Talk Show Penegakan Hukum Administrasi Pemerintahan dan Tindak Pidana Korupsi

UNTUK memberikan pengalaman dan pengkayaan pengetahuan tentang penegakan hukum administrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi, Organisasi Mahasiswa (Ormawa) PARALEGAL Fakultas Hukum Universitas Bengkulu menggelar talk show yang menghadirkan narasumber dari jajaran Polda Bengkulu, Kejaksaaan Tinggi Bengkulu, dan akademisi, di auditorium gedung C, Rabu (7/3/2018).

Acara yang diikuti puluhan mahasiswa ini dibuka oleh Wakil Dekan Fakultas Hukum Bidang Kemahasiswaan, Dr. Sirman Dahwal, SH, MH dan dimoderatori oleh Ketua Ormawa PARALEGAL, Sudi Sumberta Simarmata. Sedangkan narasumber yang hadir yaitu Kanit Tipikor Polda Bengkulu, Kompol. Imam Wijayanto, SIK, SH, MH, Asisten Pembinaan Kejati Bengkulu, Tri Ari Mulyanto, SH, MH, serta dua akademisi Fakultas Hukum UNIB Dr. Hamzah Hatrik, SH, MH dan Jhoni Simamora, SH, M.Hum.

Mewakili Dekan Fakultas Hukum, Dr. Sirman Dahwal menyambut baik dan sangat mengapresiasi kegiatan talk show ini. Sebab dengan kegiatan ini para mahasiswa dapat memahami fenomena penegakan hukum terkait administrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi baik di tingkat nasional maupun lingkup pemerintahan provinsi, kabupaten dan kota se Bengkulu.

“Dengan memahami fenomena yang ada kemudian dianalisis dengan teori-teori yang dipelajari di bangku kuliah diharapkan mahasiswa mampu memberikan masukan, ide-ide cemerlang yang konstruktif dan solutif kepada aparat penegak hukum dan para pemangku kebijakan dalam upaya penegakan hukum administrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi. Oleh sebab itu, mewakili Dekan Fakultas Hukum, Saya sangat mengapresiasi kegiatan Ormawa PARALEGAL ini,” ujarnya.

Sementara itu, Sudi Sumberta Simarmata mentatakan, PARALEGAL merupakan Ormawa atau komunitas yang bergerak bidang Kajian Hukum dan Advokasi. Kegiatan talk show ini adalah salah satu bentuk implementasi program kerja bidang kajian hukum yang relevan dengan pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Hasil dari talk show ini akan disusun suatu rekomendasi tertulis dan akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait. Ini merupakan salah satu bentuk kontribusi kita dalam menyikapi masalah penegakan hukum administrasi pemerintahan dan tindak pidana korupsi,” ujarnya.[Hms1]