UNIVERSITAS BENGKULU

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI sekaligus pakar Hukum Tata Negara, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, SH, MH, memberikan kuliah umum bertajuk “Transformasi Administrasi Publik Menuju Good Governance: Integrasi Etika Konstitusional dan Inovasi Pelayanan di Era Disrupsi Digital” di Gedung Internasional 1 Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bengkulu (Unib), Sabtu (24/5/2025).

Pakar Hukum Tata Negara Prof. Jimly dan Wakil Rektor II Unib Yefriza, Ph.D menyaksikan penandatanganan MoU antara Jimly School dan Unib.(foto:hms1)

Kegiatan ini dihadiri ratusan mahasiswa dan praktisi dari berbagai lembaga, dan menjadi momen penting bagi Universitas Bengkulu karena di sela acara juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jimly School of Law and Government (JSLG) dan Universitas Bengkulu.

MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua Yayasan JSLG, Drs. Muzzayyin Machbub, M.Si, dan Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama Unib, Prof. Dr. Irfan Gustian, S.Si, M.Si. Kerja sama ini kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara JSLG dengan FISIP dan Fakultas Hukum (FH) Unib, yang masing-masing ditandatangani oleh Dekan FISIP, Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si, dan Dekan FH, Dr. M. Yamani, S.H, M.Hum.

Wakil Rektor II Unib Yefriza, Ph.D mengapresiasi dan menyambut baik MoU dan PKS Jimly School dan Unib.(Hms1)

Acara dibuka secara resmi oleh Rektor Unib, Dr. Retno Agustina Ekaputri, S.E, M.Sc, yang diwakili oleh Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya, Yefriza, S.E, MPPM, Ph.D. Dalam sambutannya, Yefriza menyampaikan apresiasi atas kehadiran Prof. Jimly dan pentingnya kegiatan ini dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kuliah umum ini tidak hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga berkontribusi pada upaya mewujudkan good governance di Provinsi Bengkulu,” ujar Yefriza.

Ia juga menyambut baik kerja sama strategis antara JSLG dan Unib, serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) antara Jurusan Administrasi Publik FISIP dan Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, yang sekaligus menandai pembentukan Kelompok Masyarakat Peduli Maladministrasi di Perwakilan (KMPMDP).

Penandatanganan Perjanjian Kerja sama antara Jimly School dengan Fakultas Hukum dan FISIP Unib.(foto:hms1)

Ketua Panitia, Jatmiko Yogopriyatno, S.IP, M.Si, yang juga Kepala Laboratorium Administrasi Publik FISIP Unib, menjelaskan bahwa terselenggaranya kegiatan ini berkat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dr. Nasrullah Nawawi, S.H, M.H dan Ketua KAI Bengkulu, Ilham Fatahillah, S.H, M.H.

Selain mahasiswa FISIP Unib dari jenjang sarjana hingga pascasarjana, kegiatan ini juga dihadiri oleh praktisi dari Ombudsman, advokat, serta anggota Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).

“Antusiasme peserta sangat tinggi. Ini menunjukkan betapa penting dan relevan isu yang diangkat serta besarnya apresiasi atas kehadiran Prof. Jimly di Bengkulu,” ujar Jatmiko.

Kuliah Umum Prof. Jimly disambut antusias masyarakat akademik dan profesional di Bengkulu.(foto:hms1)

Kuliah umum berlangsung dalam dua sesi. Pada sesi pagi, Prof. Jimly menjadi narasumber utama dengan moderator Alimansyah, S.IP, M.PA, dan diskusi panel bersama Prof. Dr. Achmad Aminudin, M.Si. Sesi siang diisi oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Mustari Tasti, serta Ketua Jurusan Administrasi Publik, Suratman, SIP, M.Si, yang menjelaskan lebih lanjut tentang KMPMDP. Seluruh rangkaian acara berlangsung lancar dan mendapatkan sambutan positif dari seluruh peserta. [Purna Herawan | Humas].

Foto bersama Prof. Jimly dengan sivitas akademika Unib dan kalangan profesional di Bengkulu.(foto:hms1)