Rapat Koordinasi PPID, Mendikbudristek : Gotong-royong Laksanakan Keterbukaan Informasi Publik

MENTERI Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Anwar Makarim, mengimbau seluruh unit utama di lingkungan Kemendikbudristek untuk bergotong-royong melakukan kerja-kerja keterbukaan informasi publik dalam mensukseskan program prioritas pemerintah dan kebijakan merdeka belajar.

Wakil Ketua PPID UNIB Dr. Yar Johan.(foto:ist)

“Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbud No. 41 Tahun 2020 tentang Layanan Informasi Publik di Kemendikbudristek. Dengan adanya aturan ini, seluruh unit kerja harus bergotong-royong melakukan keterbukaan informasi dalam pelaksanaan seluruh program prioritas pemerintah dan program merdeka belajar,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang diselenggarakan Kemendibudristek, Kamis (7/3/2024).

Rapat Koordinasi PPID Kemendikbudristek tahun 2024 ini diselenggarakan secara hybrid, luring dan daring, dengan tema “Reformasi Birokrasi Internal, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik, dan Sukseskan Program Prioritas Pemerintah dan Kebijakan Merdeka Belajar.”

PPID UNIB sendiri hadir secara daring pada Rakor ini yang diwakili oleh Wakil Ketua PPID UNIB, Dr. Yar Johan. “Kita hadir sebagai bentuk komitmen yang tinggi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik dan sikap konsistensi untuk mempertahankan predikat Badan Publik INFORMATIF yang diterima UNIB tahun 2023 lalu,” ujar Dr. Yar Johan.

Tim PPID UNIB ketika berkoordinasi dengan Rektor untuk keterbukaan informasi publik.(ist.hms1)

Dijelaskan, selain mendengarkan sambutan dan arahan dari Mendikbudristek, Nadiem Makarim, pada Rakor ini seluruh PPID selingkup Kemendikbudristek juga mendengarkan pidato pembuka yang disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti.

“Ibu Suharti mengatakan, saat ini masyarakat kita sudah semakin berpendidikan, sudah semakin tahu mengenai haknya untuk mendapatkan informasi. Maka dari itu, seluruh Tim PPID harus semakin baik etos kerjanya dalam menyampaikan informasi. Kemudian, Ibu Suharti juga menjelaskan bahwa untuk menjadi Badan Publik dengan predikat INFORMATIF, PPID di lingkungan Kemendikbudristek harus memenuhi kebutuhan serta komponen pelayanan informasi publik sesuai ketentuan dan norma yang berlaku,” papar Dr. Yar Johan.

Kemudian tambah Dr. Yar Johan, pada Rakor ini juga hadir dua narasumber, yaitu Komisioner Komisi Informasi Pusat Indonesia, Gede Naryana, dan Kepala Bagian Perencanaan Kinerja dan Anggaran Biro Sekretariat Kementrian PANRB, Mohammad Averrouce.

Rektor dan Tim PPID UNIB ketika menerima penghargaan BP INFORMATIF tahun 2023.(ist-hms1)

Gede Narayana menyampaikan tentang pentingnya tiga komponen yang harus disadari tentang keterbukaan informasi publik, yaitu transparansi, akuntabilitas dan partisipasi masyarakat. Dia juga menjelaskan hal-hal dasar tentang keterbukaan informasi publik, yaitu jenis atau klasifikasi informasi, mulai dari informasi yang berkala, informasi terbuka dan tertutup, hingga bagaimana teknis untuk menutup sebuah informasi.

Selanjutnya, Mohammad Averrouce menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik muaranya adalah kesejahteraan masyarakat dan aspek utama untuk mencapai hal tersebut adalah dengan mengembangkan ilmu pengetahuan. Dan dia juga menambahkan, keterbukaan informasi akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap suatu lembaga atau instansi. Dengan begitu lembaga atau instansi pemerintahan akan mendapatkan penilaian sebagai ‘Good Government’.

Dalam acara Rakor ini pihak Kemendikbudristek juga menjelaskan bahwa target Kemendikbudristek pada tahun 2024 ini adalah meraih kualifikasi Badan Publik INFORMATIF dari Komisi Informasi Pusat, melaksanakan Penilaian Mandiri Layanan Informasi Publik di Kemendikbudristek, serta 30 persen satuan unit kerja meraih kualifikasi INFORMATIF.

“Kita sendiri (UNIB, red) sudah INFORMATIF pada Anugerah KIP tahun 2023 dan akan berupaya semaksimal mungkin agar dapat mempertahankan predikat ini. Semua informasi yang kita tangkap dalam Rakor PPID Kemendikbudristek ini segera kita tindaklanjuti di internal PPID UNIB,” ucap Dr. Yar Johan.[Purna Herawan/Humas].