UNIB Optimalkan Pencegahan Virus Corona, Pelayanan Tetap Berjalan

SEJUMLAH upaya terus dilakukan jajaran UNIB untuk mengoptimalkan pencegahan Virus Corona (Covid-19). Namun demikian, beberapa jenis pelayanan tetap dilaksanakan dan sejumlah ASN Tenaga Kependidikan (Tendik) juga tetap melaksanakan tugas meskipun jam kerja di kantor dibatasi hingga pukul 12.00 WIB.

Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc melalui Kepala Biro Umum dan Sumberdaya (USD) Ir. Akhmad Nezar mengatakan, Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Penularan Wabah Covid-19 dalam dua hari ini telah memasang sejumlah Hand Wash dan Tisue di seluruh toilet. Kemudian memasang Hand Sanitizer di pintu-pintu masuk gedung rektorat dan gedung lainnya.

“Berikutnya, selama 14 hari ke depan kita akan menyediakan dan menyemprotkan disinfectant di seluruh gedung perkuliahan maupun gedung pelayanan administrasi dosen dan mahasiswa. Yang jelas, kita akan optimal mencegah Covid-19,” ujarnya.

Terkait pelayanan kepada mahasiswa kata Akhmad Nezar, masih tetap dilaksanakan secara efektif di pusat pelayanan gedung rektorat seperti di ruang Unit Layanan Terpadu (ULT) dan ruang administrasi pendidikan.

“Untuk jenis pelayanan tertentu seperti penggandaan dan pengambilan transkrip nilai tetap dilaksanakan, tapi jumlahnya diatur agar tidak terjadi kerumunan banyak orang,” ujarnya.

Hal-hal lain terkait pencegahan Covid-19 telah diatur dan mengacu pada Surat Edaran Rektor UNIB Nomor 47722/UN30/HK/2020 Tanggal 16 Maret 2020. Dalam SE Rektor ini, UNIB mengambil kebijakan sebagai berikut :

  1. Membentuk “Gugus Tugas” Pencegahan dan Penanganan Penularan Wadah Covid-19;
  2. Menghentikan, menunda, atau meniadakan kegiatan dosen, karyawan, mahasiswa yang melibatkan kerumunan orang banyak (apapun bentuknya) hingga tanggal 31 Maret 2020;
  3. Meniadakan Proses Belajar Mengajar (PBM) dan Ujian Tengah Semester (UTS) yang bersifat tatap muka dan menggantikannya dengan pembelajaran dan ujian secara Daring;
  4. Bimbingan Laporan Tugas Akhir, Skripsi, Tesis dan Disertasi tetap dilakukan secara online;
  5. Menunda kegiatan seminar dan konferensi dan atau rapat-rapat yang melibatkan orang banyak;
  6. Meniadakan upacara pelepasan/perayaan Yudisium periode April 2020 selingkung UNIB;
  7. Menunda upacara Wisuda yang sedianya akan dilaksanakan tanggal 15 April 2020 ke periode Wisuda berikutnya. Mahasiswa tetap diberikan Ijazah dan Transkrip sesuai haknya;
  8. Pembatalan Rapat  Kerja Pimpinan tentang Anggaran Tahun 2021 yang akan dilaksanakan tanggal 18-21 Maret 2020 di Curup;
  9. Meniadakan Acara Dies Natalis Ke-38, termasuk Agenda Orasi Ilmiah;
  10. Melakukan Karantina selama 14 hari kepada dosen, karyawan dan mahasiswa yang baru saja kembali dari daerah yang mengalami kejadian luar biasa Covid-19;
  11. Menghimbau seluruh dosen, karyawan dan mahasiswa untuk tidak meninggalkan kota Bengkulu sampai tanggal 31 Maret 2020 dan memantau kebijakan lanjutan pimpinan melalui media online Universitas Bengkulu;
  12. Selama proses pencegahan wadah Covid-19, presensi dosen dan karyawan dilakukan secara manual berlaku mulai tanggal 16 sampai dengan 31 Maret 2020.

“Poin-poin dalam SE Rektor ini harus kita pahami bersama dan menjadi acuan 14 hari ke depan atau hingga 31 Maret 2020. Jika ada perubahan kebijakan atau hal-hal lainnya, segera kita beritahukan kepada seluruh sivitas akademika UNIB melalui media online,” demikian Akhmad Nezar. [Hms1].