UKT Mahasiswa Baru UNIB Tahun 2015

Berdasarkan pertemuan antara seluruh Rektor Perguruan Tinggi Negeri seluruh Indonesia termasuk di dalamnya Rektor Universitas Bengkulu dengan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada tanggal 4 Juni 2015. Telah ditentukan bahwa UKT untuk mahasiswa baru tahun ajaran 2015-2016 menggunakan UKT yang berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 73 tahun 2014 yaitu besaran UKT yang sama dengan mahasiswa tahun ajaran 2014-2015.

Lebih lengkapnya silahkan download Press Release PPID UNIB di sini