UNIVERSITAS BENGKULU

Seluruh Wakil Rektor, Dekan, serta pimpinan unit kerja di lingkungan Universitas Bengkulu menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2026 bersama Rektor Unib di Ruang Rapat Tiga Gedung Rektorat Unib, Senin (11/5/2026).

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata bersama para rektor dari perguruan tinggi se Indonesia saat menandatangani Kontrak Kinerja dengan Kemendiktisaintek, 5 Januari 2026.(foto:ist-net)

Penandatanganan disaksikan langsung oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, dan Ketua serta Sekretaris Senat Universitas Bengkulu Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.S dan Prof. Dr. Drs. Mukhammad Farid, MS.

Perjanjian Kinerja yang ditandatangani menjadi bentuk komitmen seluruh pimpinan unit dalam melaksanakan target dan capaian institusi sebagai tindak lanjut dari Kontrak Kerja Rektor Unib dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang telah ditandatangani pada 5 Januari 2026.

Dalam arahannya, Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata menegaskan bahwa dokumen Perjanjian Kinerja bukan sekadar administrasi formal, melainkan instrumen strategis untuk memastikan seluruh program dan kegiatan berjalan selaras dengan visi, misi, serta sasaran pembangunan institusi tahun 2026.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata didampingi Ketua Senat Unib Prof. Herawan dan Wakil Rektor IV saat memberikan pengarahan pada pimpinan unit kerja tentang Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

“Meski baru ditandatangani pada bulan Mei, target-target yang tercantum dalam Perjanjian Kinerja ini merupakan target capaian selama satu tahun penuh. Karena itu, seluruh unit kerja harus mampu mengoptimalkan program dan kinerjanya masing-masing,” ujarnya.

Rektor menjelaskan, penyusunan cascading kinerja menjadi sangat penting agar setiap program di tingkat universitas, fakultas, hingga unit kerja memiliki keterkaitan langsung dengan target institusi. Sinergi dan kolaborasi antarunit juga harus terus diperkuat sehingga pelaksanaan program dapat berjalan efektif, terukur, dan akuntabel.

Menurutnya, keberhasilan pencapaian target institusi yang tertuang dalam Kontrak Kerja Rektor bersama Kemendiktisaintek sangat bergantung pada kontribusi setiap unit kerja di lingkungan universitas.

“Keberhasilan institusi merupakan hasil kerja bersama. Karena itu, seluruh unit diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal,” tegasnya.

Para Wakil Rektor Unib saat menandatangani Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran Unib untuk bekerja lebih terarah, profesional, dan bertanggung jawab dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing global, serta memberi dampak nyata bagi masyarakat.

Selain sebagai bentuk komitmen, Perjanjian Kinerja juga menjadi instrumen evaluasi capaian setiap unit dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola perguruan tinggi yang semakin baik.

Dekan FKIP, Dekan FKIK, Dekan FMIPA dan Dekan FH, saat menandatangani Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

Dekan FT, Dekan FP, Dekan FEB dan Dekan FISIP, menandatangani Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

Sebelumnya, pada 7 Mei 2026, seluruh dekan dan pimpinan unit kerja telah mengikuti sosialisasi Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target capaian masing-masing unit sesuai tugas pokok dan fungsinya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib.

Sosialisasi bertujuan menyamakan persepsi terkait Definisi Operasional (DO) Rencana Strategis (Renstra) Universitas Bengkulu 2025–2029 yang telah disinergikan dengan Kontrak Kerja Rektor bersama Kemendiktisaintek dan Kontrak Kerja Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK BLU).

“Apa saja IKU dan target-target yang harus dicapai sudah disosialisasikan kepada seluruh unit kerja. Mari kita maksimalkan kinerja di unit masing-masing agar target institusi tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” tutup rektor.

Kepala Biro AK, Kepala LPMPP, Ketua SPI dan Kepala LPPM, saat menandatangani Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

Kepala UPA PKK, Kepala UPA Bahasa, Kepala UPA BK dan Kepala UPA TIK, teken Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja diawali oleh para Wakil Rektor: Prof. Dr. Kamaludin, S.E, M.M, Dr. Yulian Fauzi, S.Si, M.Si, Prof. Agustin Zarkani, S.P, M.Si, Ph.D, dan Prof. Ashar Muda Lubis, S.Si, M.Sc, Ph.D.

Selanjutnya dilakukan oleh para Dekan: Abdul Rahman, S.Si, M.Si, Ph.D (FKIP), Dr. M.Yamani, S.H, M.Hum (Fakultas Hukum), Prof. Dr. Sal Primayudha S., S.Si, M.Si (FMIPA), dan dr. Rosaria Indah, M.Sc. Ph.D (FKIK), Prof. Dr. Ir. Suharyanto, S.Pt, M.Si (Fakultas Pertanian), Dr. Eng. Afdhal Kurniawan Mainil, ST, MT (Fakultas Teknik), Dr. Rina Suthia Hayu, S.E, MM (FEB), serta Prof. Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si (FISIP).

Penandatanganan juga dilakukan pimpinan lembaga dan unit kerja, yaitu Prof. Eng. Dedi Suryadi, S.T, M.T (Kepala LPPM), Dr. Charles Banon, S.Pd, M.Si (Kepala LPMPP), Drs. M. Mirhasudin, M.Si (Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan), Nila Aprila, SE, M.Si, Ak, CA, CRP, QIA (Ketua SPI), Funny Farady Coastera, S.Kom, M.T (Kepala UPA TIK), Ildi Kurniawan, S.Pd, M.Pd (Kepala UPA Bahasa), Yessilia Osira, S.Sos, MP (Kepala UPA BK), dan Muhammad Khairul Amri Rosa, S.T, M.T (Kepala UPA PKK). [Purna Herawan | Humas].

Foto bersama Rektor Unib, Ketua dan Sekretaris Senat Unib, para Wakil Rektor, para Dekan, Ketua Lembaga dan Pimpinan Unit Kerja di Unib, usai penandatanganan Perjanjian Kinerja.(foto:hms1)