompinda Bengkulu, dan ratusan mahasiswa peserta kuliah umum.(foto:hms1)
“Saya menyarankan dibentuk pusat kajian bernama Bengkulu Indian Ocean Cluster (BIOC), dengan klaster Hukum Laut dan Governance dipimpin Fakultas Hukum, Blue Economy oleh FEB, Fisheries and Biodiversity oleh Fakultas Pertanian, Geopolitik Indo-Pacific oleh FISIP, Tsunami and Climate oleh FMIPA, Ocean Engineering oleh Fakultas Teknik, Coastal Society oleh FISIP/FKIP, serta Disaster and Health oleh Fakultas Kedokteran,” ujar Arif Havas Oegroseno.
Menurutnya, pendekatan multidisipliner sangat penting agar kajian mengenai Samudera Hindia tidak hanya berhenti pada aspek hukum dan geopolitik, tetapi juga menyentuh persoalan ekonomi, lingkungan, teknologi, sosial masyarakat pesisir, hingga mitigasi bencana.
“Samudera Hindia bukan halaman belakang Indonesia. Samudera Hindia adalah ruang strategis masa depan Indonesia,” pungkasnya. [Purna Herawan | Humas].