Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat langkah menuju implementasi paradigma pendidikan tinggi yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, perekonomian, dan lingkungan. Salah satu langkah tersebut diwujudkan melalui sosialisasi indikator Kampus Berdampak sesuai Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kepmendiktisaintek) Nomor 361/M/KEP/2025 tentang Indikator Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Perguruan Tinggi di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.



Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata saat menyampaikan sambutan dan mengajak semua pimpinan unit kerja di lingkungan Unib mengimplementasikan Kampus Berdampak.(foto:hms1)
Sosialisasi yang digelar Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Universitas Bengkulu tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Senin (5/10/2026). Kegiatan diikuti para pimpinan universitas dan fakultas, antara lain Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, para Wakil Rektor, Dekan dan Wakil Dekan, para Ketua Lembaga, serta Ketua Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Unib.
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat pemahaman seluruh unit kerja mengenai indikator dampak perguruan tinggi, mekanisme pengukuran, serta tata kelola data yang diperlukan dalam mendukung pelaporan kinerja Universitas Bengkulu.
Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman yang sama di seluruh unit merupakan salah satu fondasi penting agar implementasi dan pelaporan Indikator Kinerja Utama (IKU) Berdampak dapat berjalan secara optimal dan terintegrasi.
“Melalui kegiatan ini kita semua diharapkan dapat memperoleh pemahaman secara mendalam dan terperinci mengenai indikator-indikator Kampus Berdampak, mekanisme pengukuran, hingga strategi pengumpulan data yang sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 361/M/KEP/2025,” ujar Rektor.



Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata dan Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Unib foto bersama dengan para pimpinan unit kerja di lingkungan Unib.(foto:hms1)
Rektor menjelaskan, paradigma Kampus Berdampak merupakan bagian dari arah kebijakan pendidikan tinggi dalam mendorong perguruan tinggi berkontribusi lebih luas terhadap pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Dalam paradigma tersebut, perguruan tinggi tidak cukup hanya menghasilkan lulusan berkualitas dan karya ilmiah, tetapi juga dituntut mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan lingkungan.
Selama ini, pengukuran kinerja perguruan tinggi lebih banyak menitikberatkan pada berbagai keluaran internal, seperti jumlah lulusan, publikasi ilmiah, kerja sama, maupun capaian akademik lainnya. Berbagai capaian tersebut tetap penting, tetapi belum sepenuhnya menggambarkan seberapa besar kontribusi perguruan tinggi terhadap perubahan dan manfaat yang terjadi di tengah masyarakat.
“Sejalan dengan arah kebijakan Kemendiktisaintek Berdampak, diperlukan indikator yang secara khusus mengukur kontribusi perguruan tinggi terhadap dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Indikator tersebut menjadi pelengkap atas Indikator Kinerja Utama (IKU) perguruan tinggi yang telah ditetapkan sebelumnya. Indikator-indikator tersebut harus kita pahami bersama dan terus bersinergi serta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mewujudkannya,” tegas Rektor.
Lebih lanjut, Rektor menekankan bahwa implementasi Kampus Berdampak membutuhkan keterlibatan seluruh unsur universitas. Setiap program dan aktivitas tridarma perguruan tinggi perlu diarahkan agar memiliki kontribusi yang terukur, terdokumentasi, dan dapat menunjukkan manfaat nyata bagi pemangku kepentingan.
Dalam paparannya, Ketua Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Universitas Bengkulu, Dr. Della Maulidiya, S.Si, M.Kom, menjelaskan berbagai indikator yang harus dipahami dan dipenuhi dalam pelaksanaan pelaporan dampak perguruan tinggi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara fakultas, program studi, lembaga, dan unit kerja dalam menghasilkan data yang akurat, valid, konsisten, serta terdokumentasi dengan baik.



Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Unib menjelaskan indikator perguruan tinggi berdampak sesuai dengan Kepmendiktisaintek Nomor 361 Tahun 2025.(foto:hms1)
Menurutnya, berbagai aktivitas yang selama ini dilaksanakan oleh unit-unit di lingkungan Unib pada dasarnya memiliki potensi untuk berkontribusi terhadap capaian IKU Berdampak. Karena itu, penguatan tata kelola data menjadi bagian penting agar berbagai kontribusi tersebut dapat teridentifikasi, terukur, dan dilaporkan secara tepat.
“Setiap unit diharapkan dapat mengoptimalkan berbagai aktivitas tridarma perguruan tinggi sehingga memberikan kontribusi secara langsung terhadap capaian IKU Berdampak Universitas Bengkulu,” jelasnya.
Selain pemaparan materi mengenai indikator Kampus Berdampak yang tertuang dalam Kepmendiktisaintek Nomor 361/M/KEP/2025, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Sesi tersebut dimoderatori Anggota Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Universitas Bengkulu, Chairil Afandy, S.E, M.M.
Diskusi berlangsung interaktif. Para peserta menyampaikan berbagai persoalan dan kendala yang dihadapi dalam proses pengumpulan maupun pelaporan data di unit masing-masing. Berbagai masukan tersebut kemudian dibahas bersama untuk menemukan solusi dan membangun pola pengelolaan data yang lebih efektif, terintegrasi, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Tim Pelaporan Dampak Sosial, Ekonomi, dan Lingkungan Universitas Bengkulu berharap terbangun pemahaman dan komitmen yang sama di seluruh lingkungan Unib dalam mengimplementasikan IKU Berdampak. Kesamaan pemahaman tersebut diharapkan menjadi modal penting bagi Unib untuk memperkuat proses monitoring, evaluasi, dan pelaporan kinerja secara lebih terintegrasi dan akuntabel.
Pada akhirnya, berbagai aktivitas tridarma yang dilaksanakan tidak hanya tercatat sebagai capaian kinerja, tetapi mampu menunjukkan dampak dan manfaat nyata bagi masyarakat, pembangunan ekonomi, serta keberlanjutan lingkungan. [Purna Herawan | Humas].