UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) terus memperkuat budaya kerja berbasis kinerja dan akuntabilitas melalui evaluasi capaian program dan anggaran secara berkala. Memasuki paruh kedua tahun 2026, Unib mengevaluasi capaian kinerja triwulan II sekaligus memetakan berbagai kendala dan menyiapkan langkah strategis untuk memastikan target tahunan dapat dicapai secara optimal.

Para pimpinan tingkat universitas, dekan dan pimpinan unit kerja di lingkungan Unib saat menggelar rapat evaluasi kinerja triwulan II tahun 2026.(foto:hms1)

Upaya tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib, Selasa (11/8/2026). Rapat dibuka Rektor Unib, Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si, dan dihadiri para wakil rektor, kepala biro, dekan, ketua lembaga, serta kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) di lingkungan Unib.

Evaluasi ini menjadi momentum penting bagi seluruh unit kerja untuk melihat secara objektif sejauh mana program yang telah direncanakan berjalan sesuai target. Tidak hanya menyangkut realisasi program dan serapan anggaran pada periode April–Juni 2026, evaluasi juga diarahkan pada pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU), identifikasi kendala, kualitas pelaporan, serta langkah perbaikan yang perlu dilakukan pada triwulan berikutnya.

Agenda diawali dengan pemaparan capaian kinerja masing-masing unit kerja oleh Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Unib yang dipimpin Dr. Muhammad Mustopa Romdhon, S.P, M.Si. Selanjutnya, pembahasan diarahkan pada strategi percepatan dan perbaikan pencapaian target kinerja yang dipandu Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerja Sama, Prof. Ashar Muda Lubis, S.Si, M.Sc, Ph.D.

Dalam sambutannya, Rektor Prof. Indra Cahyadinata mengapresiasi seluruh jajaran yang telah mengikuti proses evaluasi tersebut. Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan agar setiap unit kerja tidak hanya mengetahui posisi capaian kinerjanya, tetapi juga mampu segera mengambil langkah korektif ketika terdapat target yang belum tercapai.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata saat memberikan sambutan dan arahan pada rapat evaluasi kinerja triwulan II tahun 2026.(foto:hms1)

“Melalui forum ini, kita dapat saling berkoordinasi untuk memastikan realisasi capaian IKU di masing-masing unit kerja sesuai perjanjian kinerja, realisasi serapan anggaran, serta mencari solusi bersama untuk mengatasi kendala yang terjadi. Selain itu, forum ini menguatkan komitmen semua unit kerja untuk melaksanakan langkah konkret agar mampu mencapai target tahunan yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Rektor mengungkapkan, berdasarkan hasil evaluasi, terdapat sejumlah unit kerja yang telah menunjukkan capaian sesuai target. Namun, secara statistik masih terdapat unit kerja yang belum mencapai target, baik dalam aspek serapan anggaran maupun pencapaian IKU.

Kondisi tersebut, menurut Rektor, perlu dilihat secara lebih cermat. Sebab, capaian statistik tidak selalu sepenuhnya menggambarkan pelaksanaan program di lapangan. Salah satu persoalan yang perlu mendapat perhatian adalah sistem pencatatan dan entri data kinerja.

“Banyak contohnya, suatu kegiatan atau program sudah dilaksanakan, tetapi karena terjadi kelalaian atau sistem pendataan mengalami eror, akibatnya tidak tercatat dalam statistik capaian kinerja. Hal ini ke depan perlu menjadi perhatian kita bersama,” papar Rektor.

Karena itu, ia meminta seluruh unit kerja memperkuat sistem dokumentasi dan pelaporan kinerja. Setiap program yang telah dilaksanakan harus dipastikan tercatat dengan baik, didukung data yang valid, dan terdokumentasi sesuai ketentuan. Dengan demikian, data kinerja tidak hanya menjadi bahan pelaporan administratif, tetapi benar-benar merepresentasikan kerja dan kontribusi setiap unit terhadap pencapaian target institusi.

Suasana diskusi antar pimpinan universitas dan pimpinan unit kerja dalam rapat kinerja triwulan II 2026.(hms1)

Perjanjian Kinerja sebagai Komitmen Bersama

Lebih jauh, Prof. Indra Cahyadinata mengingatkan bahwa Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani oleh para pimpinan unit kerja bukan sekadar dokumen administratif. Dokumen tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjalankan target dan sasaran institusi sebagai bagian dari tindak lanjut Kontrak Kerja Rektor Unib dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang telah ditandatangani pada Januari 2026.

Menurutnya, Perjanjian Kinerja harus ditempatkan sebagai instrumen strategis yang menjadi acuan dalam mengarahkan program, mengukur capaian, sekaligus mengevaluasi efektivitas pelaksanaan kegiatan sepanjang tahun.

“Perjanjian Kinerja jangan hanya menjadi dokumen yang ditandatangani, tetapi harus menjadi pedoman kita dalam bekerja. Apa yang menjadi target harus dipahami, dilaksanakan, diukur, dan dievaluasi secara bersama,” tegasnya.

Foto bersama pimpinan universitas dan pimpinan unit kerja dalam rapat evaluasi kinerja triwulan II 2026.(hms1)

Dalam konteks tersebut, Rektor menekankan pentingnya penerapan cascading kinerja, yakni memastikan sasaran dan target institusi diterjemahkan secara jelas hingga ke tingkat fakultas, lembaga, biro, dan unit kerja. Dengan pola tersebut, setiap program yang dilaksanakan di tingkat unit memiliki keterkaitan yang jelas dengan sasaran strategis universitas.

“Keberhasilan institusi merupakan hasil kerja bersama. Karena itu, seluruh unit diharapkan dapat memaksimalkan kinerjanya sehingga target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal,” tegasnya.

Penguatan sinergi dan kolaborasi antarunit juga dinilai penting. Menurut Rektor, pencapaian target institusi tidak dapat dibebankan kepada satu atau beberapa unit saja. Setiap unit memiliki kontribusi yang saling berkaitan dalam mendukung pencapaian sasaran universitas, termasuk target yang telah ditetapkan dalam Kontrak Kerja Rektor bersama Kemendiktisaintek.

Dengan demikian, evaluasi triwulan II tidak berhenti pada pemotretan capaian, tetapi menjadi titik tolak untuk melakukan perbaikan pada paruh kedua tahun 2026. Unit kerja yang telah mencapai target didorong untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerjanya, sementara unit yang masih menghadapi kendala diharapkan segera menyusun langkah perbaikan yang terukur dan realistis.

Rektor juga mengajak seluruh jajaran Unib untuk terus bekerja dengan semangat, profesional, dan optimal. Menurutnya, setiap capaian pada tingkat unit pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pencapaian kinerja universitas secara keseluruhan. [Purna Herawan | Humas].