Rektor Universitas Bengkulu (Unib) Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, pada Selasa sore, 17 Juni 2025, berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu dan berdiskusi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang baru Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H, M.H, tentang kerja sama dan sinergi program yang berdampak bagi masyarakat, khususnya tentang Pengembangan Pendidikan dan Kajian Hukum.
Dalam kunjungan ini, Rektor didampingi Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Unib Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Unib Prof. Dr. Candra Irawan, S.H, M.Hum. Ketiga pimpinan Unib ini disambut hangat dengan penuh persahabatan oleh Kajati Victor Antonius Saragih Sidabutar yang didampingi dua pejabat Kejati Bengkulu lainnya.



Rektor dan Wakil Rektor Unib disambut dengan penuh persahabatan oleh Kajati Bengkulu.(foto:hms1)
Victor Antonius Saragih sendiri merupakan jaksa senior yang baru bertugas sebagai Kajati Bengkulu pada bulan Maret 2025 lalu, menggantikan Syaifudin Tagamal, S.H, M.H yang memasuki masa pensiun. Sebelum pindah tugas ke Bengkulu, ia memangku jabatan sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
Sebagai bagian dari unsur FORKOMPINDA (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) Provinsi Bengkulu, Rektor Unib dan Kajati Bengkulu membahas sejumlah peluang kerja sama serta memantapkan rencana sinergi program, sebagai tindaklanjut dari kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani kedua institusi ini pada awal Maret 2025 lalu.



Rektor Unib dan Kajati Bengkulu berdiskusi tentang sinergi program yang berdampak.(foto:hms1)
Dengan semangat kemitraan yang tinggi, kedua belah pihak menyusun program-program yang berdampak bagi peningkatan kapasitas institusi serta program yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan pembanguunan bidang hukum, peningkatan kualitas pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Mengacu pada MoU yang sudah ada, ruang lingkup kerja sama diarahkan pada sinergi promosi kelembagaan, praktisi mengajar, program magang perkantoran mahasiswa, pendirian Pusat Kajian Kejaksaan pada Lembaga Penelitian dan/atau Fakultas Hukum Unib, serta program pengabdian untuk meningkatkan kesadaran hukum dan pembinaan masyarakat taat hukum. [Purna Herawan | Humas].



Rektor dan para Wakil Rektor Unib swafoto bersama dengan Kajati Bengkulu usai audiensi.(foto:hms1)