Skip to main content

UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat komitmen menjaga dan meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi melalui Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) yang dikoordinasikan Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Unib, Jumat (6/11/2026).

Ketua LPMPP Unib Dr. Charles Banon saat menyampaikan sambutan.(foto:hms1)

Forum ini menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi hasil Audit Mutu Internal (AMI) yang dilakukan Satuan Pengawas Internal (SPI) Unib terhadap seluruh fakultas, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah perbaikan berkelanjutan guna mempertahankan predikat Akreditasi Unggul institusi dari BAN-PT.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bukit Daun, Gedung Kuliah Bersama (GKB) III Unib ini dihadiri Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, para wakil rektor, Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, serta para dekan, ketua lembaga, dan kepala unit penunjang akademik di lingkungan Unib.

RTM berlangsung sepanjang hari dengan agenda pemaparan hasil AMI Tahun 2026 oleh masing-masing fakultas, penyampaian arahan dan masukan strategis pimpinan universitas, penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL), serta penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama terhadap hasil evaluasi.

Ketua LPMPP Unib, Dr. Charles Banon, S.Pd, M.Si, mengatakan RTM menjadi forum untuk mengkaji hasil audit sekaligus memastikan setiap temuan dan rekomendasi ditindaklanjuti secara tepat.

Menurutnya, setiap fakultas dan program studi perlu menyampaikan kondisi pengelolaan manajemen secara riil dan faktual, termasuk berbagai kekurangan maupun kendala yang masih dihadapi. Dengan demikian, RTM tidak sekadar menjadi agenda rutin tahunan, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai ruang evaluasi dan pemecahan masalah.

“Melalui forum ini, kita ingin mengkaji hasil AMI pada masing-masing fakultas dan melihat sejauh mana tindak lanjut yang telah dilakukan terhadap berbagai temuan. Jika masih terdapat kendala, forum ini menjadi ruang untuk mencari solusi bersama agar tidak menghambat upaya peningkatan mutu maupun proses akreditasi,” ujarnya.

Charles menegaskan, keterbukaan dalam menyampaikan hasil audit, baik capaian maupun temuan yang memerlukan pembenahan, merupakan bagian penting dalam membangun budaya mutu dan mempertahankan Akreditasi Unggul Unib.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata saat membuka acara dan menyampaikan sambutan.(foto:hms1)

Sementara itu, Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa mempertahankan Akreditasi Unggul membutuhkan komitmen, konsistensi, dan keterlibatan seluruh unit kerja. Predikat tersebut merupakan amanah yang harus dijaga melalui peningkatan kualitas tata kelola dan seluruh aspek penyelenggaraan pendidikan tinggi.

Rektor juga mengingatkan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak cukup diukur dari jumlah lulusan, capaian akreditasi, maupun publikasi ilmiah, tetapi juga dari manfaat dan dampak nyata yang dihasilkan bagi masyarakat.

“Universitas Bengkulu harus menjadi institusi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, dunia usaha, dunia industri, pemerintah, serta berbagai tantangan pembangunan daerah dan nasional. Pendidikan yang berkualitas harus melahirkan lulusan yang kompeten. Penelitian harus menghasilkan inovasi yang dapat dimanfaatkan. Pengabdian kepada masyarakat harus mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Rektor, upaya tersebut harus didukung tata kelola perguruan tinggi yang efektif, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan. Karena itu, RTM tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin pemenuhan standar penjaminan mutu, tetapi menjadi momentum refleksi kinerja organisasi, evaluasi sistem manajemen, dan perumusan perbaikan secara berkelanjutan.

Para dekan di lingkungan Unib saat memaparkan hasil AMI dan tindaklanjut hasil audit.(foto:hms1)

Ia menekankan bahwa hasil AMI bukanlah instrumen untuk mencari kekurangan suatu unit kerja, melainkan bahan evaluasi objektif dalam membangun budaya mutu yang menjadi tanggung jawab seluruh sivitas akademika.

Rektor pun mengajak seluruh fakultas, biro, lembaga, dan unit pendukung menjadikan hasil RTM sebagai dasar penyusunan tindak lanjut yang konkret, terukur, dan konsisten dilaksanakan.

“Mari kita jadikan RTM ini sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, meningkatkan kualitas layanan, dan memastikan setiap kebijakan maupun proses yang kita jalankan benar-benar memberikan nilai tambah bagi sivitas akademika dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Rektor juga menyoroti pentingnya strategi percepatan peningkatan jumlah dosen dengan jabatan akademik Lektor Kepala dan Guru Besar. Menurutnya, aspek sumber daya manusia (SDM) ini perlu mendapat perhatian serius untuk menjaga pemenuhan persyaratan akreditasi institusi, terutama menjelang reakreditasi Unib pada 2029.

Para dekan di lingkungan Unib saat memaparkan hasil AMI dan tindaklanjut hasil audit.(foto:hms1)

Sesuai ketentuan yang berlaku, perguruan tinggi negeri berstatus Badan Layanan Umum (BLU) harus memiliki rasio dosen Lektor Kepala dan Guru Besar minimal 30 persen untuk memenuhi persyaratan Akreditasi Unggul. Saat ini, rasio Unib telah mencapai 35 persen. Namun, jumlah tersebut berpotensi menurun dalam dua hingga tiga tahun ke depan seiring sejumlah dosen memasuki masa pensiun.

“Kita perlu langkah-langkah strategis untuk mempertahankan rasio persentase Lektor Kepala dan Guru Besar, sehingga pada reakreditasi 2029 nanti kita tidak mengalami kekurangan. Dosen-dosen yang dinilai sudah memenuhi syarat perlu didorong untuk mengurus kenaikan pangkat dan jenjang. Berbagai kendala, seperti keharusan publikasi ilmiah pada jurnal Sinta 2, harus segera dicarikan solusinya secara bersama-sama,” ujarnya. [Purna Herawan | Humas].

Rektor dan para Wakil Rektor, Ketua dan Sekretaris Senat Universitas, foto bersama dengan para dekan dan wakil dekan serta pimpinan unit kerja di lingkungan Unib lainnya saat pembukaan RTM 2026.(foto:hms1)