Universitas Semarang MoU dengan Unib untuk PMDP-A

TAHUN 2000 hingga 2012, Dirjen Dikti melakukan pembinaan Perguruan Tinggi dengan Program Detasering. Mulai tahun 2013, program tersebut disempurnakan dan lebih diefektifkan, dan namanya pun berubah menjadi Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli (PMDP-A). Ini bertujuan untuk mengatasi masalah masih tingginya disparitas kualitas antar perguruan tinggi di Indonesia.

Untuk PMDP-A tahun 2013 ini, Universitas Bengkulu dipercaya sebagai Pertisum yaitu Perguruan Tinggi yang mempekerjakan dosen PNS dan mampu untuk menyediakan dosen PNS yang memenuhi syarat untuk ditugaskan di Pertisas. Pertisas adalah Perguruan Tinggi yang membutuhkan dosen pakar/ahli untuk pembinaan tata kelola dan atau penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi. Pertisas Unib tahun ini adalah Universitas Semarang.

Sesuai dengan Panduan PMDP-A dari Dikti, kedua belah pihak (Pertisas dan Pertisum) harus memiliki Nota Kesepahaman. Untuk itu, Jumat (24/5) di ruang rapat I rektorat Unib, Rektor Universitas Semarang Prof. Dr. H. Pahlawansjah Harahap, SE, M.E  dan Rektor Unib Prof. Dr. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D melakukan penandatanganan Piagam Kesepahaman Bersama (MoU).

Piagam Kesepahaman Bersama kedua perguruan tinggi itu bernomor 916/USM.H/G/2013 dan 5035/UN30/DN/2013 yang mengacu kepada Panduan Ditjen Dikti, serta nomor 911/USM.H/G/2013 dan 5036/UN30/DN/2013 tertanggal 24 Mei 2013.

Dalam program itu nanti Unib akan menseleksi dosen senior yang akan ditugaskan oleh Ditjen Dikti untuk membina kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kapasitas institusi di Universitas Semarang. Jangka waktu penugasan adalah 13 hari kalender secara tidak terputus.

Tugas-tugas dosen senior tersebut nantinya melakukan pembinaan dalam bidang pembelajaran, bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan perguruan tinggi dan pembinaan sumber daya manusia.

“Dari sekian banyak tugas, ada tiga prioritas yaitu bidang tata kelola, bidang pembelajaran dan P2M (Penelitian dan Pengabdian kepada masyarakat),” ujar Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama dan Hubungan Masyarakat Unib, Drs. Azhar Marwan, M.Si.

Dijelaskan Drs. Azhar Marwan, bidang tata kelola antara lain meliputi penyusunan Renstra dan Renop (Visi, Misi, Tujuan, Program Kerja) Pertisas, pelatihan dan penyusunan Proposal Hibah Institusi termasuk di dalamnya pelatihan Sistem Pengelolaan Keuangan Negara, penyiapan Akreditasi Program Studi serta Penyusunan dan pendampingan penerapan Sistem Penjaminan Mutu.

Bidang Pembelajaran antara lain penguatan dan pengembangan kurikulum berbasis kompetensi, sosialisasi dan pelatihan Inovasi Metode Pembelajaran (SCL, PBL, dll) baik secara umum maupun untuk mata kuliah tertentu, dan penyusunan dan pendampingan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran.

Sementara untuk bidang P2M antara lain penyusunan Road Map Penelitian Universitas atau jurusan, pelatihan metode penelitian dan pendampingan penulisan proposal P2M, dan pelatihan dan pendampingan penulisan artikel ilmiah hasil P2M.

“Program PMDP-A ini adalah program Ditjen Dikti. Kita, Unib dipercaya sebagai Pertisum untuk Universitas Semarang. Tujuan pokok program ini adalah agar disparitas antar perguruan tinggi yang mencakup berbagai aspek dapat teratasi dengan baik,” ujarnya.[Basri/hms1]