UNIB dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU

REKTOR UNIB Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc dan Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu M. Imam Saputra menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) sebagai payung hukum kerjasama peningkatan layanan dan peningkatan kapasitas institusi, Selasa (17/9/2019).

Prosesi penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja rektor, disaksikan Wakil Rektor I UNIB Bidang Akademik Prof. Lizar Alfansi, SE, MBA, Ph.D, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Drs. Syahrial, MA, M.Phil, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum, Kepala Biro Umum dan Sumberdaya UNIB Ir. Akhmad Nezar, Kepala Biro Perencanaan, Pendidikan dan Kemahasiswaan Dra. Proklampiati, MM, serta jajaran staf Kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Bengkulu.

Kerjasama UNIB dan BPJS Ketenagakerjaan akan dikembangkan pada kegiatan peningkatan pelayanan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Kedua belah pihak berharap kerjasama ini dapat memberikan kebermanfaatan bagi peningkatan kapasitas institusi, serta berkontribusi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat khususnya menyangkut pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

Kegiatan yang dilakukan ke depan misalnya melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat tentang BPJS Ketenagakerjaan yang berkolaborasi dengan program mahasiswa yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN), workshop, lokakarya, dan lain sebagainya.[Hms1/ksli].