Sosialisasi Penanggulangan dan Penyalahgunaan Narkoba

BAGIAN Kemahasiswaan Universitas Bengkulu, Rabu (5/6) di ruang rapat utama gedung rektorat, menggelar sosialisasi penanggulangan dan penyalahgunaan Narkoba. Kegiatan ini dimaksudkan agar mahasiswa dan keluarga besar Universitas Bengkulu terhindar dan selalu mawas diri dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Tindak penyalahgunaan Narkoba di kalangan pemuda Indonesia dan Bengkulu khususnya masih sangat tinggi. Mahasiswa merupakan salah satu komponen pemuda yang rentan terhadap bahaya penggunaan ‘barang haram’ tersebut. Atas dasar itu, Bagian Kemahasiswaan Unib setiap tahun rutin menggelar kegiatan sosialisasi, sehingga mahasiswa Unib dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba,” ujar Kepala Biro AAKPSI Unib Dra. Proklampiati, MM.

Acara sosialisasi yang diikuti ratusan mahasiswa dari berbagai fakultas selingkung Unib tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D. Untuk pembicara, panitia menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya yaitu Kepala Biddokes Polda Bengkulu AKPB. dr. Farid Amansyah.

Selain tentang penanggulangan dan penyalahgunaan Narkoba, para mahasiswa juga diberikan materi sosialisasi tentang Etika dan Disiplin Mahasiswa di lingkungan Universitas Bengkulu. Pada kesempatan itu, para mahasiswa diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang penjabaran Peraturan Rektor Unib Nomor 2844/J30/HK/2008, yang disampaikan Pembantu Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ekonomi, B.I.E. Indraswanti, SE, M.Si selaku narasumber.

Rektor Unib Prof. Zainal Muktamar dalam arahannya menyambut baik kegiatan sosialisasi seperti ini. Dengan kegiatan ini kata Prof. Zainal, diharapkan citra positif kampus Unib sebagi kampus bebas Narkoba dapat terjaga dengan baik. “Selama ini Unib sudah mendapat pengakuan sebagai kampus bebas Narkoba. Namun kita harus terus melakukan berbagai upaya agar citra positif tersebut dapat dijaga. Sosialisasi seperti ini merupakan salah satu upaya dimaksud. Oleh sebab itu, kegiatan seperti ini sangat penting,” ujarnya.

Dijelaskan Rektor, di kampus Unib sudah diterapkan aturan tegas terhadap penyalahgunaan Narkoba. “Kita tidak ada toleransi dalam pemberantasan penyalahgunaan Narkoba atau kejahatan lain sejenisnya. Bagi siapapun mahasiswa terbukti terlibat Narkoba, langsung dikeluarkan/di-droup out (DO) dari kampus,” tegasnya.[hms1]