UNIB dan Pemkab BU Jalin Kerjasama Pemanfaatan Objek Wisata di KHDTK

UNIVERSITAS Bengkulu (UNIB) dan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara sepakat melakukan kerjasama pemanfaatan Objek Wisata Palak Siring di Kelurahan Kemumu Kecamatan Arma Jaya yang masuk dalam areal Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat dan Laboratorium UNIB.

Para Wakil Rektor UNIB ketika melakukan pembahasan kerjasama dengan Bupati Bengkulu Utara. (foto:gg).

Kesepakatan kerjasama itu terungkap dalam kunjugan kerja unsur pimpinan UNIB ke kantor Bupati Bengkulu Utara di Argamakmur, Selasa (26/4/2022). Unsur pimpinan UNIB dimaksud yaitu Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. M. Lutfi Firdaus, S.Si, MT, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Candra Irawan, SH, M.Hum, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si, Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Internasional (KSLI) UNIB Ade Sri Wajyuni, ST, M.Eng, Ph.D, serta Kepala UPT KHDTK Diklat dan Laboratorium UNIB Dr. Gunggung Senoaji, S.Hut, MP.

Unsur pimpinan UNIB diterima baik dengan penuh rasa kekeluargaan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mi’an, didampingi Asisten II, Kepala Dinas Pariwisata dan Bagian Humas Pemkab Bengkulu Utara.

Dalam pembahasan di kantor Bupati Bengkulu Utara itu, Kepala UPT KHDTK Diklat dan Laboratorium UNIB, Dr. Gunggung Senoaji, menyampaikan bahwa Dokumen Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) KHDTK Diklat UNIB pada Hutan Lindung Bukit Daun (HL Boven Lais Reg. 41) telah disahkan dan telah ditandatangan oleh Rektor UNIB dan Kepala BP2SDM Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tanggal 20 April 2022 di Bogor, Jawa Barat.

Para Wakil Rektor UNIB foto bersama dengan Bupati Bengkulu Utara usai pembahasan kerjasama. (foto :gg).

Dokumen RPJP KHDTK Diklat Universitas Bengkulu 2022-2042 merupakan landasan dan arah pelaksanaan pengelolaan KHDTK Diklat UNIB pada kawasan Hutan Lindung Bukit Daun (HL Boven Lais Reg. 41) Kabupaten Bengkulu Utara seluas 217,2 Ha. Termasuk dalam areal ini terdapat objek wisata Palak Siring Kelurahan Kemumu yang sudah lama ada dan selama ini dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.

“Lokasi KHDTK Diklat UNIB secara administratif berada di Kabupaten Bengkulu Utara. Kemudian, di areal tersebut ada objek wisata Palak Siring yang sejak lama dikelola oleh Pemkab Bengkulu Utara. Oleh sebab itu, sebagai langkah awal kita perlu melakukan pembahasan terkait rencana kerjasama pemanfaatan objek wisata ini sehingga ke depan mampu berkembang pesat dan menjadi salah satu destinasi wisata kebanggaan masyarakat Bengkulu Utara,” ujarnya.

Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mi’an, menyambut baik dan siap melakukan kerjasama pemanfaatan objek wisata Palak Siring yang berada di areal KHDTK Diklat UNIB. Draf perjanjian kerjasama yang telah disiapkan akan dipelajari secara cermat dan pembahasan lanjutan menyangkut isi perjanjian akan dilaksanakan di kampus UNIB dalam waktu tidak terlalu lama.

Dikarenakan dokumen perjanjian kerjasama ini harus diketahui dan disahkan oleh Direktorat Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, maka direncanakan setelah kedua belah pihak sepakat dengan kerjasama ini, maka akan diteruskan melakukan ekspose untuk meminta persetujuan dari Kementerian LHK di Jakarta.

Para Wakil Rektor UNIB bersama Ketua UPT KHDTK Diklat UNIB ketika meninjau objek wisata Palak Siring. (foto:gg).

Terkait dengan aset Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yang sudah ada di areal objek wisata Palak Siring Kelurahan Kemumu, rencananya akan diserahkan kepada Universitas Bengkulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk pembahasan lanjutan tentang isi perjanjian kerjasama dan penandatanganan perjanjian kerjasama oleh Rektor UNIB dan Bupati Bengkulu Utara direncanakan dalam waktu dekat, kira-kira setelah hari Raya Idul Fitri. Setelah perjanjian ditandatangani, kita akan ekpose ke Kementerian LHK di Jakarta. Hal-hal menyangkut aset di objek wisata itu, akan berpindah kewenangan pengelolaannya dari Pemkab Bengkulu Utara ke UNIB sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Dr. Gunggung Senoaji.

Usai melakukan pembahasan dengan Bupati Bengkulu Utara, para Wakil Rektor UNIB bersama Kepala UPT KSLI dan Kepala UPT KHDTK Diklat UNIB, melakukan peninjauan ke lokasi objek wisata Palak Siring Kemumu. Dari peninjauan ini, diketahui bahwa memang selama ini objek wisata Palak Siring sudah menjadi salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Bengkulu Utara dan di lokasi tersebut sudah ada beberapa aset yang dibangun Pemkab Bengkulu Utara yang nanti pengelolaannya akan diserahkan kepada UNIB.

“Nanti lokasi objek wisata Palak Siring ini akan kita tata ulang lagi, ditingkatkan dan dibangun menarik sehingga benar-benar menjadi destinasi wisata membanggakan bukan saja bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Utara tapi kebanggan masyarakat Bengkulu umumnya. Namun demikian, keberadaan objek wisata ini akan dibuat suatu perencanaan yang matang sehingga tidak menggangu fungsi utama kawasan sebagai KHDTK Diklat dan Laboratorium Hutan UNIB,” ujar Wakil Rektor IV UNIB Prof. Irfan Gustian. [Penulis : Purna Herawan/Humas].