Penyederhanaan Birokrasi, Rektor Lantik Pejabat Struktural ke Jabatan Fungsional

UNIVERSITAS Bengkulu (UNIB) mengimplementasikan penyederhanaan Birokrasi yang ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat fungsional (Jabfung) hasil penyetaraan jabatan struktural Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag).

Pelantikan dilaksanakan secara tatap muka di hall rektorat UNIB dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 terhadap perwakilan pejabat fungsional dan secara daring (online) menggunakan aplikasi Zoom Meeting, serta disiarkan langsung (live streaming) via channel YouTube Universitas Bengkulu, Selasa (22/12/2020).

Acara Pelantikan yang disertai dengan pengucapan Sumpah Jabatan dipimpin langsung oleh Rektor UNIB Prof. Dr. Ridwan Nurazi, SE, M.Sc, Ak dan dihadiri secara tatap muka oleh para Wakil Rektor dan dua Kepala Biro, serta disaksikan oleh Ketua Senat Universitas Bengkulu dan undangan lainnya via daring (Zoom Meeting).

Pelantikan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang mengamanahkan bahwa setiap Pegawai Negeri yang diangkat dalam jabatan harus dilantik dan mengangkat sumpah/janji jabatan menurut agama dan kepercayaannya Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Penyetaraan jabatan struktural ke jabatan fungsional ini sebagai upaya mengimplementasikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 384 Tahun 2019 tentang Langkah Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Setelah dilantik para pejabat struktural UNIB sebanyak 67 orang yang selama ini menduduki jabatan Kabag dan Kasubbag akan menduduki 14 jabatan fungsional (Jabfung) yang terdiri dari Jabatan Analisis Anggaran Ahli Madya, Analisis Anggaran Ahli Muda, Analisis Hukum Ahli Madya, Analisis Kepegawaian Ahli Madya dan Analisis Kepegawaian Ahli Muda.

Kemudian, Jabatan Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Madya, Analisis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Muda, Arsiparis Ahli Madya, Arsiparis Ahli Muda, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya, Pranata Komputer Ahli Muda, Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya, dan Statisi Ahli Muda. (Nama Pejabat Lihat Daftar).

Penandatanganan Berita Acara Sumpah Jabatan dan Fakta Integritas secara simbolis ditandatangani oleh empat perwakilan Pejabat Fungsional, yaitu Drs. Jalaludin, Ida Paulina, SE, M.Si, Zuherli, SH, dan Arya Permana, S.Kom.

Rektor UNIB Prof. Ridwan Nurazi dalam sambutannya mengatakan, pada hakekatnya sumpah jabatan itu bukan hanya untuk diucapkan saja tapi yang paling penting adalah bagaimana kita mengimplementasikan isi dari sumpah jabatan yang sudah sering kita ucapkan tersebut.

“Dalam sumpah jabatan disebutkan kita harus berbuat baik, jujur dan mematuhi aturan. Maka, yang perlu kita garis bawahi adalah laksanakan sumpah itu sebaik-baiknya dan tingkatkan terus profesionalitas dalam bekerja,” ujarnya.

Kemudian kata Prof. Ridwan, dengan adanya perubahan ini yaitu penyetaraan dari pejabat struktural ke jabatan fungsional, maka seluruh pejabat yang dilantik harus cepat menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.

“Kita harus siap menghadapi perubahan dan mengikuti setiap peraturan yang berlaku. Ini adalah kewajiban kita sebagai PNS untuk siap memangku jabatan yang diamanahkan. Semoga dengan perubahan ini kita mampu menyederhanakan birokrasi, meningkatkan kinerja dan memajukan institusi,” papar Prof. Ridwan. [Hms1].

Daftar Pejabat Fungsional yang dilantik :