Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Perencanaan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Bengkulu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka menjadi kandidat Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Biro Perencanaan, Pembelajaran dan Kemahasiswaan Universitas Bengkulu