Universitas Bengkulu (Unib) bersama Kepolisian Daerah Bengkulu (Polda Bengkulu) resmi melaunching Pusat Studi Kepolisian di Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib pada Jumat (13/3/2026). Peresmian ini menandai penguatan sinergi antara perguruan tinggi dan institusi kepolisian dalam pengembangan ilmu kepolisian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kajian strategis terkait berbagai isu keamanan dan kemasyarakatan.



Rektor Unib dan Kapolda Bengkulu menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama dan saling memberikan cindera mata.(foto:hms1)
Kegiatan diawali dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unib, Prof. Dr. Eng. Dedi Suryadi, M.T, dan Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bengkulu, Kombes Pol. Tris Lesmana Zeviansyah, S.H, S.I.K, M.H, di ruang rapat utama GLT Unib.
Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan langsung oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, S.P, M.Si, dan Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K, M.Si, serta dihadiri para Wakil Rektor, Dekan, Kepala Biro, Kepala Lembaga, pimpinan unit kerja di lingkungan Unib, serta sejumlah pejabat dan perwira Polda Bengkulu.
Dalam nota perjanjian disebutkan bahwa kerja sama ini bertujuan membangun dasar kolaborasi yang kuat, terarah, dan berkelanjutan antara Polda Bengkulu dan LPPM Unib. Kolaborasi tersebut mencakup pengembangan ilmu kepolisian, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan peran Pusat Studi Kepolisian sebagai pusat unggulan kajian akademik dan kolaborasi strategis.
Secara lebih rinci, tujuan kerja sama ini antara lain untuk mewujudkan sinergi antara dunia akademik dan institusi kepolisian dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sekaligus mendukung operasionalisasi Pusat Studi Kepolisian di Universitas Bengkulu. Selain itu, kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas SDM kepolisian melalui program pelatihan, riset, dan kajian ilmiah, menghasilkan rekomendasi akademik serta analisis kebijakan, melakukan publikasi ilmiah bersama, hingga melaksanakan riset kolaboratif terkait berbagai isu strategis di bidang kepolisian.



Rektor Unib dan Kapolda Bengkulu memotong pita secara simbolis sebagai tanda peresmian Ruang Pusat Studi Kepolisian di GLT Unib.(foto:hms1)
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan dan pengembangan Pusat Studi Kepolisian yang mencakup berbagai bidang seperti Sumber Daya Manusia (SDM), Pembinaan Masyarakat (Binmas), Intelijen, konflik sosial, lalu lintas, hubungan masyarakat (Humas), forensik, reserse umum, reserse khusus, hingga reserse narkoba.
Selain itu, kolaborasi juga mencakup penyelenggaraan penelitian bersama, pengembangan kurikulum dan kegiatan akademik, program pelatihan peningkatan kapasitas SDM kepolisian, penyusunan naskah akademik dan policy brief, program magang dan studi kasus bagi mahasiswa, pengembangan database pemetaan kerawanan sebagai bagian dari early warning system, serta publikasi ilmiah bersama.
Usai penandatanganan perjanjian kerja sama, Rektor Unib dan Kapolda Bengkulu bersama jajaran meresmikan ruang Pusat Studi Kepolisian yang berada di lantai satu Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk ruangan yang dilakukan secara bersama-sama, dilanjutkan dengan peninjauan fasilitas ruang pusat studi tersebut.



Rektor Unib dan Kapolda Bengkulu saat meninjau Ruang Pusat Studi Kepolisian di GLT Unib.(foto:hms1)
Dalam sambutannya, Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara dunia akademik dan institusi negara dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta pengembangan kajian keilmuan yang berdampak bagi masyarakat.
Menurut Rektor, kerja sama ini juga sejalan dengan paradigma Diktisaintek Berdampak yang diimplementasikan di Universitas Bengkulu melalui konsep Unib Kampus Berdampak. “Melalui kerja sama ini, Unib membuktikan bahwa program-program kampus berdampak terus ditingkatkan, baik bagi instansi pemerintah maupun masyarakat luas,” ujarnya.
Rektor menambahkan, keberadaan Pusat Studi Kepolisian di lingkungan Unib diharapkan dapat memaksimalkan fungsi akademik kampus dalam menghasilkan kajian ilmiah yang mampu mengkolaborasikan teori akademik dengan praktik lapangan yang kompleks. Dengan demikian, berbagai riset dan analisis yang dihasilkan dapat memberikan rekomendasi terbaik bagi perumusan kebijakan di masa mendatang.



Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata menyambut baik kerja sama dengan Polda Bengkulu.(foto:hms1)
“Ini merupakan tonggak sejarah baru, karena belum banyak perguruan tinggi di Indonesia yang memiliki Pusat Studi Kepolisian. Harapan kita, pusat studi ini tidak hanya sekadar nama, tetapi benar-benar menjadi wadah intelektual berkelanjutan untuk melahirkan riset strategis dan rekomendasi kebijakan berbasis data guna mendukung transformasi Polri yang semakin presisi,” paparnya.
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan wujud implementasi nyata konsep Unib Kampus Berdampak, di mana ilmu pengetahuan yang dihasilkan tidak hanya berhenti pada publikasi akademik, tetapi benar-benar memberikan kontribusi nyata bagi institusi negara dan masyarakat luas.
Sementara itu, Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono menjelaskan bahwa pembangunan Pusat Studi Kepolisian di perguruan tinggi merupakan arahan langsung dari Kapolri dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dan dunia akademik, khususnya dalam pengembangan sumber daya manusia dan kajian strategis kepolisian.



Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Mardiyono saat menyampaikan sambutan dan menyerahkan secara simbolis fasilitas ruang Pusat Studi Kepolisian di GLT Unib.(foto:hms1)
Menurutnya, Polda Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti arahan tersebut, sehingga peresmian Pusat Studi Kepolisian di Universitas Bengkulu ini menjadi peresmian pusat studi kepolisian kedelapan di Indonesia.
“Selain sebagai wadah intelektual untuk melahirkan kajian ilmiah dan riset strategis, melalui Pusat Studi Kepolisian ini kita juga dapat mensosialisasikan serta membantu mahasiswa dan alumni Unib dalam memahami sistem penerimaan anggota Polri, khususnya jalur yang berbasis sarjana,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, keberadaan pusat studi ini diharapkan dapat berkembang menjadi center of excellence dalam pengembangan keilmuan kepolisian serta perumusan rekomendasi strategis yang relevan dengan tantangan tugas kepolisian di masa kini maupun masa depan.
“Lebih dari itu, kolaborasi ini diharapkan menjadi ruang dialog yang produktif antara praktisi dan akademisi melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, publikasi ilmiah, maupun pengabdian kepada masyarakat. Kami berterima kasih kepada Rektor Unib dan seluruh pihak yang mendukung terwujudnya kerja sama ini,” tutupnya. [Purna Herawan | Humas].



Rektor Unib dan Kapolda Bengkulu berserta jajaran foto bersama di depan ruangan Pusat Studi Kepolisian di GLT Unib.(foto:hms1)