UNIVERSITAS BENGKULU

Rektor Universitas Bengkulu (Unib), Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, melantik Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si, sebagai Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2021-2025. Pelantikan berlangsung sederhana di ruang rektor, Rabu pagi (23/7/2025).

Acara pelantikan ini berlangsug khidmat, dengan dihadiri para Wakil Rektor, Kepala Biro dan Dekan FISIP Unib Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si, serta istri pejabat yang dilantik.

Rektor saat melantik dan memandu pengucapan sumpah jabatan Dr. Sugeng Suharto.(foto:hms1)

Pengangkatan Dr. Sugeng Suharto untuk mengisi kekosongan jabatan Wakil Dekan II Bidang Sumber Daya FISIP Unib, karena pejabat sebelumnya Dr. Lisa Adhrianti, S.Sos, M.Si mendapat amanah sebagai Wakil Rektor I Bidang Akademik yang dilantik pada 16 Juli 2025 lalu.

Meskipun sisa masa jabatan hanya lebih kurang 1,5 bulan dan akan berakhir tanggal 19 Agustus 2025, namun pelantikan Dr. Sugeng Suharto dinilai sangat penting dan strategis untuk memastikan kelancaran tugas kedinasan serta fungsi pengelolaan manajemen di FISIP Unib.

Penandatanganan berita acara pelantikan.(foto:hms1)

“Selamat kepada Dr. Sugeng, segeralah bekerja sesuai tupoksinya, guna memastikan kelancaran tugas kedinasan dan manajemen pelayanan di FISIP Unib,” ujar Rektor Unib ketika menyampaikan sambutan.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. [Purna Herawan | Humas Unib].

Pemberian ucapan selamat dan foto bersama. (foto:hms1)