Penandatanganan MoU Pemprov dan Unib : Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan FKIK

GUBERNUR Bengkulu H. Junaidi Hamzah dan Rektor Unib Dr. Ridwan Nurazi, M.Sc, Senin pagi (15/12/2014), kembali menandatangani Perjanjian Kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK).

Penandatanganan perjanjian kerjasama ini merupakan implementasi komitmen dan konsestensi Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam mendukung pengembangan FKIK Unib dalam rangka menghasilkan tenaga dokter yang mampu memenuhi kebutuhan daerah.

“Kita sangat berterimakasih dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu, sebab mulai sejak tahap pendirian, peningkatan status dari Program Studi Kedokteran menjadi Fakultas Kedoketeran dan Ilmu Kesehatan, bahkan hingga sekarang sudah memasuki tahun kelima fakultas ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu tetap konsisten memberikan bantuan baik pembangunan fasilitas fisik, bantuan dana penyelenggaraan pendidikan, dan lain sebagainya,” ujar Rektor Unib Dr. Ridwan Nurazi.

Rektor menyampaikan, saat ini FKIK Unib yang mendapatkan pengampuan dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FK UI) sudah melahirkan 48 sarjana (S1) dokter, 14 orang diantaranya sudah menyelesaikan koas dan siap bekerja, mengabdi sebagai tenaga dokter. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat, kita mulai merasakan hasil dan manfaatnya, sebab ke 14 dokter itu sudah bisa memenuhi kebutuhan tenaga dokter di daerah,” ujarnya.

Namun kata Rektor, mengingat besarnya biaya yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan pendidikan di FKIK dan Unib sendiri belum mampu menanggulanginya, maka bantuan dari Pemprov masih sangat diharapkan. “Tapi yakinlah, dengan dana yang besar, hasil dan manfaatnya juga sangat besar. Dengan adanya lulusan FKIK Unib, maka Pemprov akan mudah memenuhi kouta kebutuhan dokter di daerah tanpa mendatangkan dari luar,” papar Rektor.

Gubernur Bengkulu H. Junaidi Hamzah dalam sambutannya mengatakan, untuk membangun dan memajukan daerah dibutuhkan kebersamaan dan peran serta semua pihak. Seperti pembangunan di bidang kesehatan, dengan adanya kerjasama dengan FKIK Unib, kita bisa menghasilkan dan memenuhi kebutuhan tenaga dokter di daerah ini.

“Dengan maju dan berkembangnya FKIK Unib, kita bisa menghasilkan tenaga dokter dan SDM handal di bidang kesehatan. Mereka nanti diharapkan mampu memenuhi kouta kebutuhan dokter di seluruh wilayah Bengkulu, sehingga pembangunan dan pelayanan masyarakat di bidang kesehatan dapat terpenuhi secara maksimal. Atas dasar itulah, pemerintah daerah menganggarkan dana untuk membantu penyelenggaraan pendidikan di FKIK ini,” ujarnya.

Namun Gubernur belum menyembutkan berapa dana yang akan dianggarkan Pemrov Bengkulu untuk bantuan penyelenggaraan pendidikan FKIK Unib. “Besarannya sedang dikaji tim teknis anggaran, mudah-mudahan lebih besar dari yang dulu-dulu,” ujarnya.

Gubernur sangat mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerjasama tentang bantuan penyelenggaraan pendidikan FKIK ini. Dia pun berharap ke depan, kerjasama seperti ini juga dapat dilakukan Pemrov dengan fakultas lainnya yang ada di Unib.

“Jika perlu kita buat kerjasama dengan seluruh fakultas, sebab saya yakin di fakultas-fakultas itu banyak sumber daya dan potensi yang dapat dikembangkan dalam rangka memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat dan kemajuan pembangunan daerah,” ujarnya.

Gubernur berharap, jika kerjasama Pemrpov dengan seluruh fakultas sudah dilakukan, maka berbagai program pemerintah dapat dilakukan kajian dan analisa oleh para akademisi yang sudah pakar di bidangnya. Contohnya, dalam pembuatan peraturan daerah (Perda) harus dikaji dan dianalisa dulu oleh para pakar hukum Unib. Begitupun di sektor pertanian, Pemprov bisa meminta hasil kajian dan konsep sektor mana yang harus menjadi skala prioritas.

“Intinya, ke depan diharapkan kita bisa membangun kebersamaan dalam membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Pantauan Tim Humas Unib, prosesi penandatanganan perjanjian kerjasama Pemprov dan Unib tentang bantuan penyelenggaraan pendidikan FKIK yang berlangsung di ruang rapat tiga gedung rektorat Unib. Acara itu disaksikan Ketua DPRD Provinsi, para Direktur dan Pejabat Rumah Sakit, para Kepala SKPD, dan Kepala Biro Sekdaprov.

Dari internal Unib, juga tampak hadir Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerjasama Prof. Widodo, Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. M. Syaiful, Dekan FKIK Unib dr. Zunilda Djanun, MS, SpFk, Kepala Biro Umum dan Sumber Daya Dra. Rasmiwati, Kepala Biro Perencanaan, Pendidikan dan Kemahasiswaan Dra. Proklampiati, Kepala UPT Kerjasama dan Layanan Luar Negeri Unib Heri Dwi Putranto, Ph.D, para dekan serta kepala unit-unit kerja selingkung Unib lainnya.[humas 1]