RAT Koperasi JUSBPN UNIB Sahkah LPJ, SHU dan Pemilihan Pengurus Baru

KOPERASI Jasa Usaha Sejahtera Bersama Pegawai Negeri (JUSBPN) Universitas Bengkulu menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017 di ruang rapat Gedung LPPM (gedung B), Selasa (3/4/2018). Rapat yang dipimpin Ketua Koperasi JUSBPN UNIB, Drs. Lekat Riniyadi, M.Pd ini dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor UNIB Bidang Sumber Daya, Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko.

Tampak hadir pula Kepala Biro USD UNIB Ir. Ahmad Nezar sebagai Wakil Ketua Koperasi JUSBPN, Kepala Biro PPK UNIB Dra. Proklampiati, MM sebagai Ketua Badan Pengawas, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu Drs. Eddyson sebagai Pembina koperasi, serta tamu undangan dari perbankan mitra kerjasama Koperasi JUSBPN UNIB.

Sesuai dengan agenda yang telah disahkan, RAT Koperasi JUSBPN kali ini membahas penyampaian dan mengesahkan  Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017, Penyampaian Laporan Badan Pengawas Tahun Buku 2017, Pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi JUSBPN periode tahun 2018-2021, serta Pengesahan Program Kerja 2018 dan Pengesahan Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2017.

“Rapat ini merupakan wadah bersama untuk melakukan evaluasi, menyatukan tekad dan semangat agar ke depan Koperasi JUSBPN ini semakin berkembang pesat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh anggota. Banyak hal yang harus dibenahi dan kita berharap kepengurusan ke depan mampu membawa koperasi ini lebih maju,” ujar Wakil Rektor UNIB Bidang Sumber Daya, Dr. Ir. Sigit Sudjatmiko seraya membuka acara.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Bengkulu, Drs. Edyyson mengimbau agar simpanan pokok dan simpanan wajib anggota Koperasi JUSBPN UNIB ditingkatkan. Sebab selama ini hanya Rp.50 ribu per anggota, sangat kecil dibanding koperasi Pegawai Negeri di instansi-instansi lain se Kota Bengkulu.

Eddyson optimis Koperasi JUSBPN UNIB akan berkembang pesat, karena koperasi ini berada di lingkungan perguruan tinggi yang notabene sebagai dunia kaum intelektual. Anggotanya pun sangat banyak yaitu sekitar 1000 orang tenaga pengajar (dosen) dan tenaga kependidikan (staf dan karyawan).

“Banyak potensi yang bisa dijadikan lapangan usaha koperasi ini selain unit simpan pinjam. Anggotanya sangat banyak dan pengurusnya merupakan orang-orang yang professional. Oleh sebab itu, kita optimis koperasi ini akan maju pesat dan menjadi contoh bagi koperasi-koperasi lainnya di Kota Bengkulu,” ujarnya.

Usai mendengarkan sambutan dari Wakil Rektor UNIB dan Kepala Dinas Koperasi UMKM Kota Bengkulu, RAT yang dinyatakan telah memenuhi korum dibuka oleh Ketua Koperasi JUSBPN dimissioner Drs. Lekat Riniyadi. Kemudian, dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pengurus Tahun Buku 2017 dan Laporan Badan Pengawas.

“Apakah Laporan Pertanggungjawaban Pengurus ini diterima dan dapat disahkan ?” ujar pimpinan rapat. Seketika, secara serentak para peserta rapat menjawab “Sah”. Dengan demikian, RAT yang dihadiri 50% + 1 dari perwakilan anggota Koperasi JUSBPN yang diundang ini menyatakan bahwa LPJ Pengurus Tahun Buku 2017 dinyatakan diterima tanpa tanggapan berarti.

Selain mengesahkan LPJ Pengurus dan Laporan Badan Pengawas Tahun Buku 2017, RAT ini juga membahas dan mengesahkan kenaikan simpanan wajib anggota menjadi Rp.100, karena simpinan wajib yang hanya Rp.50 ribu dinilai tidak relevan lagi dan menjadi salah satu penyebab rendahnya SHU.

Untuk pembagian SHU Tahun Buku 2017 juga telah disahkan pada RAT ini dan setiap anggota bisa mengambilnya di kantor koperasi sesuai jadwal per unit kerja yang telah ditetapkan. Jadwal pembagian dimaksud sebagai berikut : Unit kerja Rektorat, UPT Perpustakaan, LPTIK, LPMPP, LPPM tanggal 16 April – 20 April 2018, Fakultas Ekonomi dan Bisnis tanggal 23 April – 27 April 2018, Fakultas Pertanian tanggal 30 April – 4 Mei 2018, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) tanggal 7 Mei – 11 Mei 2018, Fakultas MIPA tanggal 14 Mei – 18 Mei 2018, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) tanggal 21 Mei – 25 Mei 2018, Fakultas Hukum tanggal 28 Mei –  31 Mei 2018, Fakultas Teknik tanggal 4 Juni – 8 Juni 2018, dan Fakultas Kedokterdan dan Ilmu Kesehatan (FKIK) 11 Juni – 14 Juni 2018.

Terkait dengan wacana akan dimasukkannya tenaga non PNS (tenaga kontrak, honorer, dan lain-lain) sebagai anggota Koperasi JUSBPN UNIB, RAT ini belum bisa mengesahkan dan harus terlebih dahulu dipersiapkan SOP-nya oleh pengurus koperasi yang baru. Namun terkait dengan PNS eks Poltekkes Provinsi Bengkulu yang bergabung ke UNIB, RAT menerima dan mengesahkannya karena PNS eks Poltekkes sudah berubah statusnya sebagai PNS UNIB.

Agenda penting lainnya, RAT ini telah sukses memilih dan menetapkan pengurus baru periode 2018-2021 secara demokratis dan penuh rasa kekeluargaan. Adapun komposisi kepengurusan baru yang dipilih dan ditetapkan adalah Budi Utomo (Fakultas Hukum) sebagai Ketua, Ir. Ahmad Nezar (Kepala Biro USD) sebagai Wakil Ketua, Sapta Suryaningsih (Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan) sebagai Sekretaris, Rio (Dosen FKIP) sebagai Wakil Sekretaris, Kenluis (Rektorat) sebagai Bendahara. Sedangkan Badan Pengawas Koperasi JUSBPN UNIB adalah Isma Coryanata (Dosen FEB) sebagai Ketua, Susi Ramadani dan Titin Sumarni (Rektorat) sebagai Wakil Ketua.

“Mewakili seluruh pengurus lama kami mengucapkan terimakasih atas bantuan dan kerjasama yang baik dari para anggota selama ini dan telah ikut mensukseskan acara RAT ini. Selamat kepada pengurus baru, semoga dengan kepengurusan baru ini koperasi JUSBPN UNIB akan semakin maju,” ujar Drs. Lekat Riniyadi mengakhiri acara yang ditutup dengan pembagian hadiah doorprize dan foto bersama.[Hms1]