Tangkal Radikalisme, Cegah Korupsi dan Bahaya Narkoba serta Tingkatkan Bela Negara

PENGENALAN Kehidupan Kampus (PKK) mahasiswa baru bukan hanya rutinitas serimonial tahunan untuk mensosialisasikan layanan-layanan akademik dan kemahasiswaan yang disediakan universitas dan fakultas, tapi juga untuk memberikan bekal awal dan merubah mindsite mahasiswa baru dalam mengawali kehidupan sebagai mahasiswa.

“Selamat datang adik-adik mahasiswa baru di kampus UNIB. Sejalan dengan tema PKKMB UNIB 2021 yang sangat relevan dengan kondisi kekinian, besar harapan kita dengan kuliah di UNIB adik-adik nantinya akan menjadi insan Ulil Albab,” ujar Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc, ketika membuka kegiatan PKKMB UNIB, Rabu (11/8/2021).

Apa itu Insan Ulil Albab ? Menurut Prof. Ridwan Nurazi, Ulil Albab adalah insan yang cerdas dan berakal, cendikiawan yang baik dan memiliki kelebihan, kompeten dan berakhlak yang didasari kecerdasan IQ, EQ dan SQ.

“Untuk mewujudkan harapan tersebut, adik-adik mahasiswa harus senantiasa memotivasi diri untuk tekun belajar, meningkatkan energi positif dalam diri, mencari dan memanfaatkan setiap peluang yang ada dan berusaha maksimal untuk meraih prestasi,” tukas Prof. Ridwan Nurazi.

Kegiatan PKKMB UNIB 2021 mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Menjadi Mahasiswa yang Memiliki Kedalaman Ilmu, Keluhuran Akhlak, Cinta Tanah Air, dan Berdaya Saing Global.”

Selain menghadirikan narasumber internal UNIB dan motivator nasional, panitia juga mengundang Kapolda Bengkulu, Danrem Bengkulu dan BNN Provinsi Bengkulu untuk memberikan “pembekalan” kepada mahasiswa baru dalam mengawali status sebagai mahasiswa.

Dalam paparannya yang dilakukan secara virtual, Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Drs. Guntur Setyanto, M.Si mengaku sangat senang dapat memberikan pembekalan kepada mahasiswa UNIB tentang bagaimana menangkal paham-paham radikalisme dan terorisme.

Sebab menurut pria kelahiran Blora – Jawa Tengah 28 Desember 1963 ini, berdasarkan survei Kemenhan tahun 2018, sudah 23 persen mahasiswa terpapar radikalisme. “Maka menurut Saya, sangat tepat jika kampus terus meningkatkan pemahaman kepada mahasiswa tentang paham radikalisme dan terorisme serta mengajak mahasiswa untuk menangkalnya,” ujarnya.

Saat ini lanjut Irjen. Pol. Guntur, pola-pola pergerakan radikalisme sudah menyusup ke berbagai lini kehidupan. Ada yang membaur dengan menjadi tokoh agama, tokok intelektual, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagainya.

“Mahasiswa harus cerdas, jangan sampai terpapar radikalsime. Mahasiswa harus menjadi teladan masyarakat. Tugas mahasiswa fokus belajar dan mengasah keterampilan serta meningkatkan karakter mulia. Setelah tamat nanti, harus mampu menciptakan lapangan kerja sendiri bukan pencari lowongan kerja,” ujarnya.

Bagaimana menangkal radikalisme ? Menurut lulusan Akpol 1988, seorang Perwira Tinggi Polri yang menjabat Kapolda Bengkulu sejak 1 Juni 2021 ini, salah satu yang paling ampuh menangkal radikalisme adalah nilai-nilai budaya.

“Bila nilai-nilai budaya telah mengakar pada seluruh masyarakat, maka sulit disusupi paham radikalisme. Ingat, Negara kita merupakan Bangsa yang berbudaya tinggi. Maka diharapkan mahasiswa sebagai generasi muda harus senantiasa mengembangkan dan mengimplementasikan nilai-nilai luhur budaya Indonesia,” tukas Irjen. Pol. Guntur.

