UNIB TAMBAH TIGA GURU BESAR

JUMLAH Guru Besar bergelar Profesor di Universitas Bengkulu bertambah tiga orang, yaitu Prof. Dr. Herlambang, SH, MH, Prof. Dr. Iskandar, SH, M.Hum, dan Prof. Dr. Ir. Bambang Sulistyo, Dipl.Gis, M.Si.

Prof. Dr. Herlambang, SH, MH diangkat dalam jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Pidana sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 170328/A4.3/KP/2014 tanggal 15 Desember 2014.

_MG_1515

Prof. Dr. Ir. Bambang Sulistyo, Dipl.Gis, M.Si diangkat dalam jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Survei dan Pemetaan sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 170330/A4.3/KP/2014 tanggal 15 Desember 2014.

_MG_1020

Dan Prof. Dr. Iskandar, SH, M.Hum diangkat dalam jabatan Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Lingkungan, sesuai dengan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor : 43257/A4.3/KP/2015 tanggal 26 Mei 2015.

_MG_0403

Prosesi pengukuhan Guru Besar terhadap ketiga dosen ini dihelat dalam Rapat Paripurna Terbuka Senat Universitas Bengkulu yang diselenggarakan hari Kamis, 15 Oktober 2015, di ruang rapat utama Gedung Rektorat UNIB dan dipimpin oleh Ketua Senat UNIB Prof. Dr. Ir. Alnopri, MS.

Rapat Paripurna Terbuka Senat UNIB ini dihadiri 250 orang undangan yang terdiri dari unsur pimpinan UNIB, unsur dosen, perwakilan Pemerintah Daerah, Perwakilan Institusi Mitra Kerjasama UNIB, serta keluarga dan kolega dari ketiga Guru Besar yang dikukuhkan.

Selain mendengarkan pidato Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc, pada Rapat Paripurna Terbuka Senat UNIB ini, ketiga Guru Besar yang dikukuhkan didaulat menyampaikan Orasi Ilmiah.

Prof. Dr. Herlambang, SH, MH akan menyampaikan Orasi Ilmiah berjudul “Membangun Kebijakan Penanggulangan Korupsi Dari Persfektif Hukum Pidana,” kemudian Prof. Dr. Iskandar, SH, M.Hum menyampaikan Orasi Ilmiah dengan judul “Hukum Perizinan Sebagai Instrumen Pencegahan Kerusakan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup,” serta Prof.Dr. Ir. Bambang Sulistyo, Dipl.Gis, M.Si menyampaikan Orasi Ilmiah dengan judul “Data Berbasis Raster Sebagai Pengoreksi Pemodelan Lahan Kritis Berbasis Vektor.”

Dengan dikukuhkannya tiga Guru Besar ini, maka jumlah Profesor di Universitas Bengkulu hingga bulan Oktober 2015 bertambah menjadi 37 orang dari berbagai disiplin ilmu. Kondisi ini memberikan kebanggaan tersendiri bagi segenap civitas akademika UNIB, serta kian mengukuhkan prestasi UNIB dalam bidang Sumber Daya Manusia.[humas1]