Rektor Beri Pengarahan dan Bagikan SK CPNS (Dosen) Hasil Rekrutmen Tahun 2018

REKTOR Universitas Bengkulu, Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc didampingi Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko, M.Sc, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr. Drs. Syahrial, MA, M.Phil, Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan dan Kerjasama Dr. Ardilafiza, SH, M.Hum, dan Kepala Biro Umum dan Sumberdaya Ir. Akhmad Nezar, memberikan pengarahan dan membagikan SK CPNS (Dosen) hasil rektrutmen tahun 2018.

Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat utama gedung rektorat UNIB, Kamis (13/6/2019). Dihadiri Ketua Senat Universitas, Ir. Nusril, MM, para dekan atau yang mewakili, ketua lembaga, serta ketua unit pelaksana teknis (UPT) selingkung UNIB.

Prosesi pembagian SK CPNS dilakukan langsung oleh rektor didampingi dekan masing-masing fakultas dan para wakil rektor. Satu per satu CPNS (dosen) dipanggil untuk menerima SK CPNS dan bersalaman dengan rektor beserta pimpinan universitas dan pimpinan fakultas.

Kepala Biro Umum dan Sumber Daya (USD) UNIB, Ir. Akhmad Nezar, pada acara ini melaporkan, pada tahun 2017 lalu UNIB melakukan perekrutan CPNS (dosen) sebanyak 11 formasi dengan 152 pendaftar. Setelah dilakukan seleksi, sebanyak 10 orang dinyatakan lulus dan tersebar di seluruh fakultas selingkung UNIB kecuali Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam.

“Saat ini 10 orang CPNS 2017 telah mengikuti prajabatan dan latihan dasar. Dalam waktu dekat mereka akan dilakukan pengambilan sumpah sebagai PNS,” ujarnya seraya menyebutkan bahwa dari 10 CPNS itu sebanyak 4 orang sebelumnya telah menjadi dosen Non PNS.

Pada tahun 2018 kata Akhmad Nezar, UNIB kembali melakukan perekrutan CPNS dengan formasi 120 orang dan yang mendaftar 194 orang. Lalu, berdasarkan hasil seleksi disertai kebijaksanaan dari pemerintah pusat (Kemenristekdikti), akhirnya sebanyak 110 orang dinyatakan lulus sebagai CPNS. Dengan demikian, ada 10 formasi yang tidak terisi di Fakultas Hukum, FKIP, dan FMIPA.

Dari 110 orang CPNS dosen hasil rekrutmen 2018 ini, peserta yang berasal dari tenaga Non PNS sebanyak 37 orang, yaitu dari Non PNS UNIB 34 orang, Non PNS Unsri 1 orang, Poltek Unsri 1 orang, dan dari Universitas Papua 1 orang.

“Dengan lulusnya 34 tenaga Non PNS UNIB sebagai CPNS, maka saat ini masih ada dosen Non PNS di UNIB sebanyak 38 orang,” sebut Akhmad Nezar.

Sebaran penempatan 110 orang CPNS dosen ini, terbanyak Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) yaitu sebanyak 31 orang. Berikutnya, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) 21 orang, Fakultas Hukum 16 orang, Fakultas Pertanian 13 orang, Fakultas Teknik 11 orang, Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 8 orang, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 6 orang, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik sebanyak 4 orang.

SK CPNS dosen ini tertanggal 1 Maret 2019 dan Surat Tanda Mulai Tugas (STMT) akan segera diterbitkan terhitung tanggal 10 Juli 2019. “Ini artinya, terhitung tanggal 10 Juli 2019 Anda mulai mengikutimasa percobaan hingga satu tahun ke depan. Masih ada 15 orang yang belum menerima SK CPNS. Bukan bermasalah tapi karena keterlambatan saja, dengan tanggal STMT sama yaitu 10 Juli,” papar Akhmad Nezar.

Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Dr. Sigit Sudjatmiko pada acara ini menekankan agar seluruh CPNS dosen yang telah menerima SK dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Anda belum PNS, selama masa percobaan ini akan dievaluasi secara ketat dan bila hasil evaluasi Anda tidak melaksanakan tugas dan kewajiban dengan baik, maka bisa gugur sebagai CPNS dan tidak diangkat menjadi PNS,” tegasnya.

Penegasan serupa disampaikan Rektor ketika memberikan pengarahan. Menurut Rektor, selama menjadi CPNS, ada tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kemudian, ada penilaian dari atasan yang dalam hal ini akan dilakukan oleh pimpinan fakultas.

“Selain ketentuan yang sudah diatur oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga ada nilai-nilai sebagai seorang dosen UNIB yang harus ditaati dan dijunjung tinggi. Semua tugas dan tanggungjawab ini harus Anda laksanakan secara baik. Anda akan dievaluasi oleh atasan. Anda bisa gugur sebagai CPNS jika dianggap tidak mampu,” papar Dr. Ridwan Nurazi.

Mengacu pada UU No. 14 tahun 2005 kata Rektor, syarat menjadi guru atau dosen harus memiliki kompetensi pedagogik atau kemampuan mengajar. Untuk meningkatkan kemampuan mengajar, diharapkan seluruh CPNS dosen mengikuti training ALIHE. Kemudian, seorang dosen harus mempunyai kepribadian dan berintegritas, kompetensi professional, serta memiliki kompetensi sosial.

Kemudian rektor berpesan, jangan jadikan “dosen” sebagai profesi atau pekerjaan semata. Karena, bila dosen hanya dijadikan pekerjaan maka orientasi dan motivasi mengajar akan berkurang. Akan tetapi, jadikanlah dosen itu sebagai profesi sekaligus karena panggilan jiwa.

Lalu dalam mengejar kesuksesan, di dunia perguruan tinggi ada dua jalur yang dapat ditempuh yaitu jalur akademik dan jalur birokrasi. Jalur akademik yaitu dengan menjadi professor dan jalur birokasi dengan menjadi ketua jurusan, wakil dekan, dekan, wakil rektor hingga rektor.

“Tingkatkan terus kompetensi dan kejarlah dua jalur kesuksesan itu. Diantara keduanya, utamakanlah kesuksesan jalur akademik. Selamat bergabung di UNIB, semoga ke depan Anda-Anda akan sukses pada kedua jalur kesuksesan itu,” ucap Rektor.[Hms1].