UNIB Terima Anugerah KIP Kualifikasi Informatif di Istana Wakil Presiden

KADO terindah akhir tahun kembali diterima Universitas Bengkulu (UNIB). Kali ini, untuk pertama kalinya universitas kebanggaan masyarakat Bengkulu ini berhasil menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dengan Kualifikasi Informatif, di Istana Wakil Presiden Republik Indonesia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Rektor UNIB ketika menerima Piagam dan Ketua PPID Pelaksana yang juga Wakil Rektor II UNIB menerima Piala Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Kualifikasi Informatif.(foto:ist/hms1)

Kualifikasi Informatif merupakan predikat tertinggi dalam ajang pemeringkatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Pusat. Hal ini berdasarkan hasil monitoring dan eveluasi (Monev) terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di Badan Publik (BP) bersangkutan. Sedangkan predikat di bawahnya yaitu kualifikasi Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif.

Penghargaan sebagai BP Perguruan Tinggi Informatif diterima langsung oleh Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc dari Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Ir. Donny Yoesgiantoro, M.M, M.P.A, disaksikan Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, serta pejabat tinggi lainnya.

Suasana di Istana Wakil Presiden saat dilakukan pembagian piala anugerah KIP.(foto:hms1)

UNIB sendiri merupakan Badan Publik Perguruan Tinggi Kualifikasi Informatif peringkat ke 11 dari 34 BP Perguruan Tinggi Informatif. Hal ini merupakan capaian yang sangat signifikan, setelah pada tahun-tahun sebelumnya UNIB hanya mampu meraih Kualifikasi Cukup Informatif pada tahun 2016, Kualifikasi Menuju Informatif pada tahun 2020 hingga tahun 2022 yang jika direratakan berada di posisi tengah dari universitas lainnya se Indoensia.

Berdasarkan laporan Ketua Komisi Informasi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro, Monitoring dan Evaluasi (Monev) ini dilakukan kepada 369 badan publik yang terbagi menjadi 8 kategori yaitu Kementerian Lembaga Negara, Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Daerah/Desa, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai Politik.

Jumlah badan publik yang mendapat kualifikasi informatif tahun 2023 berjumlah 139 dari 369 badan publik yang berpartisipasi (37,7%). Jumlah ini meningkat signifikan dari tahun 2022 yakni 122 dari 372 badan publik. Selain itu, badan publik yang cukup informatif berjumlah 43 badan publik, cukup informatif berjumlah 13 badan publik, kurang informatif 27 badan publik, dan tidak informatif 147.

“Dengan 139 badan publik informatif, menunjukkan hasil kinerja di tahun 2023 telah melampaui target rencana pembangunan jangka menengah nasional yakni 90 badan publik informatif,” ungkap Donny.

Piagam dan Piala Anugerah KIP Kualifikasi Informatif yang diterima UNIB.(foto:hms1)

Dari 139 badan publik Kualifikasi Informatif, 34 diantaranya badan publik perguruan tinggi. Dan dari 34 perguruan tinggi tersebut, secara berurutan berdasarkan penilaian sebagai berikut : Universitas Negeri Malang (99,29); Universitad Gadjah Mada (98,44); Universitas Brawijaya (98,30); Universitas Lampung (98,19); Universitas Bangka Belitung (98,13); Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang (98,10); Universitas Udayana (97,95); Universitas Airlangga (97,56); Universitas Sumatera Utara (96,93); dan Universitas Padjadjaran (96,40);

Berikutnya; Universitas Bengkulu (96,29); Universitas Mataram (96,20); Universitas Negeri Jakarta (96,14); Institut Teknologi Bandung (95,97); Universitas Tidar (95,91); Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung (95,83); Universitas Tanjungpura (95,43); Institut Teknologi Sepuluh September (95,24); Universitas Negeri Gorontalo (95,21); Universitas Negeri Yogyakarta (95,03); Universitas Pendidikan Ganesha (94,53); Institut Pertanian Bogor (94,08); Universitas Jenderal Soedirman (93,81); dan Universitas Indonesia (93,80);

Rektor UNIB dan Wakil Rektor II UNIB berfose menunjukkan piagam dan piala anugerah KIP.(foto:hms1)

Dan Kemudian; Universitas Negeri Padang (93,60); Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (93,52); Universitas Andalas (93,21); Universitas Negeri Surabaya (93,00); Universitas Hasanuddin (92,78); Universitas Syiah Kuala (92,23); Universitas Jember (91,76); Universitas Sriwijaya (91,69); Universitas Sebelas Maret (91,35); dan Universitas Negeri Makassar (90,25).

Wakil Presiden Republik Indonesia K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya menyampaiakan, transparansi informasi bertujuan untuk merawat demokrasi demi kesejahteraan rakyat.

