Rektor Lepas Dosen Peserta Detasiring

REKTOR Unib Prof. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D didampingi Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama, Drs. Azhar Marwan, M.Si, Selasa pagi (27/8) di ruang rapat 1 gedung rektorat, memberikan arahan sekaligus melepas keberangkatan Tim Ahli/Dosen Pakar untuk program Detasiring atau PMDPA (Program Mobilisasi Dosen Pakar/Ahli).

Untuk program detasiring tahun ini, Unib selaku pertisas menugaskan dan mengirim belasan Tim Ahli atau Dosen Pakar ke universitas-universitas (pertisum) yang sebelumnya sudah melakukan penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding). Para dosen pakar itu nanti akan mendampingi universitas pertisum dalam melaksanakan sejumlah kegiatan tri dharma perguruan tinggi.

 “Kalau tahun-tahun sebelumnya, Unib cukup eksis dan dinilai sebagai salah satu universitas yang cukup kompeten dalam melaksanakan program ini. Mudah-mudahan tahun ini akan semakin baik dan berjalan sukses. Kami mohon pamit dan mohon do’a restu, semoga kegiatan detasiring tahun ini berjalan sesuai harapan,” ujar perwakilan dosen, Dr. Abimanyu Dipo Nusantara.

Data dihimpun Tim Humas, universitas yang sudah menandatangani MoU program PMDPA dengan Unib antara lain Universitas Semarang, dan Universitas Tidar Magelang (UTM). Rektor Universitas bersangkutan yaitu Prof. Dr. H. Pahlawansjah Harahap, SE, ME (Univ. Semarang), dan Prof. Dr. Cahyo Yusuf, M.Pd (UTM), datang langsung ke kampus hijau Unib, akhir Mei lalu.

Rektor Unib Prof. Ir. Zainal Muktamar dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini sudah berlangsung kurang lebih 5 tahun dan sekarang sistem pelaksanaannya sudah semakin bagus dan terus disempurnakan. Tujuan program ini adalah untuk mengatasi masalah masih tingginya disparitas kualitas antar perguruan tinggi di Indonesia.

 “Tahun ini Unib dipercaya menjadi Pertisum bagi sejumlah universitas di Pulau Jawa seperti Universitas Semarang dan Universitas Tidar Magelang. Selain untuk mengatasi masalah disparitas, program ini juga diharapkan mampu mengangkat nama baik dan citra Unib,” ujar Prof. Zainal.

Dijelaskan Prof. Zainal dengan persyaratan harus adanya MoU, maka program detasiring tahun ini lebih diapresiasi dan menjadi tugas intsitusional kedua universitas, pertisum maupun pertisum. “Ini juga berarti bahwa para dosen pakar/tim ahli tidak semata mengatasnamakan individu, tapi menjadi duta atau wakil institusi,” ujarnya.

Kemudian, karena program ini menjadi bagian tanggungjawab institusi, maka para dosen pakar/ahli selaku detaser akan dimonitoring serta dievaluasi oleh tim yang sudah dibentuk. “Saya sudah membuat SK Tim untuk kegiatan ini. Ketua Tim Wakil Rektor IV, yang akan bertugas melakukan monitoring secara periodik dan melakukan evaluasi,” tambah Prof. Zainal.

Jangka waktu penugasan para dosen pakar/ahli adalah 13 hari kalender secara tidak terputus. Tugasnya adalah melakukan pembinaan dalam bidang pembelajaran, bidang penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan perguruan tinggi dan pembinaan sumber daya manusia. “Harapan kita, semua tugas-tugas tersebut dapat dilaksanakan secara baik sehingga program Ditjen Dikti ini dapat membuahkan hasil sesuai harapan,” tukasnya.

Terakhir Prof. Zainal menitip salam kepada para rektor dan pimpinan universitas pertisas. “Tolong sampaikan, bagi yang belum sempat datang ke Bengkulu, saya mengundang untuk datang ke Unib, sehingga tali silahturahmi dapat lebih ditingkatkan dan koordinasi antar institusi akan lebih baik,” ujarnya.[hms1]