Unib Kukuhkan 2 Profesor Bidang Ilmu Tanah

SENIN pagi, 22 Desember 2014, Universitas Bengkulu menggelar rapat terbuka senat universitas dalam rangka pengukuhan jabatan Guru Besar. Jumlah Guru Besar yang dikukuhkan dua orang yaitu Prof. Ir. Ali Munawar, M.Sc, Ph.D dan Prof. Dr. Ir. Riwandi, MS. Keduanya merupakan dosen Bidang Ilmu Tanah Fakultas Pertanian Unib.

Rapat terbuka senat itu dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua Senat Unib, Prof. Alnofri, didampingi Rektor Unib Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc, para anggota senat dan guru besar lainnya.

Prosesi pengukuhan dan pemasangan atribut Guru Besar kepada Ali Munawar dan Riwandi dilakukan oleh Rektor didampingi Ketua Senat. Prosesi ini diiringi lantunan lagu Pada mu Negeri yang dinyanyikan paduan suara UKM Musik Unib.

Acara ini juga disaksikan oleh Kapolda Bengkulu Brigjen. Drs. M. Ghufron, MM, M.Si, serta para perwakilan unsur FKPD Provinsi Bengkulu lainnya, dan para tamu penting yang diundang oleh kedua profesor yang dikukuhkan. Bahkan hadir juga Rektor Universitas Tidar.

Sebelum prosesi pengukuhan, kedua profesor itu didaulat menyampaikan pidato pengukuhan. Pidato pertama adalah Prof. Ir. Ali Munawar, M.Sc, Ph.D dengan judul “Reklamasi Lahan Bekas Tambang Batubara : Pemulihan Kualitas Tanah dan Remediasi Air Asam Tambang dengan Pemanfaatan Sumberdaya Tersedia Lokal.”

Orasi Ilmiah atau Pidato pengukuhan kedua disampaikan Prof. Dr. Ir. Riwandi, MS dengan judul “Pupuk Kompos : Usaha Perbaikan Kesuburan dan Kesehatan Tanah dalam Peningkatan Produksi Pertanian.”

Dalam pidatonya, Prof. Ali Munawar mengatakan, peningkatan kegiatan penambangan batubara, terutama dengan sistem terbuka yang banyak dipraktekkan di Indonesia telah meninggalkan tanah dengan kualitas rendah dan pembentukan air asam tambang (AAT) yang telah menjadi persoalan serius, terutama ekosistem akuatik di wilayah tambang dan sekitarnya.

Oleh karena itu kata Prof. Ali Munawar, reklamasi lahan bekas tambang batubara merupakan sebuah keharusan, sebagaimana yang telah diamanatkan oleh Peraturan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral No. 07 Tahun 2014.

“Naskah pidato ini disusun berdasarkan hasil-hasil penelitian yang telah saya lakukan dengan memanfaatkan berbagai sumberdaya yang tersedia di sekitar wilayah pertambangan, terutama untuk pemulihan kualitas tanah dan remediasi AAT dan juga hasil-hasil peneliti lain yang relevan,” ujarnya.

Pada bagian penutup orasi ilmiahnya itu, Prof. Ali Munawar mengatakan, tanah pada bekas tambang batubara memiliki kualitas rendah, terutama untuk pertumbuhan tanaman. Sifat-sifat fisik, terutama pemanfaatan merupakan faktor pembatas utama tanah sebagai media pertumbuhan tanaman. Sifat-sifat kimia dapat diperbaiki dengan penambahan bahan pembenah tanah, seperti bahan organik dan pupuk.

Revegetasi dengan jenis-jenis tanaman lokal, seperti akasia, sengon dan turi mampu mempercepat pemulihan kualitas tanah. Keberadaan vegetasi penutup bukan saja dapat mencegah/mengurangi laju erosi tanah, tetapi juga dapat memperbaiki kualitas tanah. Serasah jatuhan dan perakaran tanaman revegetasi memacu dinamika biologis di dalam tanah, seperti peningkatan aktivitas mikroba tanah dan perkembangan tanah.

