UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) kembali memperluas jejaring kerja samanya di tingkat nasional. Kali ini, Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si menjadi salah satu dari tujuh rektor yang menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) dalam rangka pengembangan bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Rektor Unib Dr. Indra Cahyadinata bersama sejumlah pimpinan perguruan tinggi lainnya saat menandatangani MoU dengan KLH/BPLH disaksikan Menteri LH dan Mendiktisaintek.(foto:ist/gg)

Penandatanganan MoU tersebut merupakan bagian dari kolaborasi Perguruan Tinggi dalam Revitalisasi Pusat Studi Lingkungan Hidup agar terbangun sinergi yang lebih kuat dalam mendukung perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berbasis riset, kajian ilmiah, dan inovasi yang dikembangkan. Acara ini digelar di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Acara penting ini turut disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Menteri Diktisaintek, Brian Yuliarto.

Selain Rektor Unib, penandatanganan MoU dengan KLH/BPLH Republik Indoneia juga diikuti oleh pimpinan dari beberapa perguruan tinggi, antara lain Universitas Syiah Kuala, Universitas Maritim Raja Ali Haji, Universitas Jambi, Universitas Bangka Belitung, Universitas Sulawesi Barat, dan Universitas Bung Hatta.

“Melalui forum dan kerja sama ini, diharapkan terbangun sinergi yang lebih kuat antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam mendukung perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup yang berbasis riset, kajian ilmiah, dan inovasi,” ujar Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata kepada Tim Humas Unib.

Sementara itu, sebagaimana dilansir Antaranews.com, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan bahwa Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH), yang digagas oleh Menteri Lingkungan Hidup RI pertama, Prof. Emil Salim, telah berperan penting dalam merumuskan berbagai kebijakan dan instrumen pengendalian serta penataan lingkungan hidup di Indonesia.

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofik dan Mendiktisaintek Brian Yuliarto saat menyaksikan penandatanganan MoU dan memberikan keterangan pers.(foto:ist/gg-ant).

“Kementerian Lingkungan Hidup sangat bergantung pada rekomendasi para pakar dan akademisi yang berada di bawah binaan Bapak Menteri Brian,” ujar Hanif yang juga menjabat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

Ia menambahkan, pihaknya berharap peran PSLH dapat direvitalisasi agar dukungan terhadap pemerintah daerah dalam bidang lingkungan dapat semakin optimal.

Hanif juga menekankan pentingnya kontribusi universitas, tidak hanya dalam perumusan kebijakan, tetapi juga dalam perencanaan, evaluasi, hingga penegakan hukum lingkungan.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Diktisaintek Brian Yuliarto menyampaikan apresiasi terhadap langkah KLH yang melibatkan perguruan tinggi dalam pembentukan kebijakan lingkungan hidup nasional. Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan misi Kemendiktisaintek untuk mendorong sivitas akademika memberikan kontribusi nyata terhadap penyelesaian berbagai isu strategis bangsa, termasuk masalah lingkungan.

“Semoga kolaborasi ini semakin kuat. Kampus dan laboratorium kita akan mendapatkan bahan penelitian yang relevan dengan kebutuhan lingkungan, sementara Kementerian Lingkungan Hidup juga memperoleh kajian yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademik,” tutur Brian.

Dengan kerja sama ini, Unib berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam riset dan inovasi di bidang lingkungan hidup, sebagai bagian dari upaya mewujudkan kampus yang unggul, berdampak, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan berkelanjutan. [Lap: Gunggung S | Editor: Purna Herawan | Humas].