Seluruh wakil rektor, dekan dan ketua lembaga serta kepala biro selingkung Universitas Bengkulu (Unib) melakukan penandatanganan perjanjian kinerja tahun 2025 dengan Rektor Unib Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, di ruang rapat tiga gedung rektorat Unib, Rabu (4/6/2025).



Rektor dan Wakil Rektor II serta Wakil Rektor IV Unib ketika memberi arahan kepada para dekan.(foto:hms1)
Dokumen perjanjian kinerja ini berisi komitmen dan kesepakatan masing-masing pihak untuk mewujudkan target kinerja yang seharusnya, dalam rangka mencapai target kinerja yang telah ditetapkan dalam dokumen Perjanjian Kinerja Rektor Unib dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dan Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tahun 2025.
Perjanjian kinerja ini sangat penting karena memuat perikatan antara Rektor sebagai atasan dan para wakil rektor, dekan dan ketua lembaga serta kepala biro, sebagai bawahan, guna mewujudkan manajemen Universitas Bengkulu yang efektif, transparan dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil. Adapun hasil yang diharapkan yaitu tercapainya 8 (delapan) Indikator Kinerja Utama (IKU) yang telah ditetapkan oleh Kemendiktisaintek.



Empat Wakil Rektor ketika menandatangani perjanjian kinerja dengan Rektor Unib.(foto:hms1)
Acara ini diawali dengan penyampaian arahan oleh Rektor Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, dan penjelasan tentang 8 Indikator Kinerja Utama (IKU) oleh Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si, serta penjelasan tentang kondisi, realisasi dan rencana sektor keuangan yang disampaikan oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D.
Setelah penyampaian arahan, proses penandatanganan perjanjian mulai dilaksanakan satu persatu oleh pihak terkait. Penandatanganan pertama dilakukan para wakil rektor, yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si, M.T, Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof. Dr.Candra Irawan, S.H, M.Hum, dan Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si.



Dekan FKIK, FEB, FH dan FKIP ketika menandatangani perjanjian kinerja dengan Rektor Unib.(foto:hms1)
Selanjutnya, penandatanganan perjanjian oleh para dekan, yaitu mulai dari Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Dr. dr. Enny Nugraheni Sulistyorini, M.Biomed, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Prof. Dr. Kamaludin, S.E, MM, Dekan Fakultas Hukum (FH) Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, dan Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Abdul Rahman, S.Si, M.Si, Ph.D.
Kemudian dilanjutkan oleh Dekan Fakultas Pertanian (FP) Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, Dekan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Prof. Dr. Sal Primayudha S., S.Si, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si, dan Dekan Fakultas Teknik (FT) Dr. Eng. Afdhal Kurniawan Mainil, ST, MT yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Akademkik Helmizar, ST, MT, Ph.D.



Dekan FP, FMIPA, FISIP dan FT, ketika menandatangani perjanjian dengan Rektor Unib.(foto:hms1)
Setelah itu, penandatanganan perjanjian dilanjutkan oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Dr. Yulian Fauzi, S.Si, M.Si, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc, dan Ketua Lembaga Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (LPTIK) Yansen, S.Hut, M.App.Sc, Ph.D.
Terakhir, penandatanganan perjanjian dilakukan Plt. Kepala Biro Prencanaan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan (PPK) Drs. M. Mirhasudin, M.Si, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Drs. Jalaludin, serta Ketua Unit Pelaksana Teknis Pengembangan Kompetensi Mahasiswa (UPT PKM) Muhammad Khairul Amri Rosa, S.T., M.T.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi dialog yang dimoderatori oleh Plt. Kepala Biro PPK Drs. M. Mirhasudin, dan ditutup dengan sesi foto bersama. [Purna Herawan|Humas].



Ketua Lembaga (LPMPP, LPPM dan LPTIK), ketika menandatangani perjanjian dengan Rektor Unib.(foto:hms1)



Kepala Biro PPK, Biro USD dan Ketua UPT PKM, ketika menandatangani perjanjian dengan Rektor Unib. (foto:hms1)