Pidato Ketua DPD RI pada Seminar dan Kuliah Umum FEB UNIB

KETUA Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), H. Mohammad Saleh, SE bersama dua pengamat nasional yaitu Dr. Hamdan Zoelva, SH, MH (Ketua Mahkamah Konstitusi RI periode 2013-2015) dan Dr. Ichsanuddin Noorsy (Pengamat Ekonomi) menjadi pemateri seminar dan kuliah umum yang diselenggarakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Bengkulu, Kamis (20/10/2016) di auditorium gedung C UNIB.

Saleh

Pada forum akademik yang dihadiri Rektor UNIB Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc, Dekan FEB UNIB Prof. Lizar Alfansi, Wakil Gubernur Bengkulu Dr. Rohidin Mersyah MMA, Wakil Walikota Bengkulu Ir. Patriana Sosialinda serta ratusan dosen dan mahasiswa itu, H. Mohammad Saleh yang merupakan alumni sekaligus Ketua Ikatan Alumni Universitas Bengkulu (IKAL UNIB) menyampaikan pidato dengan judul “Penguatan Kapasitas Fiskal Daerah dan Peran Lembaga Tinggi Negara dalam Akselerasi Daya Saing Ekonomi Daerah.”

IMG_4365

Mohammad Saleh menjelaskan, Indonesia saat ini menghadapi persaingan global yang sangat keras dalam Free Trade Agreement (FTA). Salah satunya adalah Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah ditandatangani sejak tahun 2007 dan mulai berlaku akhir tahun 2015 lalu. Kesepakatan MEA tersebut memuat hampir 98 % pos tarif sehingga hampir seluruh produk-produk ASEAN akan bersaing di dalam negeri dengan harga yang relatif murah dibandingkan sebelumnya. Namun demikian, Indonesia juga memiliki kesempatan yang sama untuk memperluas pasar produk di negara ASEAN.

Kunci dari persaingan global tersebut adalah daya saing. Global Competiteveness Index (GCI) mendefinisikan bahwa daya saing tingkat negara/wilayah sangat dipengaruhi oleh faktor kelembagaan, infrastruktur, lingkungan makro ekonomi, pendidikan dan kesehatan dasar, pelatihan dan pendidikan tinggi, pasar produk yang efesien, pasar tenaga kerja yang efesien, pengembangan pasar keuangan, kesiapan teknologi, ukuran pasar, bisnis yang berpengalaman serta inovasi.

IMG_4331

Meningkatkan daya saing daearah, khususnya ekonomi bukanlah pekerjaan ringan. Perlu kerjasama antar berbagai pihak, baik tingkat daerah, nasional maupun internasional. Masing-masing pihak memiliki peran dan fungsi masing-masing, termasuk DPD sebagai lembaga tinggi negara. Sebagai bagian dari pemerintah maka DPD bertugas untuk memberikan pertimbangan untuk pengambilan keputusan berbagai kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belaja Negara (APBN) maupun bidang-bidang serta isu-isu penting yang berkaitan dengan daerah. Secara khusus juga menyangkut regulasi yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah, perimbangan keuangan pusat dan daerah, desa, maupun isu-isu lainnya.

Dari peran dan fungsi di atas maka secara langsung peran DPD memperbaiki daya saing ekonomi daerah dapat dilakukan dalam tiga hal, pertama, meningkatkan porsi kontribusi belanja pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi yang secara nasional hanya sebesar 9,44 % pada triwulan II tahun 2016. Porsi kontribusi belanja pemerintah bukan hanya besarannya saja namun jenis belanja yang diarahkan pada sektor produktif serta fokus belanja modal.

Kedua, peran lainnya yakni menciptakan stimulus regulasi dan kebijakan yang dapat menciptakan daya saing ekonomi daerah semakin baik. Stimulus tersebut mulai dari regulasi yang berkaitan dengan kemudahan investasi, pajak, kemudahan pembiayaan hingga dapat berkontribusi dalam penciptaan daya dukung ekonomi makro yang baik, pasar keuangan yang inklusif hingga kelembagaan yang efektif dan efesien.

