Siaran Pers UNIB No. 6 Tahun 2015 Tentang Netralitas UNIB

SIARAN PERS

No. 6 Tahun 2015

Mencermati kondisi saat ini di Provinsi Bengkulu dalam hal politik khususnya pemilihan umum kepala daerah serentak yang akan dilaksanakan pada Bulan Desember 2015, maka Universitas Bengkulu (UNIB) merasa perlu untuk menyampaikan sikap berkenaan dengan  pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu. Sikap tersebut adalah:

  1. UNIB sebagai perguruan tinggi negeri bersikap netral dan tidak memberikan dukungan kepada siapapun calon kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten
  2. Untuk mendukung sikap netral ini Rektor UNIB telah menerbitkan surat edaran No. 3591/UN30/KP/2015 yang isinya melarang dosen, karyawan dan mahasiswa membawa atribut partai dan/atau calon kepala daerah ke dalam lingkungan UNIB.
  3. Pendapat atau opini yang disampaikan oleh para ahli/pakar yang berasal dari UNIB merupakan pendapat pribadi bukan pendapat UNIB secara institusi.
  4. UNIB sebagai institusi pendidikan terbesar di Provinsi Bengkulu tetap bersedia menjadi mitra utama dalam memberikan masukan dan arahan dalam hal-hal yang memberikan nilai tambah terhadap pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Demikian hal ini kami sampaikan, untuk dapat diketahui oleh semua pihak yang terkait.

Siaran pers ini dapat di download di sini