Berdasarkan survei PBB tahun 2020, Indonesia memeroleh skala 1 dari 0-1 terkait indeks keterbukaan data pemerintah. Hal ini menjadikan Indonesia sejajar dengan negara maju dan berhasil menempatkan diri dalam grup indeks keterbukaan data pemerintah yang sangat tinggi.

“Sejumlah capaian tersebut hendaknya menjadi pendorong dan penyemangat bagi kita untuk terus berbenah karena kebijakan terkait Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan undang-undang harus dijalankan secara kolaboratif dan berkelanjutan tidak hanya di pusat tapi juga sampai di daerah,” ungkap Wakil Presiden RI.

Pentingnya transparansi informasi publik karena mengingat di era teknologi ini semakin banyak dijumpai sengketa informasi publik dan isu hoax yang marak terjadi di masyarakat. Permasalahan ini dipicu oleh perbedaan persepsi mengenai Informasi yang bersifat terbuka dan informasi yang penting dikecualikan. Karena itu, Wakil Presiden menghimbau perlunya ditingkatkan literasi masyarakat terkait keterbukaan informasi publik.

Tim PPID dan Tim Humas UNIB berfoto bersama menunjukan Piala KIP Kualifikasi Informatif.(foto:hms1)

Sejalan dengan himbauan Wakil Presiden, Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri mengatakan, sebagai wujud syukur atas anugerah kualifikasi informatif yang diterima UNIB, maka ke depan seluruh pimpinan dan sivitas akademika UNIB akan terus meningkatkan komitmen untuk melaksanakan keterbukaan informasi, serta melakukan berbagai inovasi dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi sesuai tujuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Hal ini juga sejalan dengan misi institusi untuk mewujudkan tatakelola UNIB yang baik, transparan dan akuntabel dalam upaya mendorong UNIB Unggul dan tercapainya visi UNIB menjadi universitas bertaraf internasional pada tahun 2025.

“Pengelolaan dan pelayanan informasi akan terus dioptimalkan, pengembangan website kita lakukan, serta intensitas dan kualitas informasi yang disampaikan ke publik terus di tingkatkan secara signifikan. Hal itu untuk melaksanakan undang-undang serta untuk mencapai UNIB Unggul dan UNIB menjadi universitas bertaraf internasional,” ujarnya.

Rektor dan Wakil Rektor II berfoto bersama dengan Tim PPID dan Tim Humas.(foto:hms1)

Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana UNIB yang juga Wakil Rektor II UNIB Bidang Sumberdaya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D mengatakan, keberhasilan UNIB meraih kualifikasi Informatif merupakan prestasi yang membanggakan. Hasil ini bukan saja menunjukan komitmen yang tinggi dari pimpinan dan sivitas akademika UNIB terhadap keterbukaan informasi publik, tapi juga sebagai bukti bahwa kompetensi dan eksistensi UNIB saat ini sudah sejajar dengan perguruan tinggi terkemuka lainnya di Indonesia.

Alhamdulillah, anugerah keterbukaan informasi publik degan predikat tertinggi ini telah menambah kado terindah akhir tahun bagi UNIB. Melengkapi kebahagiaan kita, setelah awal Desember kemarin UNIB menerima 69 Sertifikat Akreditasi Internasional bagi program studi dan juga bagi institusi dari Lembaga AQCUIN, kemudian mendapat Gold Winner Sub Kategori Siaran Pers dalam ajang Anugerah Humas Diktiristek 2023 minggu lalu,” papar Yefriza penuh semangat bersama tim PPID dan Humas mendampingi Rektor ke Istana Wakil Presiden.

Rektor bersama Wakil Rektor II, Kepala Biro USD dan Wakil Ketua PPID UNIB, foto bersama di kantor Wakil Presiden Republik Indonesia.(foto:hms1)

Yefriza menambahkan, untuk meraih kualifikasi Informatif di ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini tentu tidak mudah. Namun berkat kerja keras dan kerjasama yang kompak semua unit kerja mulai dari PPID, Tim Humas, Tim LPTIK dan unit-unit kerja lainnya, pada tahun ini UNIB mampu mencatatkan sejarah sebagai BP Perguruan Tinggi Informatif.

“Oleh sebab itu, terimakasih kami ucapkan kepada semua tim dan sivitas akademika UNIB. Mari kita pertahankan prestasi ini dan kita jadikan pengungkit semangat dan motivasi untuk meraih prestasi lebih banyak lagi ke depannya dalam upaya mewujudkan UNIB Unggul dan UNIB menjadi universitas bertaraf internasional,” ujarnya.[Penulis : Purna Herawan/Humas].