Universitas Bengkulu (Unib) melalui Tim Penegak Kode Etik Dosen dan Integritas Akademik menggelar Sosialisasi dan Forum Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Kode Etik Dosen serta Penyusunan Pedoman Penilaian Integritas Akademik, Kamis–Jumat (11–12/12/2025), di ruang rapat utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib.



Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata ketika membuka FGD dan memberi pengarahan.(foto:hms1)
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, dan diikuti para pimpinan fakultas, lembaga, unit kerja, serta puluhan dosen senior dan dosen muda dari seluruh fakultas.
Pada hari pertama, FGD berfokus pada penyempurnaan Kode Etik Dosen Unib yang akan ditetapkan melalui peraturan rektor. Hari kedua dilanjutkan dengan pembahasan penyusunan Pedoman Penilaian Integritas Akademik sebagai instrumen baru dalam penjaminan mutu akademik.



Ketua Senat dan Ketua LPPM Unib ketika menyampaikan materi tentang Kode Etik Dosen.(foto:hms1)
Ketua Tim Penegak Kode Etik Dosen Unib, Prof. Dr. Herlambang, S.H, M.H, menjelaskan bahwa revisi kode etik dilakukan untuk menyesuaikan aturan terbaru, khususnya terkait mekanisme kenaikan jabatan fungsional yang kini mensyaratkan rekomendasi Tim Penegak Integritas Akademik.
“Masukan dari seluruh peserta sangat kami harapkan agar draf aturan ini semakin komprehensif sebelum disahkan rektor,” ujarnya.



Para dosen senior dan dosen muda Unib sangat antusias mengikuti sosialisasi dan FGD.(foto:hms1)
Menurut Prof. Herlambang, Kode Etik Dosen tidak hanya mengatur tata perilaku profesional, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kehormatan, moralitas, dan integritas akademik. Penegakan kode etik juga berkaitan langsung dengan mutu pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.
“Upaya ini sangat strategis untuk terus mendorong peningkatan kualitas Unib sebagai universitas unggul,” tambahnya.
Anggota tim, Dr. dr. Enny Nugraheni, M.Biomed, menuturkan bahwa FGD diawali paparan para narasumber, kemudian peserta dibagi ke dalam kelompok kecil untuk membahas subtema secara lebih fokus dan mendalam.



Narasumber: Ketua Senat Unib, Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II bersemangat menyampaikan materi.(foto:hms1)
Pada hari pertama, sesi penyempurnaan Kode Etik Dosen menghadirkan Ketua Senat Unib, Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H, M.S, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian pada Masyarakat (LPPM) Unib Dr. Ir. Hery Suhartoyo, M.Sc, dan Ketua Satuan Pengawas Internal (SPI) Unib Nila Aprila, S.E, M.Si.Ak, sebagai narasumber.
Sementara hari kedua, pembahasan Pedoman Integritas Akademik mengundang Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. Kamaludin, S.E, M.M, Wakil Rektor II Bidang Keuangan dan SDM Dr. Yulian Fauzi, S.Si, M.Sc, dan Ketua Lembaga Penjamin Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unib Dr. Charles Banon, S.Pd, M.Si, sebagai narasumber.
“Saran dan rekomendasi dari seluruh pihak sangat diperlukan untuk menyempurnakan aturan baru ini,” jelas Dr. Enny.


Foto Rektor dan para Wakil Rektor, Tim Kode Etik Dosen bersama para peserta FGD.(foto:hms1)
Rektor: Integritas Akademik adalah Teladan
Dalam sambutannya, Rektor Unib Prof. Indra menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa berdasarkan regulasi terbaru, rekomendasi Tim Integritas Akademik kini menjadi syarat wajib dalam proses kenaikan jabatan fungsional dosen.
“Jika rekomendasi ini tidak dipenuhi, proses kenaikan jabatan fungsional dapat terhambat. Karena itu, penyempurnaan Kode Etik dan Pedoman Integritas Akademik ini sangat mendesak,” tegasnya.


Foto bersama Rektor bersama Tim Kode Etik dan Penegak Integritas Akademik Unib dengan peserta FGD.(hms1)
Prof. Indra mencontohkan kasus nasional yang menimpa sejumlah dosen di perguruan tinggi lain yang dikenai sanksi pencabutan gelar hingga penurunan jabatan akibat pelanggaran integritas akademik.
“Kita tidak ingin hal itu terjadi di Universitas Bengkulu. Integritas akademik harus dijaga, bukan hanya untuk kepentingan kenaikan jabatan, tetapi untuk memastikan setiap dosen menjadi teladan dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi secara benar,” ujarnya.
Rektor berharap penyempurnaan Kode Etik Dosen dan Pedoman Integritas Akademik dapat segera dirampungkan dan menjadi pedoman bersama untuk memperkuat kualitas akademik Unib. [Purna Herawan | Humas].