Air asam tambang merupakan persoalan serius di lingkungan tambang, akibat kemasaman yang sangat tinggi dan kandungan logam-logam larut yang bersifat meracun (toksik). Limbah organik, seperti yang dihasilkan industri pertanian/kehutanan, seperti kulit kayu, tandang kosong buah sawit, serbuk gergaji, dan pupuk kandang; beberapa jenis tumbuhan air yang berada di sekitar wilayah pertambangan, seperti Typha angustifolia dan mariscus compactus dapat dimanfaatkan sebagai bahan atau komponen teknik pengendalian pasif AAT, seperti lahan basah buatan.

Kombinasi lahan basah aliran vertikal (LPAV) dan lahan basah aerobik (LBAE) dengan bahan-bahan tersedia lokal layak digunakan untuk mengendalikan AAT dengan tingkat kemasaman dan kandungan Fe dan Mn larut tinggi, demikian Prof. Ali Munawar.

Sementara itu, Prof. Dr. Ir. Riwandi, MS dalam orasi ilmiahnya memaparkan hasil penelitiannya selama tiga tahun (2012 s.d 2014) tentang pembuatan pupuk kompos yang berkualitas, usaha perbaikan kesuburan dan kesehatan tanah, serta peningkatan produksi pertanian khususnya jagung organik.

Hasil yang diperoleh dari penelitian tersebut yaitu pupuk kompos yang berkualitas mempunyai ciri-ciri : warna hitam, bobot volume (BV) 0,60, tidak berbau, mempunyai bahan kasar-halus seimbang, cukup mengandung unsur nitrogen, fosfor, dan kalium. Pemberian pupuk kompos 5 ton/ha meningkatkan sifat tanah kurang subur dan tanah cukup subur, yaitu pH, kalium, dan menurunkan kadar aluminium, hidrogen, dan kejenuhan aluminium.

Pada bagian penutup orasi ilmiahnya itu, Prof. Riwandi menekankan, pupuk kompos mampu memperbaiki kesuburan dan kesehatan tanah melalui perbaikan sifat tanah baik sifat fisik, sifat kimia, dan sifat biologi tanah. Peningkatan produksi pertanian khususnya jagung dapat dengan pemupukan kompos yang berkualitas. Pupuk kompos yang dihasilkan dari bermacam sumber bahan kompos telah memenuhi standar kualitas pupuk kompos dengan SNI 19-7030-2014.

Kendati pupuk kompos banyak kelebihan, namun ada juga kendala yang dihadapi ketika kita menggunakan pupuk kompos, yaitu pembuatannya membutuhkan tenaga kerja yang banyak, ruang yang luas, dan kendaraan angkut bahan kompos harus tersedia dan menguasai teknologi pupuk kompos secara mahir. Kemudian reaksi pupuk kompos di dalam tanah yang lambat sehingga membutuhkan cukup lama 2 s.d 4 tahun untuk membangun kesuburan dan kesehatan tanah, serta produksi pertanian yang lebih tinggi.

Oleh sebab itu, perlu kiranya usaha yang secara kontinyu untuk mengembangkan pertanian organik (baca : pupuk kompos) untuk meningkatkan produksi pertanian yang memadai.

Prof. Riwandi juga menekankan, secara khusus, perbaikan hasil jagung yang belum mencapai hasil jagung tingkat nasional terus digalakan melalui pemberian kompos yang ramah lingkungan dan menghasilkan tanaman jagung yang sehat bagi konsumsi ternak dan manusia.

Rektor Unib, Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc dalam sambutannya mengucapkan selamat dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Prof. Ali Munawar dan Prof. Riwandi yang telah meraih gelar akademik tertinggi di bidangnya.

Rektor juga menjelaskan, dengan telah dikukuhkannya dua Guru Besar ini, maka saat ini Universitas Bengkulu telah menambah jumlah profesor menjadi total keseluruhan 32 orang. Jika tidak ada hambatan berarti, dalam waktu dekat jumlah Guru Besar Unib akan bertambah lagi, sebab saat ini sudah ada 7 orang dosen yang terus berproses untuk meraih gelar akademik tertinggi tersebut.

“Dengan semakin banyaknya jumlah Guru Besar di Unib, diharapkan lebih meningkatkan kualitas pembelajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, sehingga ke depan visi Unib menjadi world class university dapat lebih mudah diimplementasikan. Kemudian, dengan banyaknya Guru Besar, semoga kontribusi Unib terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dalam rangka memajukan daerah dan Bangsa juga semakin meningkat,” papar Rektor.[humas 1]