Pada kesempatan yang sama, Danrem 041/Gamas yang diwakili Kasiter Kasrem 041/Gamas, Kolonel Infantri M. Herry Subagyo yang juga memberikan pembekalan secara virtual mengatakan, menggali dan mengembangkan serta melaksanakan nilai-bilai budaya Bangsa Indonesia merupakan salah satu upaya mewujudkan Bela Negara.

“Membela NKRI tidak hanya angkat senjata. Adik-adik mahasiswa dan seluruh lapisan masyarakat harus mendukung bela Negara dengan mengembangkan dan mengimplementasikan budaya-budaya Bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Adik-adik mahasiswa harus menjadi insan yang jujur dan berintegritas, kompeten dan berakhlak mulia, mengembangkan semangat gotong royong dan selalu cinta Tanah Air,” ujarnya.

Cegah Korupsi dan Narkoba

Materi pembekalan tentang pencegahan korupsi dan bahaya penyalahgunaan narkoba pada PKKMB UNIB 2021 secara virtual disampaikan Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum UNIB, Prof. Dr. Herlambang, SH, MH dan Koordinator Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu Ariyanto, S.Sos.

Dalam paparannya Prof. Herlambang menjelaskan, korupsi adalah kejahatan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa) dengan dampak buruk yang luar biasa pula. Korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan dan berdampak pada seluruh sendi kehidupan.

Karena itu kata Prof. Herlambang, pendidikan anti korupsi bagi mahasiswa sangat penting. Mahasiswa mempunyai potensi besar untuk menjadi agen perubahan dan motor penggerak gerakan anti korupsi.

Peran mahasiswa dalam pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan berbagai upaya, terutama dimulai pada diri sendiri dengan menjaga diri dan komunitas mahasiswa bersih dari korupsi dan prilaku koruptif. Kemudian, membangun dan memelihara gerakan moral anti korupsi.

“Ayo adik-adik mahasiswa, kita mulai mencegah dan memberantas korupsi dimulai dari diri sendiri. Hindari prilaku koruptif seperti menyontek, plagiat, titip absen, gratifikasi ke dosen dan prilaku tak terpuji lainnya. Tidak ada gunanya Anda pintar dan cerdas kalau koruptif,” papar Prof. Herlambang.

Sebagai mahasiswa tambah Prof. Herlambang, Anda harus meningkatkan pendidikan karakter, melaksanakan prilaku positif sehari-hari, harus jujur dan disiplin, memiliki rasa tanggungjawab dan berkerja keras, membiasakan hidup sederhana dan mandiri, serta menempah diri menjadi manusia yang adil, berani dan peduli.

Sementara itu, Ariyanto selaku Koordiantor Humas BNN Provinsi Bengkulu menjelaskan, saat ini diperkirakan sudah 13.000-an orang terpapar penyalahgunaan Narkoba di Bengkulu. Oleh sebab itu, dirinya berharap mahasiswa UNIB sebagai agen perubahan dapat bersama-sama mencegah dan memberantas Narkoba yang merusak kesehatan dan tatanan sosial masyarakat.

Penyalahgunaan Narkoba dengan berbagai jenis dan bentuknya seperti Ganja, sabu-sabu, ecstasy dan bahkan bentuk baru Tembakau Gorila menimbulkan dampak negatif bagi perkembangan otak pemakainya bahkan banyak sudah merenggut nyawa. Dampak sosialnya dapat menimbulkan keresahan dan peningkatan angka kriminalitas dan kejahatan lainnya.

“Ayo Katakan Tidak untuk Narkoba ! Sebagai kaum intelektual, diharapkan mahasiswa UNIB menjadi teladan bagi masyarakat dan senantiasa mensosialisasikan dampak negatif penyalahgunaan Narkoba di berbagai event dan kesempatan serta mengajak pemuda dan masyarakat untuk menghindari barang haram tersebut,” ujarnya.[Hms1].