Seluruh Pimpinan UNIB Tandatangan Kontrak Kinerja

SELURUH Pimpinan UNIB, yaitu para Wakil Rektor, para Dekan, Kepala Biro, Ketua Lembaga dan Kepala Unit Kerja selingkup UNIB, menandatangani kontrak kinerja dengan Rektor UNIB, di ruang rapat tiga gedung rektorat UNIB, Jumat (1/4/2022).

Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II ketika menandatangani Kontrak Kinerja dengan Rektor. (foto : hms1).

Penandatanganan kontrak kinerja ini bertujuan untuk mewujudkan kinerja universitas yang efektif, transparan dan akuntabel. Perjanjian di dalam kontrak kerja merupakan turunan dari point-point kontrak kinerja rektor dengan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi.

“Saya sudah menandatangani kontrak kinerja dengan kementerian, berikutnya seluruh pimpinan di UNIB juga harus menandatangani kontrak kinerja dengan rektor. Begitupun seterusnya, sebagai turunannya, ketua-ketua jurusan dan ketua program studi harus menandatangani kontrak kinerja dengan dekan,” ujar Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri.

Wakil Rektor III dan Wakil Rektor IV ketika menandatangani kontrak kinerja dengan Rektor. (foto :hms1).

Dalam kontrak kinerja ini penekanannya adalah pencapaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan kementerian oleh masing-masing unit kerja. Untuk mewujudkan hal tersebut, masing-masing harus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang akuntabel dan mewujudkan layanan prima pada setiap level. “Mari kita berupaya maksimal sesuai kontrak kinerja masing-masing,” ucap rektor seraya menyerukan optimisme UNIB Unggul.[Penulis : Purna Herawan/Humas].

Empat Wakil Rektor UNIB foto bersama dengan Rektor usai tandatangan kontrak kinerja. (foto :hms1)
Dekan selingkung UNIB usai tandatangan Kontrak Kinerja dengan Rektor. (foto : hms1).
Dua Kepala Biro di UNIB usai tandatangan Kontrak Kinerja dengan Rektor. (foto : hms1)
Para Ketua Lembaga dan Kepala UPT Selingkung UNIB usai tandatangan Kontrak Kinerja dengan Rektor. (foto :hms1).
Foto bersama Tim SAKIP UNIB usai acara penandatangan kontrak kinerja pimpinan. (Foto : hms1)