Unib Tambah Program Pascasarjana

UNIVERSITAS Bengkulu (Unib) di bulan April 2013 menginjak usia 31 tahun. Di usianya sekarang ini, banyak kemajuan telah dicapai baik bidang infrastruktur maupun bidang akademik. Sejumlah prestasi dalam pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi juga telah banyak ditorehkan oleh PTN terbesar di Bengkulu ini. Khusus bidang akademik, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, tahun ini Unib menambah program pascasarjana baru yaitu Program Pascasarjana (S2) Agroekoteknologi yang bernaung pada Fakultas Pertanian.

Dengan telah dibukanya Program Pascasarjana Agroteknologi maka jumlah Program Pascasarjana di Unib juga bertambah, yang tadinya 12 program sekarang menjadi 13 Program Pascasarjana (Magister).

Ke 13 program pascasarjana tersebut, yaitu Magister Administrasi Publik (FISIP), Magister Ilmu Hukum (FH), Magister Perencanaan Pembangunan (FE), Magister Manajemen (FE), Magister Akuntansi (FE), Magister Manajemen Pendidikan (FKIP), Magister Pendidikan Bahasa Indonesia (FKIP), Magister Pendidikan IPA (FKIP), Magister Teknologi Pendidikan (FKIP), Magister Pendidikan Matematika (FKIP), Magister Pengelolaan dan Pemberdayaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan (Faperta), Magister Agribisnis (Faperta), dan Magister Agroekoteknologi (Faperta).

Terbentuknya Program Pascasarjana (PPs) Agroekoteknologi Unib sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 50/E/O/2013. Program ini memiliki perbedaan yang tegas dengan PPs di selingkung Unib maupun PPs Agroekoteknologi di perguruan tinggi lain, karena pendidikan dan pengajaran yang akan diselenggarakan mengedepankan paradigma, berikut : (1) sistem produksi tanaman sekaligus berfungsi sebagai sistem konservasi sumberdaya lahan dan lingkungan.

Kemudian (2) pengutamaan sistem pemeliharaan keragaman hayati dalam ekosistem, (3) penerapan sistem “Pengelolaan Tanaman Terpadu”, (4) hubungan antara masukan dan hasil yang dipanen harus seimbang, dan (5) bahan organik dari luar ekosistem difungsikan sebagai input/masukan pelengkap, bukan sebagai input utama. Selain itu, semua staf pengajarnya berijazah S3 dan beberapa dari mereka telah menghasilkan karya nyata yang diakui secara nasional.

Dengan paradigma itu, PPs Agroekoteknologi Unib menetapkan visi “Menjadi PPs S2 Agroekoteknologi terkemuka di Indonesia tahun 2025 dalam pengembangan ilmu dan teknologi pertanian berbasis input rendah (low external input technology=LEIT).”

Penerimaan mahasiswa baru PPs Agroekoteknologi dilaksanakan 2 kali setahun yaitu semester ganjil dan genap. Pendaftaran semester ganjil dilakukan bulan Maret – Juni, dan semester genap bulan Oktober – Desember. Waktu perkuliah dibagi dua, kelas A dan B. Kelas A perkuliahan setiap hari Selasa, Rabu dan Kamis pukul 13.00 s.d 20.30 WIB. Kelas B perkuliahan setiap hari Jumat pukul 13.30 s.d 21.30 WIB, Sabtu pukul 08.00 s.d 21.30 WIB, dan Minggu pukul 08.00 s.d 13.00 WIB. Lama studi 4 (empat) semester, 1 (satu) semester 14 minggu kuliah tatap muka.

Calon mahasiswa PPs Agroekoteknologi Unib adalah sarjana S1 bidang eksakta dan non eksakta (diutamakan telah bekerja di bidang pertanian) dari semua jurusan/program studi  meliputi bidang-bidang pertanian, MIPA Biologi, Kehutanan, Pendidikan Biologi, dan Perkebunan. Syarat pendaftaran IPK 2.50 untuk bidang eksakta dan IPK 2.75 untuk non eksakta. Biaya SPP sebesar Rp.4.500.000,-/ semester.

Untuk menunjang operasional dan memperlancar proses akademik, PPs Agroekoteknologi memiliki sejumlah fasilitas, antara lain akses fasilitas penelitian di laboratorium Agronomi, Ilmu Tanah, Ilmu Hama dan Penyakit Tanaman, dan laboratorium lain selingkung Unib yang memadai. Kemudian perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal ilmiah terkini (termasuk e-book dan e-journal berbahasa Inggris).

Fasilitas lainnya seperti komputer dan layanan hotspot untuk koneksi internet 24 jam, ruang kuliah yang nyaman dan bermultimedia, dan tersedia juga jurnal Akta Agrosia dan JIPI sehingga setiap lulusan S2 Agroekoteknologi tidak akan mengalami hambatan untuk mempublikasikan artikel dari hasil penelitiannya dalam jurnal ilmiah sesuai aturan Dikti.[hms1]