PKPA Tahun 2018 Diikuti 46 Sarjana Hukum

UNTUK meningkatkan jumlah dan kualitas Advokad di Provinsi Bengkulu dan Indonesia umumnya, Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokad Indonesia (DPN PERADI) Pimpinan Dr. Fazui Yusuf Hasibuan, SH, MH bekerjasama dengan Laboratorium Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, tahun ini kembali menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokad (PKPA).

Dibanding tahun 2017 lalu yang hanya diikuti 31 orang sarjana hukum, tahun ini jumlah peserta bertambah menjadi 46 orang. Mereka berasal dari berbagai kalangan termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu dan ada juga yang berprofesi sebagai anggota DPRD kota maupun kabupaten.

Tempat penyelenggaraan berbeda dari tahun sebelumnya, tidak menggunakan ruangan dan fasilitas Laboratorium Fakultas Hukum UNIB, tapi di salah satu ruangan Hotel Santika Kota Bengkulu yang lebih representative dan nyaman.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Hukum UNIB Prof. Dr. Herawan, SH, MH yang diwakili oleh Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Dr. Sirman Dahwal, SH, M.Hum, Jumat siang (23/3/2018). Turut hadir saat acara pembukaan, antara lain Wakil Ketua DPC PERADI Bengkulu, Nazlian, SH dan Ketua Laboratorium Fakultas Hukum UNIB, M. Yamani, SH, M.Hum beserta segenap panitia.

Ketua Panitia Penyelenggara, Helda Rahmasari, SH, MH kepada Humas UNIB mengatakan, PKPA ini akan berlangsung hingga 8 April 2018. Penyampaian materi akan dilaksanakan hari Jum’at, Sabtu dan Minggu mulai Pukul 08.00 WIB hingga 17.15 WIB. Materi yang disampaikan disesuaikan dengan Silabus Kitab Advokad Indonesia sebanyak 19 materi.

Para Pemateri atau Instruktur merupakan para akademisi yang sudah berpengalaman dan para praktisi dari Peradilan Umum, Peradilan TUN, dan Peradilan Hubungan Industrial. Mereka antara lain, Dr. Candra Irawan, SH, M.Hum (Hukum Acara ADR), Dr. Tito Sofyan, SH, MS (Hukum Acara Persaingan Usaha), Nazlian, SH (Hukum Acara MK), Dr. Yanto, SH, MH (Sistem Peradilan Indonesia), Drs. Sudirman Cik Ani (Hukum Acara Peradilan Agama), Sapuan Dani, SH, MH (Hukum Acara HAM).

Kemudian, Hotma Sihombing, SH, MH (Teknik Wawancara dengan Klein), Slamet Mulyono, SH, MS (Perancangan dan Analisis Kontrak), Dr. Nur Sulistyo B Ambarini, SH, M.Hum (Organisasi Perusahaan, Merger dan Akuisisi), Prof. Dr. Herlambang, SH, MH (Hukum Acara Pidana), M. Yamani, SH, M.Hum (Pendapat Hukum dan Argumentasi Hukum), Edytiawarman, SH, M.Hum (Hukum Acara Perdata), Prof. Dr. Herawan, SH, MS (Penelusuran dan Dokumentasi Hukum), serta para pemateri dari DPN PERADI dan Hakim PN maupun PTUN.

Setelah pelatihan ini, peserta yang dianggap cakap akan diberikan sertifikat PKPA dari DPN PERADI. “Dengan mengantongi sertifikat PKPA ini nanti, para peserta bisa mengikuti Ujian Profesi Advokad, magang selama dua tahun dan baru bisa menjadi Advokad,” papar Helda Rahmasari.

Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan FH UNIB, Dr. Sirman Dahwal sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap para peserta dapat mengikutinya dengan penuh semangat. Ke depan Dia berharap kerjasama yang baik antara DPN PERADI dan FH UNIB dapat terjaga dengan baik dan berkesinambungan sehingga kontribusi nyata dalam upaya menambah jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal di bidang hukum dapat ditingkatkan.[Hms1: Purna Herawan]