UNIVERSITAS BENGKULU

Universitas Bengkulu (Unib) menerima kunjungan dari Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam rangka kegiatan sosialisasi penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi mahasiswa dan sivitas akademika, Jumat (6/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat utama Gedung Layanan Terpadu (GLT) Unib ini dibuka secara resmi oleh Rektor Unib Prof. Dr. Indra Cahyadinata, SP, M.Si.

Rektor Unib Prof. Indra Cahyadinata ketika membuka acara sosialsiasi penguatan HAM.(foto:hms1)

Sosialisasi ini dihadiri para dekan dan wakil dekan, pimpinan lembaga dan unit kerja selingkung Unib, dosen dan tenaga kependidikan, serta ratusan mahasiswa dari delapan fakultas di lingkungan Universitas Bengkulu.

Dari pihak Kementerian HAM hadir Tenaga Ahli Kementerian HAM Stanislaus Wena sebagai narasumber utama. Turut mendampingi Sekretaris Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Ratih Ekarini Savitri serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan dan Bengkulu Hendry Marulitua, S.H, M.H, bersama sejumlah pejabat terkait.

Selain paparan dari Stanislaus Wena, peserta juga memperoleh perspektif akademis dari dosen Fakultas Hukum Unib Ahmad Wali, S.H, M.H. Diskusi berlangsung interaktif dan dipandu oleh dosen Fakultas Hukum Unib Ari Wirya Dinata, S.H, M.H.

Para narasumber saat memaparkan tentang pentingnya penguatan HAM di perguruan tinggi.(foto:hms1)

Dalam sambutannya, Rektor Unib menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian HAM Republik Indonesia yang telah mempercayakan Universitas Bengkulu sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bersama mengenai instrumen dan penguatan HAM, sekaligus mendorong implementasinya secara nyata di lingkungan perguruan tinggi maupun di tengah masyarakat.

“Kehadiran Bapak dan Ibu sekalian merupakan wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat pemahaman serta implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Prof. Indra.

Ia menambahkan, kegiatan ini sejalan dengan gagasan “Kampus Berdampak”, di mana perguruan tinggi tidak hanya menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perguruan tinggi tidak berhenti pada aktivitas akademik semata, melainkan juga harus mampu menghadirkan perubahan positif melalui penguatan nilai kemanusiaan, keadilan, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Kepala Kanwil HAM Sumsel-Bengkulu saat menyampaikan sambutan.(foto:hms1)

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Universitas Bengkulu telah melakukan sejumlah langkah konkret, di antaranya membentuk dan mengoptimalkan fungsi Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) serta mendirikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) untuk memastikan lingkungan kampus yang inklusif bagi seluruh sivitas akademika.

“Ketika kampus mampu menciptakan lingkungan akademik yang aman, adil, dan inklusif bagi seluruh sivitas akademika, maka di situlah nilai-nilai hak asasi manusia tidak hanya dipahami sebagai konsep, tetapi benar-benar dipraktikkan dalam kehidupan pendidikan sehari-hari,” ungkap Rektor.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Sumatera Selatan dan Bengkulu Hendry Marulitua menekankan pentingnya sosialisasi penguatan HAM yang menyasar kalangan mahasiswa. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran strategis sebagai agent of change dalam menyebarluaskan nilai-nilai HAM kepada masyarakat.

Ia juga mengaitkan kegiatan ini dengan implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya pada poin pertama yang menekankan penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi manusia.

“Mahasiswa diharapkan mampu menjadi agen perubahan yang menjaga nilai-nilai keadilan, kemanusiaan, serta keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujarnya.

Tenaga Ahli Kemenham, Stanislaus Wena, saat memaparkan materi dan berdiskusi dengan mahasiswa Unib.(hms1)

Ruang Komunikasi untuk Kerja HAM Konkret

Dalam paparannya, Tenaga Ahli Kementerian HAM Stanislaus Wena menjelaskan berbagai program strategis kementerian dalam membumikan nilai-nilai HAM hingga ke tingkat masyarakat akar rumput.

Ia menegaskan bahwa dalam perspektif hukum HAM internasional, negara memiliki tiga kewajiban utama, yakni menghormati (to respect), melindungi (to protect), dan memenuhi (to fulfill) hak asasi manusia.

Untuk menjalankan kewajiban tersebut, Kementerian HAM terus membangun kolaborasi strategis dengan berbagai kementerian, lembaga, serta perguruan tinggi, guna memperkuat peran generasi muda dalam mengembangkan budaya HAM yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kemenham membuka ruang komunikasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi, untuk menciptakan kesadaran HAM yang lebih responsif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui kegiatan sosialisasi ini, mahasiswa diharapkan dapat menjadi mitra strategis dalam kerja-kerja HAM yang konkret,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun fondasi komunikasi dan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam menegakkan prinsip-prinsip hak asasi manusia di Indonesia. [Purna Herawan | Humas].

Rektor Unib dan Sekretaris Dirjen Instrumen dan Penguatan HAM saling bertukar cindera mata.(foto:hms1)

Foto bersama sivitas akademika Unib, rombongan Kemenham dan peserta sosialisasi.(foto:hms1)