Ketiga, menciptakan “bridging” antar berbagai kepentingan daerah dan pusat serta pihak-pihak lainnya agar terjadi ruang dalam isu-isu kritis. Misalnya keadilan bagi sebagian daerah yang DAU-nya tertunda, DBH-nya dibayar terlambat hingga daerah-daerah yang dirugikan karena berbagai kebijakan/regulasi yang disusun pemerintah pusat. Ini tentu saja berpengaruh pada kelembagaan dan birokrasi yang efesien dan lingkungan ekonomi daerah yang kondusif dan dibutuhkan bagi daya saing ekonomi daerah.

IMG_4355

Diantara peran DPD di atas yang perlu terus ditingkatkan yakni peningkatan alokasi belanja pemerintah dalam menciptakan daya saing daerah. Alokasi belanja pemerintah tersebut didasarkan atas kapasitas fiskal yang mencerminkan gambaran kemampuan keuangan masing-masing daerah yang dicerminkan melalui penerimaan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai tugas pemerintahan setelah dikurangi belanja pegawai dan dikaitkan dengan jumlah penduduk miskin. Tentu saja dengan peta kapasitas fiskal yang ada dapat menjadi pendorong bagi daerah-daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi maupun rendah untuk berinovasi menciptakan daya saing ekonomi.

Bagi daerah dengan kapasitas fiskal tinggi dan tinggi sekali tentu tantangannya adalah meningkatkan efektifitas anggaran yang tersedia agar ke-12 faktor-faktor daya saing ekonomi daerah lebih meningkat. Perlu prioritas-prioritas program dan kegiatan yang memiliki daya ungkit besar, baik dalam jangka pendek, jangka menengah hingga jangka panjang. Infrastruktur misalnya lebih berdimensi jangka pendek. Pendidikan dan kesehatan untuk kepentingan jangka menengah dan panjang.

Di sisi lain, bagi daerah dengan kapasitas fiskal sedang dan rendah maka tantangannya mengalokasikan anggaran lebih efesien dengan melakukan inovasi dengan sumber pembiayaan dari pihak lain. Pilihan program dan kegiatan dapat fokus pada komponen daya saing yang didasarkan atas infrastruktur public, pelatihan vocasional, perbaikan kelembagaan/birokrasi hingga inovasi-inovasi yang unik.

Perlu diketahui, berdasarkan PMK No.07/2016 tentang Peta Kapasitas Fiskal tahun 2016 diketahui bahwa terdapat 3 provinsi dengan Kapasitas Fiskal Sangat Tinggi, 9 provinsi dengan Kapasitas Fiskal Tinggi, 6 provinsi dengan Kapasitas Fiskal Sedang dan 16 provinsi dengan Kapasitas Fiskal Rendah. Peta umum ini tentu akan menentukan sejauh mana pilihan pendekatan untuk peningkatan daya saing ekonomi di masing-masing daerah.

Seminar ini diharapkan menjadi forum yang dapat menghasilkan pikiran-pikiran cerdas untuk kemajuan bangsa. Bagi daerah tentu saja menjadi bahan input mendalam untuk perumusan kebijakan terbaik. Fiskal daerah dan lembaga ini penting bagi peningkatan daya saing ekonomi daerah namun yang lebih penting adalah bagaimana peran dan kontribusi Bapak/Ibu/Saudara dalam mengimplementasikan hasil seminar ini sesuai posisi Bapak/Ibu/Saudara.

Semangat dan kerjas keras adalah kunci daya saing, dan peningkatan sumber daya manusia tidak hanya untuk kepentingan daerah namun juga bangsa. Semoga seminar ini dapat memberikan yang terbaik. Amien. Demikian inti sari pidato yang disampaikan Ketua DPD RI, H. Mohammad Saleh.  [Penulis : Purna Herawan. Foto : Ngamarudin dan Kompas.com]