Rektor Lantik Dua Anggota SPI

SENIN pagi (20/5) di ruang rapat tiga gedung rektorat Unib, Rektor Unib Prof. Dr. Ir. H. Zainal Muktamar, M.Sc, Ph.D melantik dua anggota Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Unib yang baru. Keduanya adalah Dosen Fakultas Ekonomi, Dr. Fadli, SE, M.Si, Ak dan Abdullah, SE, M.Si, Ak.

Acara pelantikan tersebut disaksikan Pembantu Rektor II Bidang Administrasi dan Keuangan Prof. Dr. Wachidi, Kepala Biro AAKPSI Dra. Proklampiati, para Kabag dan Kasubbag selingkung rektorat Unib. Kegiatan berjalan tertib dan lancar, tanpa kendala apapun.

Pengangkatan dan Pelantikan kedua anggota Tim SPI Unib itu sesuai dengan Surat Keputusan Rektor Universitas Bengkulu Nomor 3290/UN30/HK/2013 tanggal 1 April 2013 Tentang Revisi Keputusan Rektor Nomor 1242/UN30/HK/2013 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Tim Satuan Pengawas Internal (SPI) Universitas Bengkulu Tahun 2013.

Pasca diselenggarakannya acara pelantikan dan penandatanganan Fakta Integritas itu, maka komposisi ketua dan anggota Tim SPI Unib sebagai berikut; Ketua Prof. Dr. Ir. Yuwana, M.Sc, dan anggota empat orang yaitu Siti Aisyah, SE, M.Sc, Ak, Reza Satria Rinaldi, ST, M.Eng, Abdullah, SE, M.Si, Ak, dan Dr. Fadli, SE, M.Si, Ak.

Dalam sambutannya Rektor Prof. Zainal Muktamar mengatakan, Tim SPI memiliki peran dan fungsi sangat penting dalam pengawasan internal khususnya menyangkut pengawasan pengelolaan keuangan. “Dan tugasnya akan semakin besar lagi bila OTK Unib sudah ditandatangani dan disahkan oleh Menteri Pendidikan,” ujarnya.

Secara umum kata Rektor, untuk mewujudkan pengelolaan keuangan Unib yang baik, tugas Tim SPI adalah membenahi yang salah, meluruskan yang bengkok, serta memberitahukan kepada pihak-pihak terkait bila ada kekurangan.

“SPI diharapkan dapat membantu serta berkontribusi secara nyata, agar pengelolaan keuangan berjalan baik sesuai harapan sehingga bila dilakukan audit oleh pihak eksternal tidak ada masalah,” ujar Prof. Zainal.

Audit yang dilakukan oleh SPI kata Rektor bukan hanya di hilirnya, tapi dimulai dari hulunya yaitu proses perencanaan dan lain sebagainya. Sehingga dapat terlihat dengan jelas alur serta kesesuaian pengelolaan keuangan. “Pun bila ada masalah juga akan terlihat jelas,” ujarnya.

Dalam melakukan tugasnya, Tim SPI harus berkomitmen mewujudkan pengelolaan keuangan Unib yang baik. “Tim ini juga harus bisa menyimpan rahasia, namun harus bersifat transparan. Transparan bukan berarti harus ‘buka-bukaan’. Kemudian, SPI harus bijak dalam menindaklanjuti temuan-temuan. Harus cermat membedakan mana tindak kesalahan yang bisa ditoleransi dan mana yang harus diberikan sanksi tegas,” tukas Rektor seraya mengucapkan selamat kepada anggota SPI yang baru dilantik.[hms1]