Rektor UNIB Tandatangan Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungli

REKTOR UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc ikut menandatangani Pernyataan Komitemen Pemberantasan Pungutan Liar (Pungli), dalam acara Pencanangan Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Selasa (15/2/2022).

Rektor UNIB Dr. Retno Agustina Ekaputri, SE, M.Sc menandatangani komitmen Saber Pungli. (foto : hms1)

Pencanangan Saber Pungli yang diselenggarakan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Bengkulu ini dihadiri Gubernur Bengkuu Dr. Rohidin Mersyah, MMA yang pada kesempatan ini ikut menandatangani Pernyataan Komitmen Pemberantasan Pungli dan melaunching Aplikasi Pengaduan Saber Pungli Bengkulu. Aplikasi berbasis website tersebut yaitu http://saberpunglibengkulu.go.id dan nomor WA/SMS pengaduan yaitu 08117301133.

Gubernur Bengkulu dan para Forkompinda Bengkulu serta Rektor UNIB memukul alat musik dol tanda simbolis Pencanangan Saber Pungli. (foto : hms1)

Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri yang pada kesempatan ini didaulat untuk memimpin pengucapan pernyataan Komitmen Bersama untuk Pemberantasan Pungli di Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan komitmen Bebas Pungli juga dilakukan 105 peserta, mulai dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) seperti Danrem 041 Gamas, Danlanal Bengkulu, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala Kejaksaan Tinggi, dan para Kepala Perwakilan Lembaga / Instansi vertikal yang ada di Provinsi Bengkulu, seluruh Kepala OPD Pemprov Bengkulu, ketua-ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kelompok Pemuda (OKP), serta pimpinan Media Massa.

Gubernur, unsur Forkompinda, Rektor UNIB, kepala instansi vertikal, beserta para ketua-ketua Ormas dan OKP serta pimpinan Media Massa foto bersama dengan simbol Stop Pungli. (foto : hms1)

Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Bengkulu, Kombes Pol. Asep Tedy Nurrasyah pada kesempatan ini menjelaskan, Bengkulu menjadi Provinsi Perdana melakukan pencanangan sebagai Provinsi Bebas Pungli versi Kemenkopolhukam RI. Pencanangan Saber Pungli ini merupakan penguatan komitmen bersama untuk menekan tindak Pungli pada setiap unit layanan publik.

“Untuk kabupaten/kota sudah ada beberapa kabupaten/kota di Indonesia yang melakukan pencanangan dan penandatanganan komitmen bebas pungli. Untuk pemerintah provinsi, sampai hari ini baru Provinsi Bengkulu yang melakukan pencanangan dan penandatanganan pernyataan komitmen seperti ini. Jadi Provinsi Bengkulu merupakan provinsi yang perdana,” ujarnya.

Dengan disediakannya aplikasi berbasis website dan nomor WA/SMS Layanan Pengaduan Pungli, Asep Tedy berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif melaporkan jika menemukan tindak Pungli di lingkungan tempat tinggal atau pada sentra-sentra layanan publik. Namun pelaporan dimaksud haruslah bertanggungjawab, sehingga dapat ditindaklanjuti dan diselesaikan  sesuai prosedur yang berlaku. Masyarakat yang melapor tidak perlu takut karena kerahasiaan identitasnya dijamin aman.

Gubernur bersama para unsur Forkompinda dan kepala-kepala OPD Pemprov Bengkulu mengucapkan pernyataan Komitmen Bebas Pungli di Provinsi Bengkulu. (foto : hms1)

Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyambut baik pencananganan dan penandatanganan pernyataan komitmen Bebas Pungli ini. Diharapkan ke depan tindak Pungli di Provinsi Bengkulu mampu ditekan seminimal mungkin sehingga mutu pelayanan publik akan semakin baik. Dengan mutu pelayanan publik yang baik akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik pula.

Bagi UNIB sendiri, dengan ikut menandatangani pernyataan komitmen bebas pungli ini, maka akan semakin menguatkan program UNIB sebagai wilayah Zona Integritas yang saat ini menuju pencapaian predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta Wilayah Bebas Korupsi.[Penulis : Purna Herawan/Humas].