Rektor Universitas Bengkulu (UNIB) Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc menandatangani nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu Syaifudin Tagamal, S.H, M.H, dalam rangka memperkuat sinergi pembangunan pendidikan, khususnya implementasi Tridarma Perguruan Tinggi dan kajian hukum.



Rektor dan para Wakil Rektor Unib serta Dekan FH Unib ketika beraudiensi dengan Kajati Bengkulu.(foto:hms1)
Penandatanganan MoU ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di ruang kerja Kejati Bengkulu, Jalan S. Parman, Padang Jati, Kota Bengkulu. Acara diawali dengan audiensi antara Rektor Unib dan Kepala Kejati (Kajati) Bengkulu yang turut dihadiri oleh para Wakil Rektor Unib, yaitu Prof. Dr. Mochamad Lutfi Firdaus, S.Si, M.T, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D, Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum, dan Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si, serta Kepala UPT Kerja Sama dan Layanan Internasional (KSLI) Unib, Dr. Wisma Yunita.
Dalam semangat kemitraan, kedua belah pihak sepakat menjalin kerja sama yang saling menguntungkan dalam peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Ruang lingkup kerja sama mencakup kolaborasi program dalam mendukung pembangunan hukum, khususnya dalam kajian kejaksaaan, program pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran hukum, serta pembinaan masyarakat taat hukum.



Rektor Unib dan Kajati Bengkulu ketika melakukan penandatanganan MoU.(foto:hms1)
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup sinergi dalam promosi kelembagaan, program Merdeka Belajar Kampus Merdeka melalui Praktisi Mengajar, program magang perkantoran mahasiswa, serta pendirian Pusat Kajian Kejaksaaan pada Lembaga Penelitian dan/atau Fakultas Hukum Unib.
Nota kesepahaman ini berlaku selama lima tahun dan menjadi dasar dalam penyusunan kesepakatan kerja sama yang lebih spesifik dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang akan disusun dan disepakati oleh kedua belah pihak.



Dekan FH Unib Dr. Yamani ketika menandatangani PKS dengan Assintel dan Assbina Kejati Bengkulu.(foto:hms1)
Sebagai tindak lanjut dari MoU ini, pada kesempatan yang sama juga dilakukan penandatanganan PKS antara Dekan Fakultas Hukum Unib, Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum, dengan Asisten Bidang Intelijen Kejati Bengkulu, Dr. David Palapa Duarsa, S.H, M.H, serta Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, I Wayan Sumertayasa, S.H, M.H.
Acara ini ditutup dengan pertukaran cendera mata berupa plakat institusi antara Rektor UNIB dan Kajati Bengkulu sebagai simbol kemitraan, serta sesi foto bersama. [Purna Herawan | Humas].



Rektor Unib dan Kajati Bengkulu saling memberi plakat institusi dan melakukan foto bersama.(foto:hms1)